Ikuti Kami

Muslimah Daily

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Persoalan mencuci pembalut sekali pakai sebelum membuang atau tanpa mencuci terlebih dahulu masih kerap menjadi perdebatan di kalangan perempuan. Baik berkaitan dengan kesehatan ataupun dari sisi kebersihan.

Terdapat beragam cara untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan selama seorang perempuan menstruasi. Salah satunya yakni penggunaan pembalut bagi perempuan yang juga bertujuan untuk menjaga kebersihan tubuh dari darah menstruasi atau haid.

Dalam hal ini terdapat beragam pilihan. Sebagian perempuan memilih menggunakan pembalut sekali pakai, lalu sebagian lagi memilih menggunakan kain yang penggunaannya dapat berulang.

 

Jenis-Jenis Pembalut

Pada zaman Rasulullah, perempuan yang sedang haid menggunakan pembalut berupa kain khusus atau terkenal dengan istilah izaar. Kain ini berfungsi sebagai bawahan yang menutupi tubuh dari pusar hingga ke bawah. Sebagaimana dalam sebuah hadis:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: “كَانَ إِذَا حَاضَتْ إِحْدَانَا أَمَرَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَتَّزِرَ فِي فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا” (رواه مسلم)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Apabila salah seorang di antara kami sedang haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk memakai kain izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah).” (HR. Muslim)

Namun, dengan semakin canggihnya teknologi, terdapat berbagai macam pembalut yang beredar di pasaran baik dari perbedaan jenis, ukuran, hingga daya serap. Pemilihah jenis pembalut tergantung kenyamanan masing-masing perempuan yang menggunakan. Adapun jenis-jenis antara lain:

 

Pembalut Sekali Pakai (Disposable Pad)

Pembalut jenis ini biasanya terbuat dari kapas, serat sintetis, dan bahan dengan daya serap lainnya yang bisa menjadi lapisan pad untuk menyerap darah menstruasi.

Kelebihan jenis pembalut sekali pakai yakni memberi kemudahan bagi penggunanya serta kenyamanan karena menawarkan beragam variasi sesuai kebutuhan. Seperti pilihan adanya sayap di kedua sisi atau tanpa sayap. Perempuan yang menggunakan pembalut sekali pakai dapat dengan praktis membawanya untuk bepergian atau menggunakannya di toilet-toliet umum karena ringkas dan dapat langsung dibuang setelah digunakan.

Baca Juga:  Suci Haid di Waktu Isya, Wajibkah Qadha Shalat Sebelumnya?

Adapun kekurangan dari pembalut jenis ini adalah menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di alam. Sebagaimana melansir Kompas.Com, sebuah data menunjukkan, 95 persen wanita Indonesia memilih menggunakan pembalut sekali pakai selama periode mentruasi. Akibatnya, limbah pembalut yang dibuang ke lingkungan mencapai 26 ton per hari. Padahal jenis sampah pembalut baik jenis pad atau tampon membutuhkan waktu 500-800 tahun untuk dapat hancur dan terurai secara sempurna.

Pembalut Kain (Reusable Sanitary Pads)

Jenis pembalut berikutnya adalah pembalut kain, yakni pembalut yang penggunaannya dapat secara berulang. Pemilihan jenis kain sebagai pembalut ialah kain yang terbuat dari bahan-bahan alami atau serat sintetis sehingga dapat menyerap darah menstruasi.

Keuntungan pengunaan pembalut jenis ini yakni dapat menghemat biaya karena penggunaannya secara berulang dan jangka panjang. Namun dalam proses pencucian pembalut kain memang harus membutuhkan waktu dan tenaga extra jika membandingkan dengan pembalut sekali pakai.

Sebagai seorang perempuan muslim juga harus lebih berhati-hati dalam menyucikan pembalut jenis kain ini. Jangan sampai saat mencuci justru membuat najis pakaian yang lain sehingga tidak dapat memenuhi salah satu syarat sah salat yakni suci pakaian.

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai?

Mencuci pembalut kain merupakan suatu keharusan dan hal yang lumrah karena harus bersih saat hendak menggunakannya kembali. Lalu bagaimana dengan pembalut sekali pakai? Apakah dapat langsung kita buang setelah menggunakannya? Atau harus mencuci dengan bersih terlebih dahulu? Pertenyaan tersebut masih menjada perdebatan dan perbedaan pendapat di kalangan perempuan sendiri.

Terdapat kelompok yang langsung membuang pembalut sekali pakai tanpa mencuci. Sebagaimana mengutip Popmama.Com, dr. Febrian Andhika, Sp.OG, melalui akun Instagram menyebutkan alasan tidak perlu mencuci pembalut sekali pakai. Ia menjelaskan bahwa pembuatan pembalut sekali pakai untuk segera dibuang tanpa perlu dicuci untuk menghindari risiko kesehatan.

Baca Juga:  Belajar Bahasa Asing Bid’ah?

Dr. Febrian juga menjelaskan bahwa darah haid merupakan cairan tubuh alami dan bukan limbah berbahaya. Begitupun dengan proses pencucian yang tidak akan merubah setatusnya. Namun, dengan mencuci pembalut justru dapat meningkatkan risiko darah haid yang mengandung mikroorganisme seperti bakteri dan virus di dalamnya.

Di sisi lain, sebagian perempuan memilih mencuci pembalut sekali pakai dengan alasan kebersihan. Belum lagi terdapat mistis yang beredar terkait tidak mencuci pembalut sebelum membuangnya.

Dengan adanya perbedaan pendapat di atas, hal yang penting yakni baik mencuci atau tidak pembalut sekali pakai, hendaknya sebelum membuang pembalut harus sudah terbungkus rapat dengan kertas atau plastik yang mudah terurai alam. Karena jika membuang sampah pembalut tidak dengan tertutup rapat maka dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan membuat lingkungan sekitar tidak nyaman.

 

Rekomendasi

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect