Ikuti Kami

Subscribe

Khazanah

Ros Athallah Syuhfah, Aktivis Hak Asasi Perempuan dari Lebanon

fatima talib perempuan sudan
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ros Athallah Syuhfah lahir di Beirut, Lebanon pada tahun 1890 dari kedua orang tua yang asli berkebangsaan Lebanon. Ia belajar di American School yang terletak di Beirut, dan English Scholl di Broummana, Lebanon. Setelah selesai menyelesaikan pendidikannya di tingkat menengah atas, Ros menikah di usia 19 tahun dengan salah satu penduduk Suriah bernama Sirhan Syuhfah. Bersamanya lah akhirnya Ros pindah ke Damaskus.

Aktivitasnya di dunia sastra dan keperempuanan mulai nampak setelah menikah dan tinggal di Damaskus. Ia sering diundang untuk menyampaikan pidato. Berbagai kegiatan keperempuanan dihadiri olehnya sampai ia mendirikan Nadi Assayyidat (perserikatan ibu-ibu) yang ia dirikan saat tinggal di Damaskus. Namun amanah sebagai pemimpin tersebut dipasrahakan kepada orang lain karena ia harus kembali ke Beirut pada tahun 1925. Bagaimanapun mutiara, di manapun letaknya ia akan berkilau. Demikianlah Ros Athallah Syuhfah.

Sekembalinya ke tanah kelahirannya, ia tetap bergabung dengan organisasi-organisasi sosial, pergerakan pemikiran, dan diundang ke berbagai forum baik seminar ataupun konferensi. Dalam Adiibat ‘Arabiyyat karya Isa Futuh, Ros tidak bisa disebut sebagai penulis dalam makna sesungguhnya. Ia juga tidak menulis kecuali untuk acara-acara tertentu yang melibatkannya di kegiatan sosial.

Ros telah bertemu banyak tokoh pergerakan sosial dari berbagai negara seperti Suriah, Lebanon, dan Mesir. Pada pertemuan-pertemuan itulah ia menulis esai dengan topik sosial. Esai-esainya ini terkumpul dalam sebuah buku berjudul Wahyu al-Umawiyyah yang disusun oleh George Nakula Baz yang terbit di Beirut pada tahun 1950. Di dalamnya terkumpul 40 naskah pidato dan 10 esai karya Ros Athallah Syuhfah.

Esai-esainya berisikan tentang ajakan untuk melakukan perbaikan, perubahan, pengorbanan dalam perkara yang benar nan wajib, dan nilai kemandirian. Tulisannya hidup, menggelora dan menggerakkan.  Setiap yang ia tulis dianggap memiliki ruh, makna yang padat dan jelas, keluasan cara pandang, dan cita-cita yang tinngi.

Tidak hanya itu, Ros kerap kali menyelesaikan permasalahan sosial. Ia berbicara mengenai warisan, perbaikan keturunan, kewajiban perempuan pada zaman ini, acara-acara perempuan, kebangkitan perempuan, persatuan dan gerakan-gerakannya. Ia menjadi penggerak dan pelopor pada masa itu.

Selain mengurusi isu-isu sosial, Ros juga mengurusi isu-isu kesusatraan. Terutama di lembaga-lembaga pendidikan. Mengadakan kegiatan kebudayaan, perkembangan akhlak, sosialisasi bahaya merokok dan narkoba, membantu tunjangan dan perbaikan nasib guru di sekolah. Khusunya ia juga membahas mengenai perempuan, tentang hak bersuara, kekuatan perempuan, perempuan dan pendidikan, perempuan dan sastra, hak-hak berpolitik bagi perempuan, dan lain-lain yamg berkaitan dengan perempuan.

Terdapat salah esainya yang membicarakan soal perlawanan terhadap budaya barat yang menyerang kebudayaan timur pada masa itu. Terutama praktik-praktik ibadah dan nilai-nilai yang berlawanan dengan kesopanan. Dalam esainya ia berseru kepada para perempuan:

Aku berharap, perempuan bisa turun mendobrak tradisi-tradisi ibadah yang datang dari barat. Serta menolak apa saja yang datang dari mereka untuk menyelamatkan produk dari negara kita. Sebab kita telah melihat banyak dari kalangan perempuan yang tidak mengenakan pakaian negara kita, dan tidak menggunakan produk rumah tangga yang diproduksi oleh negara kita.

Ros menentang untuk menggunakan produk luar demi mewujudkan cinta pada produk negaranya sendiri. Demikianlah catatan mengenai Ros Athallah Syuhfah, aktivis perempuan pembawa perubahan di negeri Arab.

Rekomendasi

jenis pekerjaan perempuan rasulullah jenis pekerjaan perempuan rasulullah

Jenis-jenis Pekerjaan Perempuan pada Masa Rasulullah

peran perempuan domestik islam peran perempuan domestik islam

Peran Perempuan di Ranah Domestik Bernilai dalam Islam

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

ratu sinuhun ramah perempuan ratu sinuhun ramah perempuan

Ratu Sinuhun, Pencetus Awal Undang-undang Ramah Perempuan

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect