Ikuti Kami

Kajian

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

risiko nikah muda

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, warganet dibuat heboh oleh pernikahan antar besan yakni ayah mertua dan ibu kandung. Pernikahan tersebut viral karena diunggah oleh seorang pengguna aplikasi Tik***.

“Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadi, karna awalnya cuman becandaan. Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi, suamiku adalah kakak tiriku”. Begitu tulis pengunggah video pernikahan tersebut.

Postingan tersebut langsung membuat ramai media sosial. Tak heran, karena pernikahan seperti ini jarang terjadi. Lalu bagaimana status hukum pernikahannya dalam hukum Islam? Boleh atau tidak?

Sebelum membahas status pernikahan tersebut, perlu diketahui bahwa dalam hukum Islam, ada 3 sebab yang menjadikan seorang perempuan sebagai mahram dari laki-laki (perempaun yang haram untuk dinikahi). Ketiga sebab itu adalah karena nasab, persusuan, dan pernikahan. Dalam kasus pernikahan antar besan ini, pembahasan yang cocok adalah mahram karena pernikahan.

 

Empah Mahram Sebab Pernikahan

Dalam tulisan ini menjelaskan ada 4 mahram karena sebab pernikahan dari sudut pandang laki-laki, yaitu:

Pertama, istri dari ayah (ibu tiri)

Haram bagi seorang laki-laki menikahi perempuan yang telah dinikahi ayahnya (ibu tiri), baik itu ayah kandung, ataupun ayah persusuan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

“dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)”. (Q.S. An-Nisa’ [4]: 22)

Kedua, istri dari anak laki-laki (menantu perempuan)

Keharaman ini berlaku selama-lamanya, meskipun ketika perempuan tersebut sudah tidak lagi menjadi menantu. Allah SWT berfirman:

Baca Juga:  Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

… وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ …

… (dan haram bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Selain istri dari anak kandung, istri dari anak persusuan juga diharamkan untuk dinikahi seorang lelaki.

Ketiga, ibu dari istri (mertua perempuan)

Keharaman ini berlaku setelah berlangungnya akad nikah dengan istri, dan berlaku selamanya, meskipun sudah bercerai dengan istri. Keharaman ini juga untuk ibu persusuan dari sang istri. Allah SWT berfirman:

… وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ …

… (dan haram bagimu) ibu-ibu dari istrimu (mertua) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Keempat, anak perempuan dari istri (anak tiri perempuan)

Haram bagi seorang lelaki untuk menikahi anak dari istrinya (anak tiri). Keharaman ini berlaku selamanya, meskipun ketika sudah bercerai dengan istrinya.

 

Syarat Keharaman Menikahi Mahram

Akan tetapi, keharaman ini hanya berlaku ketika lelaki tersebut sudah menyetubuhi istrinya. Jika belum pernah melakukan hubungan suami istri, lalu mereka bercerai, boleh bagi lelaki tersebut untuk menikahi anak dari mantan istrinya.  Allah SWT berfirman:

… وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ …

… (dan haram bagimu) anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Meskipun penjelasan tersebut dari sudut pandang laki-laki, keharaman pernikahan ini juga berlaku dari sudut pandang perempuan. Maka tidak memperbolehkan bagi seorang perempuan menikah dengan suami dari ibu (ayah tiri), suami dari anak perempuannya (menantu), anak laki-laki dari suaminya (anak tiri), dan ayah dari suaminya (mertua).

Baca Juga:  Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Inilah empat orang yang diharamkan untuk dinikahi sebab adanya hubungan pernikahan. Selain dari empat orang tersebut, maka boleh untuk dinikahi.

Sebagai jawaban dari kejadian viral ini, apakah boleh ayah mertua menikahi ibu kandung dari menantunya? Jawabannya adalah boleh, karena hubungannya bukan termasuk salah satu dari 4 orang yang haram dinikahi karena hubungan pernikahan.

Ini adalah dari segi hukum Islam (fikih). Akan tetapi, untuk ukuran pantas atau tidak, hal tersebut adalah relatif. Tergantung kepada masing-masing daerah dan tradisinya. Sama halnya dengan menikahi sepupu, secara hukum boleh, karena bukan mahram. Akan tetapi, di sebagian daerah hal tersebut dinilai kurang pantas (nilai ini agaknya berlandaskan atsar yang tidak menganjurkan menikahi kerabat). Sementara di daerah lain malah menjadi suatu tradisi.

Maka menikahi besan pun demikian seperti pernikahan ayah mertua dengan ibu kandung, secara hukum boleh, tapi secara kepantasan, kembali kepada tradisi masing-masing. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram? Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ipar, Apakah Masuk Kategori Mahram?

Ditulis oleh

Alumnus Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Alumnus Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect