Ikuti Kami

Kajian

Kedudukan Ibu Tiri dalam Islam

kedudukan ibu tiri islam
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Di dalam Islam, seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Namun, tidak semua anak memiliki ibu kandung. Beberapa orang hanya memiliki ibu tiri karena ibu kandung mereka sudah meninggal atau bercerai.  Ibu tiri sendiri masih banyak dianggap oleh sebagian orang sebagai orang jahat. Padahal, kedudukan ibu tiri dalam Islam juga sama mulia seperti halnya ibu kandung.  

Kedudukan Ibu dalam Islam

Kemuliaan sosok ibu tercuplik dalam kisah populer pada zaman Rasulullah. Kala itu, salah seorang sahabat bertanya,  “Siapakah manusia yang seharusnya diperlakukan paling baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu” sebanyak tiga kali,  lalu baru disusuli dengan kata “ayahmu”. Bahkan Rasulullah saw pernah bersabda bahwa surga itu berada di bawah telapak kaki ibu. Sebagaimana sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh Imam al-Ashbahany:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْجَنَّةُ ‌تَحْتَ ‌أَقْدَامِ الْأُمَّهَاتِ

Artinya: “Dari Anas bin Malik ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, surga itu berada di bawah telapak kaki ibu”.

Kata “di bawah telapak kaki ibu” memang bukan makna secara hakikat. Namun, melalui kiasan tersebut kita bisa memahami bahwa kita bisa mendapatkan surga melalui perantara seorang ibu. Sebagaimana yang disebutkan Imam al-Qurthubi di dalam kitab al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim bahwa yang dimaksud dari hadis tersebut adalah barang siapa yang berbakti kepada ibunya dan memenuhi hak-hak ibunya maka ia akan dimasukkan ke dalam surganya Allah Swt.

Pengertian Ibu Tiri

Di dalam bahasa arab ibu tiri disebut sebagai زوج الأب yang berarti istri ayah. Hal ini sepertinya juga memicu banyak anggapan bahwa ibu tiri hanya istri dari seorang ayah yang mungkin hanya mencintai ayahnya saja tanpa memiliki rasa sayang dan empati bagi anak sang ayah. Padahal, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak ibu tiri yang tulus dalam merawat sang anak karena sudah menganggap anak suaminya sebagai anaknya sendiri.

Baca Juga:  Hukum Sharenting dalam Islam

Seorang ibu tiri tidak hanya bertugas untuk melayani suaminya saja, melainkan juga bertugas untuk merawat anak dari suaminya. Terlebih jika anak yang ia miliki masih butuh perawatan dan figur dari seorang ibu. 

Pandangan Islam terhadap ibu tiri

Jika dilihat dari kaca mata syariat Islam, sejatinya tidak ada perbedaan antara ibu kandung dan ibu tiri. Keduanya adalah orang tua yang harus dihormati dan dipatuhi. Hal ini terlihat dari firman Allah di dalam Q.S. Luqman [31]:14

‌وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٖ وَفِصَٰلُهُۥ فِي عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيۡكَ إِلَيَّ ٱلۡمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah tempat kembalimu.”

Di dalam ayat tersebut disebutkan alasan berbakti kepada ibu di antaranya adalah karena ia telah melahirkan dan menyapih anak. Biasanya seorang ibu juga akan merawat anak sampai dia dewasa. Sehingga ketika seorang ibu tiri melakukan hal demikian, tidak ada alasan seorang anak untuk tidak menghormatinya. Perbedaan antara ibu kandung dan ibu tiri hanya terletak pada mengandung dan melahirkan si anak. Sedangkan merawat atau menyusui mungkin saja juga dilakukan oleh ibu tiri. 

Dengan demikian, kedudukan ibu kandung dan ibu tiri sama saja dalam pandangan Islam. Seorang anak seyogyanya menghormatinya seperti ia menghormati ibu kandungnya sendiri. 

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Muslimah Talk

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Connect