Ikuti Kami

Kajian

Dilarang Melakukan Tiga Hal Ini Pada Hewan Kurban Sebelum Disembelih

denda melanggar kewajiban haji

BincangMuslimah.Com – Hewan yang telah dibeli dengan tujuan untuk dijadikan kurban sudah berstatus sebagai hewan qurbah atau hewan yang bernilai ibadah. Maka dari itu, ada hal-hal yang dilarang pada hewan kurban, meski pada hewan lain selain hewan kurban boleh dilakukan. Ada tiga hal yang dilarang pada hewan kurban sebelum disembelih. Berikut tiga hal yang dilarang tersebut:

Pertama, memerah air susu hewan kurban. Menurut ulama kalangan Madzhab Hanafiyah, makruh hukumnya mengambil air susu hewan yang sudah dibeli untuk dijadikan kurban, baik berupa unta, sapi atau kambing. Sebab, pada hewan tersebut sudah diniatkan untuk dijadikan kurban dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah (Qurbah), sehingga tidak boleh memanfaatkan bagian apapun dari hewan tersebut. Selain itu, memerah air susu hewan yang hendak dijadikan kurban akan mengurangi kualitas daging hewan tersebut.

Para ulama telah bersepakat hal apapun yang dapat mengurangi kualitas daging hewan kurban maka hal itu dilarang. Namun, apabila sudah terlanjur air susu hewan kurban tersebut diperah, maka hukumnya wajib disedekahkan kepada orang lain dan tidak boleh diminum sendiri.

Kedua, mencukur dan mengambil bulu hewan yang hendak dijadikan kurban. Jika sudah terlanjur dicukur, maka harus disedekahkan kepada orang lain.

Ketiga, menggunakan hewan yang hendak dijadikan kurban untuk keperluan duniawi seperti digunakan untuk membajak sawah, dijadikan kendaraan, atau lainnya. Hewan yang hendak dijadikan kurban tidak boleh digunakan untuk keperluan apapun di luar tujuan ibadah kepada Allah.

Tiga hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Syaikh Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islami Wa Adillatuhu,

ويكره لمن اشترى أضحية أن يحلبها أو يجز صوفها، أو ينتفع بها، ركوباً أو حملاً، أو ينتفع بلحمها إذا ذبحها قبل وقتها؛ لأنه عينها للقربة، والانتفاع بها يوجب نقصاً فيها. وإن كان في ضرعها لبن، وهو يخاف عليها الهلاك إن لم يحلبها، نضح ضرعها بالماء البارد، حتى يتقلص اللبن. وإن حلبها تصدق باللبن؛ لأنه جزء من شاة متعينة للقربة. وإن ذبحها أو جزها تصدق باللحم أو بقيمته، وبالصوف والشعر والوبر

Bagi orang yang sudah membeli hewan sebagai kurban dimakruhkan memerah air susu hewan tersebut, atau memotong bulunya, atau memanfaatkannya sebagai kendaraan atau membawa barang. Jika dia memerah air susu hewan tersebut, maka harus mensedekahkan air susu tersebut karena susu tersebut bagian dari hewan yang sudah ditentukan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Jika menyembelih hewan tersebut atau memotong bulunya, maka dagingnya atau harganya harus disedekahkan, begitu juga bulunya harus disedekahkan. (Fiqhul Islami Wa Adillatuhu, juz  4  hal. 273)

Itulah tiga hal yang dilarang pada hewan kurban sebelum disembelih untuk diperhatikan dan diamalkan. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

mengganti hewan kurban uang mengganti hewan kurban uang

Hukum Mengganti Hewan Kurban dengan Uang

Haruskah Menyembelih Dua Kambing untuk Bayi Laki-laki?

Waktu Menyembelih Hewan Kurban Waktu Menyembelih Hewan Kurban

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Sebelum Shalat Idul Adha

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect