Ikuti Kami

Keluarga

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga

Hikmah Surah Ali Imran Ayat 134 Sebagai Pondasi Rumah Tangga
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com – Surah Ali Imran ayat 134 mengandung pesan penting tentang sifat-sifat mulia yang harus dimiliki oleh orang-orang yang bertakwa. Hikmah dalam ayat ini dapat digunakan sebagai dasar relasi bagi pasangan suami istri.

Bagaimanakah nilai-nilai dalam Surah Ali Imran Ayat 134 yang sebaiknya menjadi sebagai pondasi dalam rumah tangga?

 

Kandungan Pokok Surah Ali Imran Ayat 134

الَّذِيْنَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

(Q.S. 3 Ali ‘Imran ayat 134)

Ayat ini menjelaskan terkait orang-orang yang gemar bersedekah baik dalam keadaan lapang maupun sempit, mampu menahan amarah, serta mudah memaafkan kesalahan orang lain. Allah juga menegaskan bahwa Dia mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Melalui ayat di atas, ada empat nilai utama yang dapat diterapkan dalam konteks rumah tangga sebagai pasangan suami istri. Empat nilai tersebut yaitu: kemurahan hati, kesabaran dalam menahan amarah, sikap pemaaf, dan menjalankan kebaikan bersama.

 

Kemurahan Hati dalam Nafkah dan Perhatian

Allah menyatakan bahwa salah satu ciri orang yang bertakwa adalah mereka yang senantiasa menginfakkan hartanya, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

Mereka yang dijanjikan surga yang luas, sebagaimana disebutkan dalam ayat sebelumnya, adalah orang-orang yang menjadikan berbagi sebagai kebiasaan baik dan tetap melakukannya dalam segala situasi.

Dalam konteks rumah tangga, ini mengajarkan bahwa suami istri harus selalu berusaha saling memberi, baik dalam bentuk materi maupun perhatian, kasih sayang, dukungan emosional dan waktu.

Tidak hanya saat kondisi ekonomi sedang baik, tetapi juga ketika dalam kesulitan, pasangan suami istri harus tetap berbagi dan mendukung satu sama lain dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga:  Mapan Dulu, Baru Nikah!

 

Menahan Amarah untuk Keharmonisan Rumah Tangga

Setiap rumah tangga pasti menghadapi perbedaan pendapat dan konflik. Ayat ini mengajarkan bahwa menahan amarah adalah kunci dalam menjaga keharmonisan pernikahan.

Saat emosi memuncak, pasangan suami istri harus belajar mengendalikan diri, mengelola emosi, menghindari kata-kata yang menyakitkan, dan tidak mengambil keputusan dalam keadaan marah.

Dengan demikian, dapat meminimalisir pertengkaran dan hubungan tetap terjaga dengan baik.

 

Memaafkan Kesalahan Pasangan

Dalam Surah Ali Imran ayat 134, terdapat kata al-‘afwu yang merupakan bentuk turunan dari kata yang sama dan sering diterjemahkan sebagai “maaf.” Secara makna, al-‘afwu berarti menghapus.

Dengan demikian, seseorang yang memaafkan orang lain sejatinya menghapus luka di hatinya akibat kesalahan yang telah dilakukan oleh orang lain terhadapnya.

Sikap pemaaf adalah kecenderungan untuk memberikan maaf kepada orang lain tanpa menyimpan rasa benci atau dendam di dalam hati. Kemampuan untuk memaafkan merupakan salah satu bentuk nyata dari ketakwaan kepada Allah.

Dalam kehidupan berumah tangga, pasti ada kesalahan dari pasangan, baik sengaja maupun tidak. Tidak ada manusia yang sempurna, sehingga sikap pemaaf akan membantu menghindari dendam dan mempererat hubungan suami istri. Dalam ayat ini sangat menekankan sikap pemaaf sebagai bagian dari ketakwaan.

Suami dan istri harus saling berlapang dada, tidak menyimpan dendam, dan lebih mengutamakan kebaikan serta keharmonisan. Dengan saling memaafkan, hubungan menjadi lebih kuat dan penuh keberkahan.

 

Saling Berbuat Kebaikan

Dalam kontkes rumah tangga, pasangan suami dan istri perlu saling mendukung untuk meningkatkan kualitas diri, keimanan, dan kehidupan secara keseluruhan.

Kebaikan dalam pengabdian kepada Allah serta interaksi dengan sesama harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan. Bersikap baik, memperbaiki diri, serta melakukan kebaikan yang lebih bermakna bagi semua orang merupakan prinsip utama dalam ihsan.

Baca Juga:  Waspadai Symtomps Stress pada Perempuan di Tengah Pandemi, Ini Ciri-cirinya

Allah mencintai orang-orang yang senantiasa berbuat kebaikan. Perbuatan baik atau ihsan memiliki makna luas. Secara bahasa, ihsan mengandung dua aspek utama.

Pertama, memberikan manfaat atau kenikmatan kepada orang lain. Kedua, memperbaiki perilaku diri sendiri berdasarkan ilmu dan pemahaman, sehingga mendatangkan manfaat pribadi.

Allah menjanjikan pahala yang besar bagi mereka yang berbuat ihsan. Besarnya ganjaran ini dapat menjadi dorongan bagi setiap individu untuk selalu berbuat baik dalam segala aspek kehidupan.

Pesan dalam ayat ini mengajarkan umat Islam untuk senantiasa berbuat baik, menjaga hati dari sifat pemarah, serta mengedepankan sikap pemaaf dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan masyarakat yang harmonis dan penuh kasih sayang.

Keempat nilai ini, jika dapat menerapkannya dengan baik, akan menjadikan rumah tangga lebih harmonis, penuh kasih sayang, dan mendapat keberkahan dari Allah.

Dengan menerapkan ajaran dari ayat ini, kita dapat membangun rumah tangga atas dasar kasih sayang, pengertian, dan ketakwaan kepada Allah, sehingga pasangan suami istri dapat menjalani kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

 

Rekomendasi

ibu rumah tangga krisis ibu rumah tangga krisis

Islam Mendorong Suami Memberi Dukungan agar Ibu Rumah Tangga Tidak Mengalami Krisis Identitas

kekerasan ketimpangan relasi seksual kekerasan ketimpangan relasi seksual

Kekerasan yang Sering Timbul karena Ketimpangan Relasi Seksual

Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

Manifestasi Cinta dalam Rumah Tangga

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh? Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Salat Istikharah: Apakah Hanya untuk Menentukan Pilihan Jodoh?

Ibadah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Muslimah Daily

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Kajian

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect