Ikuti Kami

Khazanah

Kejam! Israel Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Anak-anak Palestina

Pelanggaran HAM Anak-anak Palestina
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kejam. Itulah kata yang layak disematkan pada Israel. Sejak konflik berkecamuk 7 Oktober 2023 silam, korban semakin banyak berjatuhan. Aturan peperangan tak diindahkan. Serangan bom meluluhlantakkan sekolah dan menewaskan anak-anak tak berdosa. Ini bukti yang nyata bahwa Israel telah melakukan pelanggaran HAM terhadap anak-anak di Palestina.

Anak-anak Palestina di tepi Barat dan Jalur Gaza yang terlibat terus menjadi korban pelanggaran HAM oleh Israel. Terdapat sebanyak 500-700 anak-anak di Palestina, beberapa masih berumur 12 tahun, ditahan dan diadili dalam kerangka pengadilan taktis Israel. Tuduhan yang paling sering yaitu pelemparan batu, seperti yang dikatakan oleh Safeguard for Youngsters Global Palestine (DCI-P).

Hukum militer Israel memperbolehkan siapa pun yang berumur 12 tahun ke atas untuk ditahan. Akan tetapi, seperti yang ditunjukkan oleh Bill Van Esveld, seorang ilmuwan senior untuk Divisi Hak Istimewa Anak-anak di Common Freedoms Watch, pelemparan batu juga dipandang sebagai pelanggaran ‘keamanan’ di bawah hukum militer Israel. Hal ini menyiratkan bahwa anak-anak Palestina disalahkan karena melempar batu.

Pada tahun 2019, Israel menjadi satu-satunya negara yang menerapkan undang-undang penjara kepada anak utamanya anak-anak yang berasal dari Palestina. Anak-anak tersebut diperlakukan dengan kasar, tidak diberi akses untuk menghubungi orang tuanya. Israel sendiri menolak untuk merevisi undang-undangnya tersebut.

Salah satu korban kekejaman Israel yang menceritakan kisahnya ialah Malak Al-Ghalit. Ia ditahan pada usia 14 tahun. Alasannya tak jelas, Kasusnya dikaitkan dengan dokumen yang dia sendiri tidak paham isinya. Dalam laporan setiap tahun, ada 500 anak yang ditahan pihak Israel dengan tuduhan yang tidak terbukti. Israel menganggap mereka ancaman, walaupun semestinya anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar daripada menjadi tawanan perang.

Baca Juga:  Korban Anak-anak dan Perempuan Palestina Tembus 60% 

Hal ini sangat tidak mencerminkan asuransi anak-anak, mengingat fakta bahwa dengan penangkapan tersebut angkatan bersenjata Israel telah membatasi bahkan menghilangkan hak istimewa anak-anak untuk belajar dan bermain layaknya anak pada umumnya. Penjara tersebut juga dapat berdampak buruk pada kondisi mental anak karena mereka menyaksikan setiap hari perilaku kebiadaban eksekusi oleh prajurit Israel terhadap para tawanan.

Pemuda Palestina yang ditawan oleh prajurit Israel juga mendapatkan perlakuan tidak berperasaan dan siksaan tiada henti. Mereka dipaksa mengakui tuduhan atas tindakan yang tidak pernah mereka lakukan. Selama pemeriksaan silang, sebagian besar anak-anak tidak bergabung dengan orang tua mereka, tidak mendapatkan haknya, dan anak-anak juga dipaksa untuk menandatangani catatan yang ditulis dalam bahasa yang tidak mereka mengerti.

Penindasan dan bahaya yang dilakukan oleh Israel untuk anak-anak Palestina adalah pelanggaran terhadap Konvensi Jeneva III 1949 dan Konvensi Jeneva IV 1949. Hal itu dinyatakan dalam bagian utama Pasal 13 dari Konvensi Jeneva III 1949.

Terlepas dari fakta bahwa terdapat banyak undang-undang di seluruh dunia yang menjamin keistimewaan anak muda, terkhusus anak-anak di daerah perjuangan. Namun, sampai saat ini, masih banyak peraturan yang belum dipatuhi dalam perjuangan Israel-Palestina. Misalnya, ketika Israel menghancurkan kantor-kantor publik di wilayah Palestina seperti klinik dan sekolah. Akan tetapi, Israel tidak akan mengakui kegiatan ini, Israel juga mengatakan bahwa mereka tidak boleh berada di negara yang mengabaikan kebebasan dasar atau kebebasan umum. Padahal kenyataannya mereka melanggar hal tersebut.

Konvensi Jenewa sendiri menyatakan bahwa perselisihan apa pun yang terjadi dilarang menyerang klinik medis. Sebab, klinik darurat merupakan tempat yang aman untuk orang-orang yang lemah, orang-orang yang memang harus diselamatkan dari wilayah peperangan secepat mungkin.

Baca Juga:  Clara Zetkin, Sosok di Balik Hari Perempuan Internasional

Penjajahan oleh Israel di tanah Palestina masih berlangsung sampai sekarang. Serangan terus dilakukan oleh zionis sampai anak-anak pun menjadi korban peperangan Israel. Bahkan sampai hari ini, Jumat (3/11/2023), ada sebanyak 3.760 anak-anak dari total 9.061 masyarakat yang tewas di Jalur Gaza. Hak-hak anak palestina yang dirampas oleh zionis, meliputi; tidak memiliki kebebasan, tidak dapat mengenyam pendidikan, tidak bisa merasakan ekonomi yang baik, hak hidupnya terganggu, hak untuk menjadi seperti anak-anak pada umumnya tidak dapat dirasakan oleh anak palestina.

Sumber

Dewantara, Jagad Aditya dkk. “Pelanggaran HAM Dalam Konflik Israel dan Palestina Berdampak Terhadap Hilangnya Hak Asasi Manusia Khususnya Hak Anak di Palestina”. Jurnal Kewarganegaraan. Vol. 7, No. 1. 2023.

Arbar, Thea Fathanah. “Anak Tewas Gaza Lampaui Jumlah Korban di Zona Konflik Dunia”. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231103112344-4-486108/anak-tewas-gaza-lampaui-jumlah-korban-di-zona-konflik-dunia/ Diakses pada 03 November 2023.

Rekomendasi

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Konflik Israel dan Palestina Konflik Israel dan Palestina

Prof. Quraish Shihab; Konflik Israel dan Palestina Bukan Konflik Agama

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect