Ikuti Kami

Kajian

Fikih Humanisme Ala Gus Dur

gus dur perayaan imlek

BincangMuslimah.Com – Dalam proses dialogis antara agama dan hak asasi manusia seringkali terjadi pertentangan dan debat kusir yang tidak terelakan. Namun jika melihat pemikiran humanisme Gus Dur, keduanya bisa berjalan beriringan dan seirama. Islam dengan misi sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamain sarat dengan nilai-nilai humanisme universal, seperti pengakuan akan kedudukan tinggi atas manusia, prinsip persamaan (al-musawat), kebebasan (hurriyah), pertanggungjawaban publik (al-mas’uliyyat), dan musyawarah (syura).

Gus Dur dalam tulisannya ‘Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Peradaban Islam’ menyatakan bahwa ajaran Islam walaupun bersumber dari wahyu, memiliki orientasi kemanusiaan yang jelas, yang tertuang dalam serangkaian ajaran agama yang mencakup hukum agama (fiqh), keimanan (tauhid), dan etika (akhlak).

Ketiganya tersebut memiliki nilai kemanusiaan yang tampak dalam prinsip-prinsip kesejahteraan, keadilan, kebebasan, persamaan derajat di mata hukum, perlindungan dari kezaliman, dan penjagaan atas hak orang yang lemah. Penghayatan atas nilai kemanusiaan tersebut merupakan inti dari ajaran Islam. Oleh karenanya antara kemanusiaan dan agama tidak boleh dipertentangkan.

Agama harus disandingkan dengan kemanusiaan agar tidak dijadikan senjata fundamentalistik yang merusak kemanusiaan. Begitupun kemanusiaan yang dalam bahasa Gus Dur disebut dengan kesejahteraan rakyat, tidak boleh dibenturkan dengan tauhid dan syariah.

Hal ini karena manifestasi dari keduanya akan bermuara pada kemaslahatan manusia, baik individu maupun masyarakat, di dunia maupun di akhirat. Oleh karenanya humanisme yang dijunjung Gus Dur adalah nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan nafas Islam, bukan humanisme yang berhadap-hadapan dengan agama.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Dalam berbagai pemikirannya, Gus Dur selalu meyakini bahwa Islam memperjuangkan kemanusiaan secara menyeluruh tanpa peduli asal-usul etnik dan batas primordialisme. Hal ini selaras dengan beberapa alasan yang dikemukan Gus Dur, di antara:

Pertama. Penciptaan dan penempatan manusia sebagai makhluk yang memiliki derajat mulia, secara eksplisit dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an antara lain pada surat At-Tin ayat 4, Al-Isra ayat 70, dan Al- Baqarah ayat 39. Pengakuan akan kedudukan tinggi dan kemuliaan manusia juga dituangkan dalam hak-hak dasar manusia.

Kedua. Penekanan prinsip untuk mengatur kehidupan masyarakat dalam sebuah tata hukum (syariah) yang bersifat universal sesungguhnya memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap unsur-unsur utama kemanusiaan (insaniyyah). Nilai-nilai tersebut terdapat pada prinsip keadilan,persamaan kedudukan di hadapan hukum, terbebas dari kezaliman, dan perlindungan hak atas orang lemah.

Dengan demikian, hak asasi manusia secara konseptual sesungguhnya sejalan dengan prinsip universal ajaran Islam yang memberikan penghargaan dan pemuliaan terhadap manusia. Berdasarkan hal tersebut, jika terdapat ajaran keagamaan yang bertentangan dan berlawanan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal, maka sudah seharusnya hal tersebut ditafsirkan ulang, karena prinsip ajaran Islam menolak setiap bentuk kekerasan, termasuk yang mengatasnamakan agama.

Fikih Humanisme Gus Dur

Komitmen Gus Dur terhadap humanisme universal sangat tampak dalam setiap pemikiran dan perspektif yang melatarbelakangi tindakan-tindakannya dalam merespon berbagai permasalahan kemanusiaan. Ada beberapa contoh tindakannya seperti yang terangkum dalam buku Fiqih Gus Dur karya Dr. Johari (hlm 51).

Pertama. Penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan berimplikasi pada penghargaannya kepada kebebasan berpikir dan bertindak bagi setiap orang sesuai dengan kualitas kemanusiaannya. Hal tersebut bisa dilihat dari keterlibatannya pada forum demokrasi, dukungannya terhadap agama Kong Hu Cu agar dimasukan sebagai agama resmi, dan lain sebagainya.

Kedua. Penghargaan terhadap hak asasi manusia secara konkret terwujud dalam pandangannya tentang demokrasi, pluralisme, dan penolakan terhadap setiap bentuk kekerasan. Orientasi baru dalam memahami Al-Qur’an sebagai sumber tertinggi dan pedoman Muslim dalam berkehidupan harus diarahkan dalam kerangka menegakkan hak asasi manusia. Oleh karenanya, agama harus merumuskan kembali pandangan-pandangannya mengenai martabat manusia, kesamaan manusia dihadapan Undang-Undang dan solidaritas hakiki.

Ketiga. Visi politik Gus Dur diarahkan pada kepentingan yang lebih luas, yaitu kemanusiaan dan kebangsaan. Dia bukan seorang ideolog yang mencita-citakan terbentuknya masyarakat Islam secara total, bukan pula seorang sekuler yang memisahkan keduanya secara total. Dia tidak memisahkan politik dan Islam. Oleh karenanya visi politik Gus Dur senantiasa menghindarkan diri dari formalisasi agama dalam negara, namun lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.

Semua pemikiran dan tindakan Gus Dur tersebut sudah memberikan penggambaran secara jelas, bahwa agama dan hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang bisa berjalan seirama. Jika ada diantaranya keduanya yang bertentangan, maka pengkajian ulang atas penafsiran teks keagamaan perlu dilakukan.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Gus Dur di Mata Perempuan Gus Dur di Mata Perempuan

Mengenal Gus Dur Lewat Buku “Gus Dur di Mata Perempuan”

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Kecerdasan Perempuan dalam Pandangan Gus Dur

gus dur perayaan imlek gus dur perayaan imlek

Ada Gus Dur di Perayaan Imlek

gus dur perayaan imlek gus dur perayaan imlek

Membumikan Rukun Iman dan Rukun Islam ala Gus Dur

Ditulis oleh

Alumni Pesantren Al-Ishlah Tajug dan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Bercita-cita menjadi manusia yang muslihah dan menebar manfaat seluas-luasnya sesuai kemampuannya. Saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis.

Komentari

Komentari

Terbaru

Maqashid al-Syari’ah dasar HAM Maqashid al-Syari’ah dasar HAM

Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Kajian

Alquran Hadis Tindak Korupsi Alquran Hadis Tindak Korupsi

Hari Anti Korupsi: Alquran dan Hadis Kecam Tindak Korupsi

Khazanah

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Daily Dose of Sunshine: Daily Dose of Sunshine:

Daily Dose of Sunshine: Gangguan Kesehatan Mental Bukan Aib

Muslimah Talk

Sujud Tilawah Perempuan Haid Sujud Tilawah Perempuan Haid

Hukum Sujud Tilawah bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kajian

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

Trending

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ibadah

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect