Ikuti Kami

Keluarga

Lima Hak Anak yang Terabaikan karena Pernikahan Dini

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Pernikahan dini lebih banyak memberikan dampak buruk baik pada kedua pasangan maupun kepada keturunan. Tri Lestari Dewi Saraswati, Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak Yogyakarta, mengungkapkan bahwa ada lima hak anak yang terabaikan jika melaksanakan pernikahan dini.

Hak-hak yang terabaikan ini terutama berpengaruh bagi pihak perempuan. Sebab, hak-hak yang diabaikan tersebut kuat kaitannya dengan kehidupan perempuan yang dipenuhi dengan batasan-batasan dari norma sosial.

Pertama, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pernikahan dini akan membuat anak tidak melanjutkan sekolah. Putus sekolah membuat anak tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

Di Indonesia, tercatat hanya 5,6 persen anak yang me-nikah di usia dini dan masih melanjutkan sekolah setelah menikah.

Kedua, hak untuk berpikir dan berekspresi. Dalam undang-undang tentang perlindungan anak disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tuanya.

Dalam banyak kasus pernikahan dini, anak tidak lagi bisa berpikir dan berekspresi secara bebas sesuai dengan usianya. Sebab, anak-anak yang menikah di usia dini, terutama perempuan, akan dituntut dengan berbagai kewajiban sebagai seorang istri.

Ketiga, hak untuk menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. Hal yang perlu ditanyakan dalam pelaksanaan pernikahan dini adalah apakah dalam kasus pernikahan dini anak telah diminta pendapatnya dan didengar pendapatnya?

Sebab pada kenyataannya, orang dewasa cenderung memandang bahwa anak-anak belum mampu menentukan keputusan penting untuk dirinya sendiri. Akhirnya, orang tuanyalah yang menentukan dan mengambil keputusan dengan mengatasnamakan kepentingan yang terbaik untuk anaknya. Padahal banyak motif terselubung di balik keputusan tersebut. Salah satu diantara yang banyak terjadi adalah motif ekonomi.

Baca Juga:  Islam Mendorong Suami Memberi Dukungan agar Ibu Rumah Tangga Tidak Mengalami Krisis Identitas

Keempat, hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, dan berkreasi.

Kelima, hak perlindungan. Anak seharusnya dilindungi dari pernikahan dini yang berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan psikisnya.

Pernikahan dini akan menjadikan lima hak anak tersebut terabaikan. Sehingga, pernikahan dini mestinya tidak terjadi untuk alasan apa pun itu.[]

Rekomendasi

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

hari anak sedunia mompedulikan hari anak sedunia mompedulikan

Hari Anak Sedunia, Momentum Untuk Mempedulikan Anak-anak dari Kekerasan

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

Menerima Bingkisan Natal Muslim Menerima Bingkisan Natal Muslim

Hukum Menerima Bingkisan Natal bagi Muslim

Kajian

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Tenang di Tengah Kesibukan: Menghadapi Rasa Takut Tertinggal dan Pikiran Berlebih

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect