Ikuti Kami

Keluarga

Lima Hak Anak yang Terabaikan karena Pernikahan Dini

mengajarkan kesabaran anak berpuasa

BincangMuslimah.Com – Pernikahan dini lebih banyak memberikan dampak buruk baik pada kedua pasangan maupun kepada keturunan. Tri Lestari Dewi Saraswati, Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Perempuan dan Anak Yogyakarta, mengungkapkan bahwa ada lima hak anak yang terabaikan jika melaksanakan pernikahan dini.

Hak-hak yang terabaikan ini terutama berpengaruh bagi pihak perempuan. Sebab, hak-hak yang diabaikan tersebut kuat kaitannya dengan kehidupan perempuan yang dipenuhi dengan batasan-batasan dari norma sosial.

Pertama, hak untuk mendapatkan pendidikan. Pernikahan dini akan membuat anak tidak melanjutkan sekolah. Putus sekolah membuat anak tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

Di Indonesia, tercatat hanya 5,6 persen anak yang me-nikah di usia dini dan masih melanjutkan sekolah setelah menikah.

Kedua, hak untuk berpikir dan berekspresi. Dalam undang-undang tentang perlindungan anak disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk berpikir dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tuanya.

Dalam banyak kasus pernikahan dini, anak tidak lagi bisa berpikir dan berekspresi secara bebas sesuai dengan usianya. Sebab, anak-anak yang menikah di usia dini, terutama perempuan, akan dituntut dengan berbagai kewajiban sebagai seorang istri.

Ketiga, hak untuk menyatakan pendapat dan didengar pendapatnya. Hal yang perlu ditanyakan dalam pelaksanaan pernikahan dini adalah apakah dalam kasus pernikahan dini anak telah diminta pendapatnya dan didengar pendapatnya?

Sebab pada kenyataannya, orang dewasa cenderung memandang bahwa anak-anak belum mampu menentukan keputusan penting untuk dirinya sendiri. Akhirnya, orang tuanyalah yang menentukan dan mengambil keputusan dengan mengatasnamakan kepentingan yang terbaik untuk anaknya. Padahal banyak motif terselubung di balik keputusan tersebut. Salah satu diantara yang banyak terjadi adalah motif ekonomi.

Baca Juga:  Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keempat, hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, dan berkreasi.

Kelima, hak perlindungan. Anak seharusnya dilindungi dari pernikahan dini yang berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan psikisnya.

Pernikahan dini akan menjadikan lima hak anak tersebut terabaikan. Sehingga, pernikahan dini mestinya tidak terjadi untuk alasan apa pun itu.[]

Rekomendasi

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Partisipasi orang tua Partisipasi orang tua

Parenting Islami: Pentingnya Partisipasi Orang Tua dalam Pendidikan

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect