Ikuti Kami

Khazanah

Kejam! Israel Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Anak-anak Palestina

Pelanggaran HAM Anak-anak Palestina
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kejam. Itulah kata yang layak disematkan pada Israel. Sejak konflik berkecamuk 7 Oktober 2023 silam, korban semakin banyak berjatuhan. Aturan peperangan tak diindahkan. Serangan bom meluluhlantakkan sekolah dan menewaskan anak-anak tak berdosa. Ini bukti yang nyata bahwa Israel telah melakukan pelanggaran HAM terhadap anak-anak di Palestina.

Anak-anak Palestina di tepi Barat dan Jalur Gaza yang terlibat terus menjadi korban pelanggaran HAM oleh Israel. Terdapat sebanyak 500-700 anak-anak di Palestina, beberapa masih berumur 12 tahun, ditahan dan diadili dalam kerangka pengadilan taktis Israel. Tuduhan yang paling sering yaitu pelemparan batu, seperti yang dikatakan oleh Safeguard for Youngsters Global Palestine (DCI-P).

Hukum militer Israel memperbolehkan siapa pun yang berumur 12 tahun ke atas untuk ditahan. Akan tetapi, seperti yang ditunjukkan oleh Bill Van Esveld, seorang ilmuwan senior untuk Divisi Hak Istimewa Anak-anak di Common Freedoms Watch, pelemparan batu juga dipandang sebagai pelanggaran ‘keamanan’ di bawah hukum militer Israel. Hal ini menyiratkan bahwa anak-anak Palestina disalahkan karena melempar batu.

Pada tahun 2019, Israel menjadi satu-satunya negara yang menerapkan undang-undang penjara kepada anak utamanya anak-anak yang berasal dari Palestina. Anak-anak tersebut diperlakukan dengan kasar, tidak diberi akses untuk menghubungi orang tuanya. Israel sendiri menolak untuk merevisi undang-undangnya tersebut.

Salah satu korban kekejaman Israel yang menceritakan kisahnya ialah Malak Al-Ghalit. Ia ditahan pada usia 14 tahun. Alasannya tak jelas, Kasusnya dikaitkan dengan dokumen yang dia sendiri tidak paham isinya. Dalam laporan setiap tahun, ada 500 anak yang ditahan pihak Israel dengan tuduhan yang tidak terbukti. Israel menganggap mereka ancaman, walaupun semestinya anak-anak memiliki hak untuk bermain dan belajar daripada menjadi tawanan perang.

Baca Juga:  Mengutuk Aksi Penembakan Terhadap Wartawan Palestina, Shireen Abu Akleh

Hal ini sangat tidak mencerminkan asuransi anak-anak, mengingat fakta bahwa dengan penangkapan tersebut angkatan bersenjata Israel telah membatasi bahkan menghilangkan hak istimewa anak-anak untuk belajar dan bermain layaknya anak pada umumnya. Penjara tersebut juga dapat berdampak buruk pada kondisi mental anak karena mereka menyaksikan setiap hari perilaku kebiadaban eksekusi oleh prajurit Israel terhadap para tawanan.

Pemuda Palestina yang ditawan oleh prajurit Israel juga mendapatkan perlakuan tidak berperasaan dan siksaan tiada henti. Mereka dipaksa mengakui tuduhan atas tindakan yang tidak pernah mereka lakukan. Selama pemeriksaan silang, sebagian besar anak-anak tidak bergabung dengan orang tua mereka, tidak mendapatkan haknya, dan anak-anak juga dipaksa untuk menandatangani catatan yang ditulis dalam bahasa yang tidak mereka mengerti.

Penindasan dan bahaya yang dilakukan oleh Israel untuk anak-anak Palestina adalah pelanggaran terhadap Konvensi Jeneva III 1949 dan Konvensi Jeneva IV 1949. Hal itu dinyatakan dalam bagian utama Pasal 13 dari Konvensi Jeneva III 1949.

Terlepas dari fakta bahwa terdapat banyak undang-undang di seluruh dunia yang menjamin keistimewaan anak muda, terkhusus anak-anak di daerah perjuangan. Namun, sampai saat ini, masih banyak peraturan yang belum dipatuhi dalam perjuangan Israel-Palestina. Misalnya, ketika Israel menghancurkan kantor-kantor publik di wilayah Palestina seperti klinik dan sekolah. Akan tetapi, Israel tidak akan mengakui kegiatan ini, Israel juga mengatakan bahwa mereka tidak boleh berada di negara yang mengabaikan kebebasan dasar atau kebebasan umum. Padahal kenyataannya mereka melanggar hal tersebut.

Konvensi Jenewa sendiri menyatakan bahwa perselisihan apa pun yang terjadi dilarang menyerang klinik medis. Sebab, klinik darurat merupakan tempat yang aman untuk orang-orang yang lemah, orang-orang yang memang harus diselamatkan dari wilayah peperangan secepat mungkin.

Baca Juga:  Perjalanan Hagia Sophia, dari Gereja Hingga Jadi Museum dan Masjid

Penjajahan oleh Israel di tanah Palestina masih berlangsung sampai sekarang. Serangan terus dilakukan oleh zionis sampai anak-anak pun menjadi korban peperangan Israel. Bahkan sampai hari ini, Jumat (3/11/2023), ada sebanyak 3.760 anak-anak dari total 9.061 masyarakat yang tewas di Jalur Gaza. Hak-hak anak palestina yang dirampas oleh zionis, meliputi; tidak memiliki kebebasan, tidak dapat mengenyam pendidikan, tidak bisa merasakan ekonomi yang baik, hak hidupnya terganggu, hak untuk menjadi seperti anak-anak pada umumnya tidak dapat dirasakan oleh anak palestina.

Sumber

Dewantara, Jagad Aditya dkk. “Pelanggaran HAM Dalam Konflik Israel dan Palestina Berdampak Terhadap Hilangnya Hak Asasi Manusia Khususnya Hak Anak di Palestina”. Jurnal Kewarganegaraan. Vol. 7, No. 1. 2023.

Arbar, Thea Fathanah. “Anak Tewas Gaza Lampaui Jumlah Korban di Zona Konflik Dunia”. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231103112344-4-486108/anak-tewas-gaza-lampaui-jumlah-korban-di-zona-konflik-dunia/ Diakses pada 03 November 2023.

Rekomendasi

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Konflik Israel dan Palestina Konflik Israel dan Palestina

Prof. Quraish Shihab; Konflik Israel dan Palestina Bukan Konflik Agama

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

4 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect