Ikuti Kami

Keluarga

Bolehkah Suami Melarang Istri Keluar Rumah untuk Belajar?

hikmah menurut aurat

BincangMuslimah.Com – Keutamaan berilmu dalam Islam memang sangat dianjurkan. Berilmu juga perlu dimiliki bagi perempuan, sebab ia akan menjadi madrasah pertama bagi anaknya kelak. Selain itu, perempuan juga haruslah cerdas karena ia memiliki peran dalam membina dan membangun keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, anjuran untuk terus mencari ilmu itu tidak hanya ditujukan kepada pria, namun juga perempuan. Lalu pertanyaannya, bolehkah suami melarang istri keluar rumah untuk belajar?

Memiliki ilmu dasar yang menjelasakan tentang kewajiban terhadap Allah, masyarakat, dan keluarganya adalah wajib dimiliki oleh setiap perempuan. Jika dia tidak dapat mendapatkannya di rumah dari suami atau walinya, maka ia harus mencarinya di luar rumah dari para guru yang ahli di bidangnya.

Para ahli fikih berpendapat bahwa suami wajib mengajarkan pada istri ilmu-ilmu yang penting yang dapat membuat ibadahnya sah dan dapat menunaikan kewajibannya dengan sah. Hal tersebut bisa dilakukan oleh suaminya sendiri atau orang yang dihadirkan untuk mengajarkan istrinya di rumah. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukannya, maka istri diperbolehkan untuk keluar dan menuntut ilmu yang wajib dan sang suami tidak boleh melarangnya.

Para kaum perempuan di masa Nabi saw dahulu juga keluar rumah untuk menuntut ilmu, banyak riwayat yang menunjukkan kehausan dan semangat mereka mencari ilmu hingga mereka meminta pada Rasul saw untuk memberikan hari khusus bagi mereka untuk belajar. Diriwayatkan dari Aisyah ra, beliau berkata

نِعْمَ النِّسَاءِ نِسَاءُ الْأَنْصَارِ لَمْ يَكُنْ يَمْنَعُهُنَّ الْحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِي الدِّينِ

Sebaik-baiknya wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk mempelajari ilmu agama (HR. Bukhari Muslim)

Jadi Nabi Muhammad tidak melarang perempuan untuk belajar apalagi menganjurkan agar suami melarang istri keluar untuk belajar. Namun, jika dia keluar untuk menuntut ilmu lebih dari kewajibannya, maka dia tidak boleh keluar tanpa seizin suaminya dan suaminya diperkenankan untuk melarangnya. Di sini, suami istri harus saling pengertian melihat keadaan rumah tangga.

Baca Juga:  Sikap Rasulullah terhadap Seseorang yang Melakukan KDRT

Imam al-Ghazali berkata “Jika seorang suami mengajarkan istrinya suatu ilmu, maka ia tidak diperbolehkan keluar rumah untuk bertanya kepada ulama. Jika suami tidak tahu jawabannya, maka suami mewakilkannya untuk bertanya pada ulama dan istri tidak diperbolehkan ikut keluar. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, maka barulah istri keluar untuk bertanya bahkan hal itu wajib baginya dan jika suami menghalanginya, maka dia berdosa. Jika istri tersebut telah mengetahui perkara-perkara wajib, maka dia tidak boleh keluar ke majelis dzikir dan menuntut pelajaran lanjutan kecuali dengan keridhan suami.”

Wallahu A’lam bis Shawab…

Rekomendasi

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Ibu rumah tangga Ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Ditulis oleh

Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat dan mahasiswa Pasca Sarjana UIN Jakarta Minat Kajian Tafsir dan Hadis Nabawi

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Bolehkah Suami Melarang Istri Keluar Rumah untuk Belajar? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect