Ikuti Kami

Keluarga

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

BincangMuslimah.Com – Menjalani bahtera rumah tangga tidaklah mudah. Sehingga butuh adanya relasi kesalingan di antara suami dan istri. Saling mencintai, memiliki, menyayangi, menghargai, menghormati dan saling memberikan kenyamanan satu dengan lainnya. Hal ini bertujuan demi terjalinnya pernikahan yang sakinah. Pernikahan yang penuh rasa tentram dan damai. Oleh karena itu, bagi pasangan suami istri sangat membutuhkan pula adanya romantisme dalam membina hubungan yang baik di antara mereka.

 

Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Bahkan Rasulullah saw. pun mempunyai sikap sangat romantis dengan istrinya, Aisyah. Hal ini sebagaimana Aisyah r.a. mengisahkan

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ قَدَحٍ يُقَالُ لَهُ الْفَرَقُ. رواه البخاري.

Dari Aisyah r.a. ia berkata: “Saya biasa mandi bersama Nabi saw. dari satu bejana dan dengan satu gayung, yang disebut faruq.” (HR. Al-Bukhari).

Teks hadis tersebut menggambarkan sangat intimnya Aisyah r.a. bersama suaminya, Nabi saw. Tentu saja mandi bersama hanyalah salah satu dari contoh kecil dari praktik keintiman dan keromantisan demi memupuk rasa cinta antara suami dan istri.

 

Melakukan Aktifitas Bersama

Karena keintiman dan keromantisan tidaklah melulu tentang hubungan kelamin atau jima’ sebagaimana yang ada dalam pikiran banyak orang. Namun, keintiman dan keromantisan bisa dengan melakukan semua aktifitas dengan bersama-sama yang bisa menumbuhkan rasa ketentraman dari satu kepada lainnya begitu sebaliknya.

Aktifitas seperti itu secara umum sangatlah penting baik bagi suami maupun istri. Bahkan bagi kedua belah pihak juga perlu melakukannya dengan aktif. Masing-masing harus peka untuk melayani dan merasa dilayani pada saat bersamaan. Menikmati dan saling memuaskan. Tersenyum dan saling menggoda.

Baca Juga:  KB Vasektomi: Manfaat atau Mudarat dalam Islam?

Aktifitas mandi bersama sebagaimana Rasulullah saw. dan Aisyah r.a. memberi contoh adalah aktifitas bersama yang sangat intim dan romantis yang bisa menguatkan rasa kebersamaan yang cukup dalam. Aktifitas lainnya pun bisa dengan shalat berjamaah, makan bersama, mengisi waktu kosong bersama atau jalan-jalan bersama.

Memupuk kebersamaan juga bisa dengan tidur dalam satu kamar dan satu ranjang. Sehingga setiap ada masalah yang menimpa, bisa selesai ketika keduanya masuk dalam kamar tersebut. Berbeda halnya jika kamar suami istri terpisah. Maka, sering kali kesalahpahaman akan terus berlarut, buntu dan sulit dipecahkan.

Berdasarkan teks hadis dan keterangan di atas, maka sangat bermakna sekali ungkapan yang mengatakan bahwa “menikah itu ibadah.” Betapa tidak, semua aktifitas yang dilakukan bersama-sama antara suami dan istri akan tercatat sebagai ibadah. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect