Ikuti Kami

Kajian

Khataman Alquran, Sahabat Nabi Lakukan Ini

khataman alquran sahabat
source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sejarah mengenai tradisi atau kebiasaan khataman Alquran yang dilakukan oleh sahabat Nabi terdapat dalam beragam literatur Islam. Dalam Kutub al-Tis’ah, yang mencantumkan riwayat ini hanya dari Sunan al-Darimi. Namun, riwayat tentang peristiwa ini hanya sampai pada sahabat. Sedangkan riwayat yang sampai pada Nabi saw -yakni mengenai diperintahkannya al-hall wa al-murtahil- tidak ditemukan riwayatnya. 

Al-Darimi meletakkan riwayat tersebut dalam bab “Khatm Alquran”. Al-Qasim (w. 224 H) dan al-Firyabi (w. 301) sebagai penulis kitab Fada’il Alquran juga melakukan hal yang sama dengan al-Darimi, yaitu meletakkannya pada bab “Keutamaan khatam Alquran”. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat. al-Darimi hanya meriwayatkan kabar perihal tradisi sahabat saat khataman yang dilakukan oleh sahabat Anas bin Malik. Di sisi lain, Al-Qasim dan al-Firyabi juga menuliskan tradisi tabi’in yang juga melakukan tradisi serupa seperti halnya Mujahid dan ‘Abdah bin Abu Lubabah. Hal yang dikerjakan oleh ketiga penulis kitab tersebut termasuk dalam pola relasi interpretasi informatif terhadap praktik. 

Ketiganya menyampaikan pesan keutamaan khatam Alquran. Walaupun tidak menutup kemungkinan untuk para pembaca setelahnya memahaminya dari sisi performatifnya. Al-Qurtubi dalam mukadimah tafsirnya pun menjabarkan tentang khatm Alquran ini. Dalam penjelasannya, al-Qurtubi mengawalinya dengan menjelaskan ‘kebiasaan’ Nabi saw. ketika khatam membaca Alquran. Selanjutnya, menyambungkannya dengan riwayat al-hall wa al-murtahil. Lalu di akhir, al-Qurtubi mengutip riwayat praktik khataman Anas bin Malik serta beberapa tabi’in lainnya.

Dalam hal ini, dapat dipahami dua interpretasi terjadi sekaligus. Di satu sisi, al-Qurtubi memberikan informasi dalam kitab tafsirnya. Di sisi lain, dia menstimulus atau menggiatkan lahirnya kegiatan khataman Alquran.

Tak beda jauh, al-Nawawi menuliskan riwayat tersebut dalam bab “Adab ketika khatam Alquran”. Di sini, al-Nawawi menjabarkan mengenai empat permasalahan yang erat hubungannya dengan khatam Alquran. Lebih luas lagi, selain khataman dengan melaksanakan doa bersama, sebagaimana yang dilakukan oleh sahabat dan tabi’in, al-Nawawi juga menyebutkan waktu yang paling tepat saat berniat mengkhatamkan Alquran adalah di waktu pagi hari sebelum shalat Subuh.

Selain itu, al-Nawawi juga memberikan kabar bahwa disunnahkan untuk berpuasa saat khatam Alquran seperti yang dilakukan oleh tabi’in. Dari penjelasan yang disampaikannya, al-Nawawi lebih cenderung pada intrepretasi performatif terhadap praktik-praktik khataman Alquran yang dilakukan oleh sahabat.

Riwayat khataman Alquran ini menunjukkan adanya transformasi tradisi khataman dari masa sahabat. Pada mulanya, tradisi doa bersama yang dilakukan oleh Anas bin Malik hanya dilaksanakan secara sederhana dengan mengumpulkan sanak keluarganya. Kemudian pada generasi selanjutnya, Mujahid dan yang lainnya tidak hanya mengundang sanak keluarga, tetapi juga orang-orang secara umum. 

Berikutnya pada masa al-Nawawi, beliau membahas tentang waktu lebih penting saat mengkhatamkan Alquran.  Dalam riwayat disebutkan bahwa ada dua waktu yang utama untuk mengkhatamkan Alquran ini, yaitu awal pagi dan awal malam. Al-Nawawi menyampaikan bahwa waktu awal pagilah yang paling utama, berdasarkan pendapat ulama. Selain penjelasan mengenai waktu, al-Nawawi juga menambahkan tradisi puasa pada saat khatam Alquran. Penambahan informasi perihal tradisi dari al-Nawawi ini menunjukkan adanya transformasi bentuk praktik kebiasaan atau ritual ketika khataman Alquran.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwasannya terdapat beberapa sunnah yang dilakukan oleh para sahabat Nabi ketika mengkhatamkan Alquran, di antaranya mengelar doa bersama, berpuasa saat khataman Alquran, dan memulai khataman Alquran di waktu awal pagi hari atau setelah shalat Subuh.

Sumber

Amiroh, Ade. “Living Qur’an Pada Masa Sahabat (Analisis Teori Fungsi Informatif-Performatif)”. Skripsi: Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. 2022.

Rekomendasi

klasifikasi pendidik dalam alquran klasifikasi pendidik dalam alquran

Empat Klasifikasi Pendidik dalam Alquran

islam melindungi hak-hak perempuan islam melindungi hak-hak perempuan

 Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

rasulullah ditegur mengabaikan disabilitas rasulullah ditegur mengabaikan disabilitas

Rasulullah Ditegur karena Mengabaikan Sahabat Disabilitas

Hukum Memutus Silaturrahim Ulama Hukum Memutus Silaturrahim Ulama

Hukum Memutus Silaturahmi dalam Islam

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

3 Komentar

3 Comments

    Komentari

    Terbaru

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet?  Bagaimana Hukum Berwudhu di Dalam Toilet? 

    Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? 

    Ibadah

    Perbedaan Kata Membasuh mengusap Perbedaan Kata Membasuh mengusap

    Enam Rukun Wudhu yang Harus Dipenuhi

    Ibadah

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

    Muslimah Daily

    shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

    Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

    Ibadah

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

    Ibadah

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

    Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

    Kajian

    ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

    Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

    Kajian

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

    Muslimah Talk

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect