BincangMuslimah.Com – Ketika perempuan mengalami haid, biasanya ia akan merasakan sakit, lemah, dan payah. Hal ini dikarenakan menstruasi adalah proses luruhnya darah yang menempel pada rahim seorang perempuan. Alquran bahkan menegaskan bahwa haid adalah penyakit sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah ayat 222, “Katakanlah bahwa haid itu adalah penyakit”. Apa sajakah anjuran Islam bagi suami saat menghadapi istri yang sedang haid?
Tidak memaksa istri melayani suami saat haid
Haid merupakan salah satu penyebab diharamkannya hubungan suami istri sekalipun mereka adalah pasangan yang sah. Ini dikarenakan haid merupakan keadaan di mana istri sedang berhadas besar. Di mana darah itu dapat menjadikan kelainan pada anak yang lahir nantinya. Keharaman untuk menggauli istri ini secara jelas disebutkan oleh Allah dalam lanjutan ayat di atas,
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran (penyakit)”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Memberikan waktu istirahat yang cukup
Haid merupakan keadaan yang melelahkan dan membuat perempuan menjadi lemah. Tidak sedikit dari perempuan yang mengalami kesakitan ketika mereka datang bulan. Hal ini sangat sesuai dengan apa yang Allah istilahkan sebagai adza (kotoran/penyakit). Kepayahan ini hendaknya dapat dimengerti suami untuk memberikan waktu istirahat yang cukup kepada istri. Dengan begitu, istri yang sedang dalam keadaan haid dapat mengumpulkan kembali stamina untuk sehat dan bugar. Bukan dengan meminta istri yang sedang kesakitan melakukan hal-hal yang berat.
Memberikan makanan-makanan bergizi dan vitamin
Dikarenakan kondisi haid memayahkan, seorang suami hendaknya memberikannya makanan, minuman, dan vitamin yang cukup kepada istri agar ia menjadi sehat kembali. Kewajiban untuk memberikan makanan merupakan hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami. Nabi Muhammad bersabda,
عن حكيم بن معاوية القشيري عن أبيه قال قلت يا رسولَ اللَّهِ ، ما حقُّ زَوجةِ أحدِنا علَيهِ ؟ ، قالَ : أن تُطْعِمَها إذا طَعِمتَ ، وتَكْسوها إذا اكتسَيتَ ، أوِ اكتسَبتَ ، ولا تضربِ الوَجهَ ، ولا تُقَبِّح ، ولا تَهْجُرْ إلَّا في البَيت
Artinya: Diceritakan dari Hakim ibn Mu’awiyah al-Qusyairi dari ayahnya, aku bertanya “Wahai rasulullah, apakah hak istri yang kami berikan kepadanya?” Nabi Muhammad menjawab engkau memberinya makan, memberinya pakaian dan nafkah, serta engkau tidak memukul wajahnya, tidak mencelanya, dan tidak menghardiknya kecuali ketika di rumah (saat ia membangkang).”
Selain tiga anjuran menghadapi istri yang sedang haid di atas, suami pun bisa membantu istri dalam hal-hal domestik ketika istri sedang “kesakitan” karena haidnya. Bukan dengan memaksa untuk melayani suami, membentaknya, apalagi memforsirnya untuk melakukan hal-hal yang memberatkannya. Ini semua didasarkan pada pesan-pesan Allah kepada suami berupa husnul mu’asyarah atau memperlakukan istri dengan baik sebagaimana dalam QS. An-Nisa’ ayat 19.
1 Comment