Ikuti Kami

Keluarga

Usia Ideal Menikah dalam Perspektif Undang-Undang dan Agama

Bagaimana Islam Memandang Pernikahan Sologami?

BincangMuslimah.Com- Pernikahan merupakan ibadah yang dilakukan seumur hidup. Sehingga harus mempersiapkan pilihan tentang siapa dan kapan menikah dengan matang. Karena pilihan ini nantinya akan berdampak pada cara menghadapi problematika di dalam rumah tangga. Oleh sebab itu muncul pertanyaan tentang berapa usia ideal seseorang untuk melangsungkan pernikahan?

Dalam praktiknya, pernikahan yang terlalu cepat biasanya akan mengundang banyak prahara rumah tangga yang berimplikasi pada perpisahan. Penyebab utamanya adalah belum adanya kematangan dalam berpikir yang mengacu pada keegoisan kedua belah pihak. Sehingga mengetahui usia ideal menikah menjadi hal yang sangat penting sebelum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan.

Pertanyaan semacam ini setidaknya bisa terjawab dengan 2 norma yang dapat menjadi sebagai pedoman. Yakni norma dalam bernegara yang bisa kita rujuk dari UUD 1945 atau aturan negara lainnya dan norma dalam beragama yang bisa kita rujuk dari al-quran, hadits atau pendapat ulama.

Usia ideal menikah menurut norma bernegara

Dalam UU No.16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan. Menyebutkan bahwa “perubahan norma dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan. Perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal usia perkawinan bagi wanita. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita sama dengan batas minimal umur perkawinan pria, yaitu 19 (Sembilan belas) tahun. Batas usia tersebut dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan. Sehingga dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.”

Berdasarkan aturan ini, baik laki-laki maupun perempuan bisa melangsungkan pernikahan ketika keduanya minimal berusia 19 tahun. Karena menurut undang-undang tersebut, usia 19 tahun adalah usia yang sudah matang untuk membangun rumah tangga. Namun, BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyatakan bahwa usia ideal menikah bagi perempuan yaitu 21 (dua puluh satu) tahun dan bagi laki-laki yaitu 25 (dua puluh lima) tahun.

Baca Juga:  Parenting Islami : Kekerasan Seksual pada Anak dan Pentingnya Edukasi Seks Sejak Dini

Usia ideal menikah menurut norma beragama

Di dalam Islam menikah merupakan salah satu kesunnahan atau biasa dikenal sebagai ibadah sekali seumur hidup. Sedangkan untuk usia ideal dalam menikah, sebenarnya tidak ada pendapat yang menyatakan secara spesifik tentang berapa usia ideal untuk melangsungkan pernikahan. Namun Islam memberikan beberapa syarat bagi seseorang agar bisa menjadi objek dari kesunnahan menikah.

Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazh al-Taqrib halaman 224:

والنكاح مُستحَبٌّ لمن يحتاج إليه بتَوقَان نفسه للوطء، ويجد أُهْبَته كمَهر ونفقة

“Nikah itu disunnahkan bagi orang yang butuh untuk menikah karena adanya 2 hasrat. Yaitu Hasrat untuk melakukan hubungan suami istri dan adanya uhbah (biaya) seperti mahar dan nafkah.”

Berdasarkan pernyataan tersebut memang tidak menyebutkan berapa usia ideal untuk menikah. Namun orang yang menikah terutama laki-laki harus sudah memiliki keinginan untuk melakukan hubungan suami istri. Selain itu juga harus sudah memiliki biaya untuk memberikan mahar ataupun nafkah.

Sehingga dapat menarik kesimpulan bahwa usia yang ideal menurut Islam untuk menikah adalah saat usia seseorang sudah mencapai usia yang matang baik dalam hal pikiran ataupun pekerjaan. Kematangan berfikir ataupun ekonomi ini bertujuan agar baik suami ataupun istri bisa menjalani pernikahan dengan baik dan tidak akan mudah mengatakan perpisahan hanya karena beda pendapat atau karena ekonomi yang tidak memadai.

Karena pasangan yang menikah saat usianya sudah matang ia bisa berfikir jernih saat menghadapi masalah dan saling membantu untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.

Dengan demikian kesimpulan bahwa usia yang ideal untuk menikah adalah saat seseorang sudah menginjak usia yang matang dalam berpikir. dan menata keuangan atau bisa pada kisarasn umur 21-25 tahun.

Rekomendasi

Tips Keluarga Bahagia dalam Surah Ar-Rum Ayat 21 Tips Keluarga Bahagia dalam Surah Ar-Rum Ayat 21

Berapa Usia Ideal Perempuan untuk Menikah?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 3)

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Kajian

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kemuliaan Perempuan dalam Islam

Kajian

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Bukan Kewajiban Korban Mengubah Pelaku Kekerasan dalam Ranah Domestik

Muslimah Talk

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect