Ikuti Kami

Keluarga

Khilaf Berhubungan Intim saat Istri Haid, Harus Bagaimana?

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Hubungan intim bagi pasangan suami istri pun sudah menjadi suatu hal yang lumrah dilakukan. Namun, ulama sepakat bahwa suami tidak boleh hubungan intim dengan istrinya ketika sedang haid atau nifas. Lalu bagaimana jika hal tersebut dilanggar. Apa yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang khilaf berhubungan intim saat istri haid?

Syekh Dr. Ali Jumah, salah seorang mufti di Mesir memberikan fatwanya berkaitan dengan suami yang sudah menyetubuhi istrinya saat haid atau nifas, sebagaimana dikutip dari Darulifta:

يحرم على الرجل جماع زوجته في الحيض أو النفاس، ويحرم عليها أن تطاوعه في ذلك، فإذا كان ذلك قد وقع، فعليهما بالتوبة بالندم، والعزم على عدم العودة، وكثرةالاستغفار، والعمل الصالح، وخاصةً الصدقة

“Haram bagi seorang laki-laki menyetubuhi istrinya pada saat haid atau nifas. Dan haram bagi istrinya untuk menuruti (taat) suaminya itu. Namun, jika hal itu benar-benar terjadi, maka bagi pasangan suami istri tersebut wajib bertaubat dengan menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya, memperbanyak istigfar (meminta ampunan kepada Allah swt.), mengerjakan amal kebajikan dan khususnya mengeluarkan sadaqah.”

Jadi, sejatinya bagi seorang istri berhak menolak, bahkan wajib tidak mentaati suaminya yang menginginkannya saat ia sedang haid atau nifas. Karena tidak ada ketaatan kepada suami dalam hal kemaksiatan kepada Allah swt.

Sehingga jika mereka tetap melanggar aturan agama tersebut, maka wajib bagi keduanya, baik suami maupun istri untuk bertaubat. Yakni dengan menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan. Selain itu, mereka juga harus bertekad untuk tidak mengulanginya.

Memperbanyak meminta ampunan kepada Allah swt., dengan beristigfar. Mereka juga harus memperbanyak ibadah, melakukan kebaikan-kebaikan dan mendermakan hartanya.

Baca Juga:  Putusan Cerai Verstek, Sahkah Secara Agama?

Oleh karena itu, bagi suami hendaknya dapat menahan dirinya selama istrinya haid atau nifas. Sebenarnya banyak sekali hal-hal yang dapat ia lakukan untuk menyalurkan hasratnya kepada istrinya selama haid atau nifas selain area pusar sampai lutut.

Dan sekali lagi, bagi istrinya juga tidak boleh mentaati suaminya yang ingin menyetubuhinya saat ia sedang haid atau nifas. Istrinya seharusnya dapat menahan hasrat suaminya itu dengan cara lain. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Suami Membantu Istri: Bukan Tanda Takut Istri, Tapi Cermin Keadilan dan Kesalingan

Apa Manfaat Doa Saat Hendak Berhubungan Badan?

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Khilaf Berhubungan Intim saat Istri Haid, Harus Bagaimana? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Muslimah Talk

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Bullying Pada Anak Usia Sekolah: Antara Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Muslimah Talk

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan Oprah Winfrey: "Ratu Segala Media" yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Oprah Winfrey: “Ratu Segala Media” yang Mendedikasikan Hidup untuk Kemanusiaan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Kajian

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern Kekuatan Batin Perempuan: Menguak Jalan Sunyi Dan Jembatan Keilahian Di Era Modern

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha Refleksi Al-Qur’an Surah Yusuf Ayat 51: Pelajaran Penting Dari Kisah Pengakuan Zulaikha

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Connect