Ikuti Kami

Keluarga

Lima Hak Anak yang Terabaikan karena Pernikahan Dini

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Pernikahan dini lebih banyak memberikan dampak buruk baik pada kedua pasangan maupun kepada keturunan. Tri Lestari Dewi Saraswati, Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak Yogyakarta, mengungkapkan bahwa ada lima hak anak yang terabaikan jika melaksanakan pernikahan dini.

Hak-hak yang terabaikan ini terutama berpengaruh bagi pihak perempuan. Sebab, hak-hak yang diabaikan tersebut kuat kaitannya dengan kehidupan perempuan yang dipenuhi dengan batasan-batasan dari norma sosial.

Pertama, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pernikahan dini akan membuat anak tidak melanjutkan sekolah. Putus sekolah membuat anak tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

Di Indonesia, tercatat hanya 5,6 persen anak yang me-nikah di usia dini dan masih melanjutkan sekolah setelah menikah.

Kedua, hak untuk berpikir dan berekspresi. Dalam undang-undang tentang perlindungan anak disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tuanya.

Dalam banyak kasus pernikahan dini, anak tidak lagi bisa berpikir dan berekspresi secara bebas sesuai dengan usianya. Sebab, anak-anak yang menikah di usia dini, terutama perempuan, akan dituntut dengan berbagai kewajiban sebagai seorang istri.

Ketiga, hak untuk menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. Hal yang perlu ditanyakan dalam pelaksanaan pernikahan dini adalah apakah dalam kasus pernikahan dini anak telah diminta pendapatnya dan didengar pendapatnya?

Sebab pada kenyataannya, orang dewasa cenderung memandang bahwa anak-anak belum mampu menentukan keputusan penting untuk dirinya sendiri. Akhirnya, orang tuanyalah yang menentukan dan mengambil keputusan dengan mengatasnamakan kepentingan yang terbaik untuk anaknya. Padahal banyak motif terselubung di balik keputusan tersebut. Salah satu diantara yang banyak terjadi adalah motif ekonomi.

Baca Juga:  Saat Anak Bertanya Tentang Syariah, Bagaimana Sebaiknya Respon Orang Tua?

Keempat, hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, dan berkreasi.

Kelima, hak perlindungan. Anak seharusnya dilindungi dari pernikahan dini yang berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan psikisnya.

Pernikahan dini akan menjadikan lima hak anak tersebut terabaikan. Sehingga, pernikahan dini mestinya tidak terjadi untuk alasan apa pun itu.[]

Rekomendasi

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

hari anak sedunia mompedulikan hari anak sedunia mompedulikan

Hari Anak Sedunia, Momentum Untuk Mempedulikan Anak-anak dari Kekerasan

kampanye pernikahan anak kampanye pernikahan anak

Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Pernikahan Dini, Lebih Banyak Manfaat atau Mudhorat?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Kajian

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama? Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

GUSDURian Desak Supremasi Sipil dan Hentikan PSN Bermasalah di Papua

Berita

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Perkuat Regulasi dan Peran Ulama Perempuan

Berita

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Trending

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect