Ikuti Kami

Keluarga

Rasulullah Juga Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga

Rasulullah pekerjaan rumah tangga

BincangMuslimah.Com – Dalam kehidupan sehari-hari, Rasulullah juga melakukan pekerjaan rumah tangga. Beliau adalah pribadi yang tidak segan melayani diri sendiri atau membantu tugas istri, pekerjaan domestik rumah tangga yang biasanya selalu dilakukan perempuan. Dalam sebuah hadis diceritakan:

عن عمرة عن عائشة بلفظ ” ما كان إلا بشرا من البشر ، كان يفلي ثوبه ، ويحلب شاته ، ويخدم نفسه. أخرجه الترمذي . ولأحمد من رواية الزهري عن عروة عن عائشة بزيادة ويرقع دلو

Artinya: “Tidaklah beliau itu seperti manusia pada umumnya, beliau menjahit bajunya, memerah kambing dan melayani dirinya sendiri. (HR. Tirmidzi). Dalam riwayat Ahmad ada tambahan redaksi: dan menimba air.”

Rumah tangga Rasulullah merupakan bukti bahwa kesetaraan dan kesalingan dalam hubungan laki-laki dan perempuan merupakan hal yang penting. Sayangnya hal itu seringkali luput diperhatikan. Padahal, meskipun sebagai utusan Allah, nyatanya Rasulullah juga melakukan pekerjaan rumah tangga.

.عن الأسود قال سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في أهله قالتكان في مهنة أهله فإذا حضرت الصلاة قام إلى الصلاة

Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab,  “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu salat, beliau berdiri dan segera menuju salat.” (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar dalam Syarh Shahih Bukhari mengatakan bahwa seperti itulah gambaran keseharian dalam rumah tangga Nabi Muhammad saw. Beliau orang yang tawadu, menjauhkan diri dari kenikmatan, berlaku mandiri meski semua istri beliau berebut melayani.

Selain hadis, banyak pula ayat-ayat Alquran yang menjelaskan tentang kesalingan dan kesetaraan peran laki-laki dan perempuan. Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya 60 Hadis; Hak-Hak Perempuan dalam Islam, menjelaskan bahwa relasi antar perempuan dan laki-laki sejatinya didasarkan pada kesalingan seperti yang digariskan dalam Alquran. Yaitu saling menolong dan menopang (Q.S. Attaubah; 71), saling melindungi dan melengkapi (Q.S. Albaqarah; 187) dan saling berbuat baik (Q.S. Annisa; 19).

Baca Juga:  Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan

Maka dengan demikian dapat disimpulkan, Islam sejatinya menegaskan bahwa peran perempuan dan lelaki memiliki posisi dan peran yang sama sebagai manusia yang utuh. Prinsip ini, lanjut Faqihuddin, berlaku untuk hal-hal yang bersifat teologis-ritual, kerja publik dan domestik.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Apakah Nabi Juga Berijtihad? Apakah Nabi Juga Berijtihad?

Pandangan Michael Hart Terhadap Nabi Muhammad

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect