Ikuti Kami

Kajian

Kekerasan yang Sering Timbul karena Ketimpangan Relasi Seksual

kekerasan ketimpangan relasi seksual

BincangMuslimah.Com – Agama sangat sering dijadikan dalil untuk melanggengkan budaya patriarki. Agama juga dijadikan sebagai dasar untuk legitimasi kekerasan terhadap perempuan. Keadaan bertambah parah saat tradisi keagamaan yang berkembang di masyarakat pun sarat dengan bias gender.

Sebagai misal, ada saja peran perempuan yang sering dimaknai sebagai second creation atau second sex. Kedua istilah tersebut adalah substansi atas kejadian penciptaan perempuan yang hanya dimaknai sebagai subordinasi dari tulang rusuk Adam. Ada anggapan bahwa perempuan diciptakan hanya untuk melengkapi hasrat laki-laki sehingga sering terjadi kekerasan karena adanya ketimpangan relasi seksual.

Warisan psikologis yang membelenggu tersebut mengendap dalam alam bawah sadar masyarakat dalam waktu yang sangat lama. Tak heran apabila alam bawah sadar menggerakkan sebagian besar perempuan yang memiliki konstruksi pemikiran sendiri yang mestinya tidak terjadi.

Konstruksi pemikiran tersebut adalah banyak perempuan yang akhirnya menganggap tidak ada lagi yang patut dipersoalkan atas pernyataan perempuan diciptakan hanya untuk melengkapi hasrat laki-laki sebab mereke menganggap semuanya sebagai dianggap sebagai pemberian Tuhan semata atau bisa diistilahkan sebagai taken for granted.

Hal ini disebabkan karena ada banyak sekali praktik keagamaan dalam Islam yang sebenarnya mengadopsi kosmologis misoginis dunia Arab. Beban budaya dalam dunia Arab pra-Islam turut mendukung hegemoni patriarkis terhadap posisi perempuan dalam Islam.

Masalahnya tak hanya terletak dalam pengaruh budaya Arab pra-Islam dan penafsiran ayat dalam Alquran yang bias gender saja. Syafiq Hasyim dalam Kekerasan dalam Rumah Tangga menuliskan bahwa dalam antropologi Jawa, posisi isteri juga dianggap sebagai konco wingking.

Konco wingking adalah anggapan bahwa perempuan hanya berperan sebagai teman belakang, makmum, second sex atau dalam bahasa lain disebut juga sebagai suwargo nunut, neroko katut yang berarti masuk surga cuma numpang dan ke neraka ikut.

Baca Juga:  Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Hubungan seksual dalam Islam dipandang memiliki sifat holistik. Agar bisa memenuhi kebutuhan biologis dan melengkapi hubungan sosial antara satu dengan lainnya, hubungan seksual bersifat ibadah.

Dampak yang sering muncul karena tidak ada hak istri untuk menolak hubungan seksual adalah timbulnya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. KDRT bisa menimbulkan kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan lain yang tidak sedikit. Kekerasan yang dilakukan diantaranya dengan menjadikan agama sebagai sumber legitimasi.

Agama yang awalnya dijadikan sebagai kekuatan pembebas, dalam konteks ini justru dijadikan sebagai kekuatan penindas. Kenyataan tersebut mesti diluruskan dan dikembalikan pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Ajaran tersebut adalah kemaslahatan, keadilan, dan anti terhadap kekerasan.

Kekerasan yang melegitimasi agama harus menjadi perhatian serius. Sebab, kekerasan tersebut sering terjadi di lingkungan domestik atau dalam kehidupan berumah tangga atau keluarga sehingga sulit dideteksi. Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan atau istri adalah kekerasan seksual karena adanya ketimpangan relasi seksual. Bentuk kekerasan lain juga ada kekerasan fisik dan psikis.

Tema-tema kekerasan yang telah disebutkan di atas mencakup konsep hukum kekeluargaan atau al-ahwâl al-shakhsiyyah, terutama yang berhubungan dengan perkawinan. Sebagai misal, legalitas poligami atau ta‘addud al-zawjayn.

Selain itu, ada juga kekerasan seksual, wali penentu calon suami anak atau al-walî al-mujbir, belanja keluarga atau al-nafaqah, talak atau al-talâq, persyaratan muhrim bagi perempuan yang akan mengakses dunia publik dan bepergian jauh, dan masih banyak lagi bentuk kekerasan berbingkai diskriminasi lainnya.

Sementara itu, bentuk-bentuk kekerasan fisik di lingkungan keluarga bisa berbentuk pemukulan, penamparan, penendangan anggota fisik perempuan, baik itu dilakukan secara kolektif atau individu. Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan tersebut ada yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu dan tangan kosong.[]

Rekomendasi

Wali di luar nikah Wali di luar nikah

Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect