BincangMuslimah.Com – Ciri khas dari Gus Dur adalah gagasannya yang melampaui zaman. Beberapa gagasannya dianggap menyimpang dan kontroversial. Salah satu gagasan Gus Dur yang dilontarkan kepada para Kyai adalah soal term “rukun tetangga” selain adanya “rukun iman” dan “rukun Islam”.
Hal itu akhirnya menjadi pembahasan secara khusus oleh para Kyai, selain soal pribumisasi Islam. Gus Dur dianggap menyimpang karena dianggap meremehkan perkara teologi dan menambah rukun iman.
Lalu Gus Dur memberikan tanggapannya mengenai ini. Dalam buku “Fikih Gus Dur” karya Dr. Johari, Gus Dur risau pada realitas masyarakat muslim yang tidak banyak memiliki peran sosial. Padahal, bagi Gus Dur, hal ini seringkali dibicarakan dalam Alquran.
Salah satunya adalah pemaknaan jihad yang selama ini hanya diasumsikan dengan perang, padahal jihad dengan harta cukup banyak difirmankan oleh Allah dalam Alquran. Gus Dur mengamati, terutama saat menjabat sebagai ketua PBNU, banyak ketimpangan ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia.
Selain itu menurut penelitian Muslim Abdurrahman, ketimpangan ekonomi dan sosial yang terjadi di Subang juga memprihatinkan. Di Mesir, kata Gus Dur, banyak masyarakatnya yang senjang secara ekonomi. Di satu sisi, ada yang benar-benar kaya memiliki banyak harta dan tanah. Di sisi lain ada yang benar-benar miskin, tidak punya apa-apa.
Hal yang berbanding terbalik dengan pesan Allah dalam Alquran surat al-Baqoroh ayat 177,
لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ
Artinya: Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Lalu apa hubungannya dengan rukun tetangga, rukun iman, dan rukun Islam?
Dalam pengamatannya, Gus Dur melihat bahwa ada keterpisahan dalam rukun iman yang bersifat individu dan rukun Islam yang bersifat sosial. Gus Dur mengatakan bahwa mestinya ada formulasi dari keimanan seseorang yang harusnya juga bersifat sosial.
Misal, keimanan seseorang harusnya bisa diwujudkan dalam kehidupan bersosial. Gus Dur melihat bahwa banyak muslim yang soleh secara spiritual tapi tidak a-sosial. Sebaliknya, tidak sedikit yang pergaulan sosialnya bagus tapi tidak soleh spiritual. Gus Dur hendak menjembatani rukun iman dan rukun Islam dengan “rukun tetangga” atau “rukun sosial”.
Lantas beliau menafsirkan satu persatu makna rukun Islam yang erat dengan dimensi sosial. Syahadat, persaksian ini bersifat individu. Tapi jika ia sudah diikrarkan di depan publik, maka ini memiliki dimensi sosial.
Begitu juga shalat, yang dimaksudkan dalam Alquran untuk menjauhkan muslim dari berbuat buruk dan munkar (al-Ankbaut ayat 45). Hikmah shalat dalam ayat tersebut mengandung dimensi sosial. Selain itu, adanya anjuran shalat jama’ah juga mengandung dimensi sosial untuk menjaga kerukunan.
Lalu puasa. Hikmah dari puasa yang mengandung dimensi sosial adalah untuk menumbuhkan empati, rasa prihatin, dan kepedulian. Dalam ibadah puasa, kita bisa merasakan bagaimana rasanya lapar dan haus yang juga dirasakan oleh saudara lainnya.
Begitu juga zakat, menyisihkan harta untuk sesama dan membantu meningkatkan taraf ekonomi dan kebutuhan. Adapun haji adalah semangat egalitarian, yaitu kesamaan dalam pakaian ihram yang menghilangkan kesombongan karena pangkat dan status sosial.
Maka jelaslah, maksud Gus Dur menyebutkan “rukun tetangga” atau “rukun sosial” adalah untuk membumikan makna dari rukun iman dan rukun Islam. Sebagai muslim, Gus Dur mengatakan bahwa sejatinya hidup harus juga menyeimbangkan antara ibadah individu dan sosial. Ini juga menjadi upaya bagi Gus Dur untuk mencegah praktik dari kelompok komunis dan sosialis.