Ikuti Kami

Keluarga

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com – Surah Ali Imran ayat 134 mengandung pesan penting tentang sifat-sifat mulia yang harus dimiliki oleh orang-orang yang bertakwa. Hikmah dalam ayat ini dapat digunakan sebagai dasar relasi bagi pasangan suami istri.

Bagaimanakah nilai-nilai dalam Surah Ali Imran Ayat 134 yang sebaiknya menjadi sebagai pondasi dalam rumah tangga?

 

Kandungan Pokok Surah Ali Imran Ayat 134

الَّذِيْنَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

(Q.S. 3 Ali ‘Imran ayat 134)

Ayat ini menjelaskan terkait orang-orang yang gemar bersedekah baik dalam keadaan lapang maupun sempit, mampu menahan amarah, serta mudah memaafkan kesalahan orang lain. Allah juga menegaskan bahwa Dia mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Melalui ayat di atas, ada empat nilai utama yang dapat diterapkan dalam konteks rumah tangga sebagai pasangan suami istri. Empat nilai tersebut yaitu: kemurahan hati, kesabaran dalam menahan amarah, sikap pemaaf, dan menjalankan kebaikan bersama.

 

Kemurahan Hati dalam Nafkah dan Perhatian

Allah menyatakan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah mereka yang senantiasa menginfakkan hartanya, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Mereka yang dijanjikan surga yang luas, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya, adalah orang-orang yang menjadikan berbagi sebagai kebiasaan baik dan tetap melakukannya dalam segala situasi.

Dalam konteks rumah tangga, ini mengajarkan bahwa suami istri harus selalu berusaha saling memberi, baik dalam bentuk materi maupun perhatian, kasih sayang, dukungan emosional dan waktu.

Tidak hanya saat kondisi ekonomi sedang baik, tetapi juga ketika dalam kesulitan, pasangan suami istri harus tetap berbagi dan mendukung satu sama lain dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga:  Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

 

Menahan Amarah untuk Keharmonisan Rumah Tangga

Setiap rumah tangga pasti menghadapi perbedaan pendapat dan konflik. Ayat ini mengajarkan bahwa menahan amarah adalah kunci dalam menjaga keharmonisan pernikahan.

Saat emosi memuncak, pasangan suami istri harus belajar mengendalikan diri, mengelola emosi, menghindari kata-kata yang menyakitkan, dan tidak mengambil keputusan dalam keadaan marah.

Dengan demikian, dapat meminimalisir pertengkaran dan hubungan tetap terjaga dengan baik.

 

Memaafkan Kesalahan Pasangan

Dalam Surah Ali Imran ayat 134, terdapat kata al-‘afwu yang merupakan bentuk turunan dari kata yang sama dan sering diterjemahkan sebagai “maaf.” Secara makna, al-‘afwu berarti menghapus.

Dengan demikian, seseorang yang memaafkan orang lain sejatinya menghapus luka di hatinya akibat kesalahan yang telah dilakukan oleh orang lain terhadapnya.

Sikap pemaaf adalah kecenderungan untuk memberikan maaf kepada orang lain tanpa menyimpan rasa benci atau dendam di dalam hati. Kemampuan untuk memaafkan merupakan salah satu bentuk nyata dari ketakwaan kepada Allah.

Dalam kehidupan berumah tangga, pasti ada kesalahan dari pasangan, baik sengaja maupun tidak. Tidak ada manusia yang sempurna, sehingga sikap pemaaf akan membantu menghindari dendam dan mempererat hubungan suami istri. Dalam ayat ini sangat menekankan sikap pemaaf sebagai bagian dari ketakwaan.

Suami dan istri harus saling berlapang dada, tidak menyimpan dendam, dan lebih mengutamakan kebaikan serta keharmonisan. Dengan saling memaafkan, hubungan menjadi lebih kuat dan penuh keberkahan.

 

Saling Berbuat Kebaikan

Dalam kontkes rumah tangga, pasangan suami dan istri perlu saling mendukung untuk meningkatkan kualitas diri, keimanan, dan kehidupan secara keseluruhan.

Kebaikan dalam pengabdian kepada Allah serta interaksi dengan sesama harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan. Bersikap baik, memperbaiki diri, serta melakukan kebaikan yang lebih bermakna bagi semua orang merupakan prinsip utama dalam ihsan.

Baca Juga:  Kisah Romantisme Rasulullah dan Aisyah dalam Menjalani Rumah Tangga

Allah mencintai orang-orang yang senantiasa berbuat kebaikan. Perbuatan baik atau ihsan memiliki makna luas. Secara bahasa, ihsan mengandung dua aspek utama.

Pertama, memberikan manfaat atau kenikmatan kepada orang lain. Kedua, memperbaiki perilaku diri sendiri berdasarkan ilmu dan pemahaman, sehingga mendatangkan manfaat pribadi.

Allah menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berbuat ihsan. Besarnya ganjaran ini dapat menjadi dorongan bagi setiap individu untuk selalu berbuat baik dalam segala aspek kehidupan.

Pesan dalam ayat ini mengajarkan umat Islam untuk senantiasa berbuat baik, menjaga hati dari sifat pemarah, serta mengedepankan sikap pemaaf dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang.

Keempat nilai ini, jika dapat menerapkannya dengan baik, akan menjadikan rumah tangga lebih harmonis, penuh kasih sayang, dan mendapat keberkahan dari Allah.

Dengan menerapkan ajaran dari ayat ini, kita dapat membangun rumah tangga atas dasar kasih sayang, pengertian, dan ketakwaan kepada Allah, sehingga pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

Rekomendasi

ibu rumah tangga krisis ibu rumah tangga krisis

Islam Mendorong Suami Memberi Dukungan agar Ibu Rumah Tangga Tidak Mengalami Krisis Identitas

kekerasan ketimpangan relasi seksual kekerasan ketimpangan relasi seksual

Kekerasan yang Sering Timbul karena Ketimpangan Relasi Seksual

Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Membumikan Pancasila Generasi Milenial Membumikan Pancasila Generasi Milenial

Membumikan Pancasila Pada Generasi Milenial

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect