Ikuti Kami

Keluarga

Lima Hak Anak yang Terabaikan karena Pernikahan Dini

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Pernikahan dini lebih banyak memberikan dampak buruk baik pada kedua pasangan maupun kepada keturunan. Tri Lestari Dewi Saraswati, Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak Yogyakarta, mengungkapkan bahwa ada lima hak anak yang terabaikan jika melaksanakan pernikahan dini.

Hak-hak yang terabaikan ini terutama berpengaruh bagi pihak perempuan. Sebab, hak-hak yang diabaikan tersebut kuat kaitannya dengan kehidupan perempuan yang dipenuhi dengan batasan-batasan dari norma sosial.

Pertama, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pernikahan dini akan membuat anak tidak melanjutkan sekolah. Putus sekolah membuat anak tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

Di Indonesia, tercatat hanya 5,6 persen anak yang me-nikah di usia dini dan masih melanjutkan sekolah setelah menikah.

Kedua, hak untuk berpikir dan berekspresi. Dalam undang-undang tentang perlindungan anak disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tuanya.

Dalam banyak kasus pernikahan dini, anak tidak lagi bisa berpikir dan berekspresi secara bebas sesuai dengan usianya. Sebab, anak-anak yang menikah di usia dini, terutama perempuan, akan dituntut dengan berbagai kewajiban sebagai seorang istri.

Ketiga, hak untuk menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. Hal yang perlu ditanyakan dalam pelaksanaan pernikahan dini adalah apakah dalam kasus pernikahan dini anak telah diminta pendapatnya dan didengar pendapatnya?

Sebab pada kenyataannya, orang dewasa cenderung memandang bahwa anak-anak belum mampu menentukan keputusan penting untuk dirinya sendiri. Akhirnya, orang tuanyalah yang menentukan dan mengambil keputusan dengan mengatasnamakan kepentingan yang terbaik untuk anaknya. Padahal banyak motif terselubung di balik keputusan tersebut. Salah satu diantara yang banyak terjadi adalah motif ekonomi.

Baca Juga:  Pernikahan Aisyah dengan Rasulullah; Bukti Islam Legalkan Child Marriage? 

Keempat, hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, dan berkreasi.

Kelima, hak perlindungan. Anak seharusnya dilindungi dari pernikahan dini yang berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan psikisnya.

Pernikahan dini akan menjadikan lima hak anak tersebut terabaikan. Sehingga, pernikahan dini mestinya tidak terjadi untuk alasan apa pun itu.[]

Rekomendasi

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

hari anak sedunia mompedulikan hari anak sedunia mompedulikan

Hari Anak Sedunia, Momentum Untuk Mempedulikan Anak-anak dari Kekerasan

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect