BincangMuslimah.Com – Sebagai umatnya, kita wajib meneladani Rasulullah saw. sebagai pribadi yang anti rasisme. Sebelum adanya gerakan Hak Sipil di AS dan kampanye anti-apartheid di Afrika Selatan, beliau telah lebih dahulu mengajarkan kepada kita untuk tidak berlaku diskriminatif atas dasar ras, warna kulit, dan lain sebagainya.
Nabi saw. melarang umatnya memandang perbedaan etnis, suku, dan ras sebagai tolak ukur supremasi ataupun kemuliaan seseorang. Beliau menyampaikan kepada kita bahwa dalam QS. al-Hujurat ayat 13 ditegaskan, tidak ada yang membedakan antara ras, warna kulit, dan identitas primordial antara satu dengan yang lainnya.
Semuanya sama dan setara di hadapan Allah, kecuali hamba yang paling bertakwa. Karena itu menyombongkan diri dan merasa lebih terhormat daripada golongan lain. Atau, menganggap orang lain pantas dihina karena faktor keturunan dan ras sangat tidak dibenarkan.
Teladan perilaku anti rasisme dari Nabi Muhammad dapat pula dilihat dari kisah tentang persahabatannya dengan Bilal bin Rabah, seorang budak berkulit hitam berasal dari Negeri Habasyah yang semula dihina dan diremehkan oleh kaum Quraisy, tetapi kelak dihormati dan dikenal sebagai seseorang terkemuka oleh kalangan Muslim abad ke-7.
Dikisahkan suatu waktu, Nabi saw. menunjukkan pembelaannya, ketika Bilal bin Rabah disebut sebagai putra seorang perempuan kulit hitam oleh Abu Dzar al-Ghifari. Merasa terganggu dengan panggilan yang mengidentifikasi warna kulit, Nabi kemudian mengkritik Abu Dzar dan berkata kepadanya bahwa dia masih memiliki karakter Jahiliyah dalam dirinya.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam hadits, yaitu:
عَنْ الْمَعْرُورِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَرْنَا بِأَبِي ذَرٍّ بِالرَّبَذَةِ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ وَعَلَى غُلَامِهِ مِثْلُهُ فَقُلْنَا يَا أَبَا ذَرٍّ لَوْ جَمَعْتَ بَيْنَهُمَا كَانَتْ حُلَّةً فَقَالَ إِنَّهُ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ مِنْ إِخْوَانِي كَلَامٌ وَكَانَتْ أُمُّهُ أَعْجَمِيَّةً فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ فَشَكَانِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَقِيتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ سَبَّ الرِّجَالَ سَبُّوا أَبَاهُ وَأُمَّهُ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ
Artinya: “Diriwayatkan dari al-Ma’rur bin Suwaid, dia berkata, ‘Kami pernah melewati Abu Dzar di Rabadzah, saat itu dia mengenakan kain burdah, sebagaimana dia, budaknya juga mengenakan pakaian yang sama. Kami lalu bertanya, “Wahai Abu Dzar, sekiranya kamu menggabungkan dua kain burdah itu, tentu akan menjadi pakaian yang lengkap.” Kemudian dia berkata, ‘Dahulu aku pernah adu mulut dengan saudaraku (seiman), ibunya adalah orang ‘Ajam (non-Arab), lalu aku mengejek ibunya hingga ia pun mengadu kepada Nabi saw. Ketika aku berjumpa dengan Nabi, beliau bersabda: ‘Wahai Abu Dzar, sungguh dalam dirimu masih terdapat sifat Jahiliyah’.” (HR Muslim).
Perkataan Rasulullah yang menyatakan kejahilan Abu Dzar al-Ghifari, merujuk kepada masa Jahiliyah, di mana saat Islam belum hadir ditengah-tengah masyarakat Arab atau dalam kegelapan dari petunjuk Rabbani dengan ditandai merajalelanya ketidakadilan, kebiadaban, dan pelanggaran hukum, sehingga hukum alam berlaku kuat di kalangan masyarakat Jahiliyah.
Karakter Nabi saw. yang anti rasis mengeluarkan dunia Arab dari kegelapan menuju cahaya dengan cara menuntun masyarakat Arab pra-Islam ke jalan keadilan dan kesetaraan. Bilal bin Rabah yang semula dihina dan disiksa habis-habisan oleh tuannya yang bernama Umayyah, justru diangkat menjadi pengumandang azan pertama dalam Islam. Terpilihnya Bilal menempati posisi terhormat tersebut, menunjukkan bahwa Rasulullah secara jelas melarang masyarakat Islam melakukan marginalisasi atau eksklusi sosial berdasarkan suku dan ras.
Beliau saw. telah mengajarkan kita dan berjuang menghapuskan segala bentuk diskriminasi dan rasisme. Sebagai umatnya tentu kita wajib meneladani Rasulullah dalam berperilaku anti rasisme dengan tegas menolak sikap yang merendahkan orang lain karena perbedaan warna kulit, suku, dan ras.