Ikuti Kami

Kajian

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

risiko nikah muda

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, warganet dibuat heboh oleh pernikahan antar besan yakni ayah mertua dan ibu kandung. Pernikahan tersebut viral karena diunggah oleh seorang pengguna aplikasi Tik***.

“Ini pernikahan ayah mertuaku sama ibu kandungku. Gak nyangka juga bakalan jadi, karna awalnya cuman becandaan. Jadi sekarang ayah tiriku adalah mertuaku. Dan uniknya lagi, suamiku adalah kakak tiriku”. Begitu tulis pengunggah video pernikahan tersebut.

Postingan tersebut langsung membuat ramai media sosial. Tak heran, karena pernikahan seperti ini jarang terjadi. Lalu bagaimana status hukum pernikahannya dalam hukum Islam? Boleh atau tidak?

Sebelum membahas status pernikahan tersebut, perlu diketahui bahwa dalam hukum Islam, ada 3 sebab yang menjadikan seorang perempuan sebagai mahram dari laki-laki (perempaun yang haram untuk dinikahi). Ketiga sebab itu adalah karena nasab, persusuan, dan pernikahan. Dalam kasus pernikahan antar besan ini, pembahasan yang cocok adalah mahram karena pernikahan.

 

Empah Mahram Sebab Pernikahan

Dalam tulisan ini menjelaskan ada 4 mahram karena sebab pernikahan dari sudut pandang laki-laki, yaitu:

Pertama, istri dari ayah (ibu tiri)

Haram bagi seorang laki-laki menikahi perempuan yang telah dinikahi ayahnya (ibu tiri), baik itu ayah kandung, ataupun ayah persusuan. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

“dan janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)”. (Q.S. An-Nisa’ [4]: 22)

Kedua, istri dari anak laki-laki (menantu perempuan)

Keharaman ini berlaku selama-lamanya, meskipun ketika perempuan tersebut sudah tidak lagi menjadi menantu. Allah SWT berfirman:

Baca Juga:  Kekerasan yang Sering Timbul karena Ketimpangan Relasi Seksual

… وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ …

… (dan haram bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Selain istri dari anak kandung, istri dari anak persusuan juga diharamkan untuk dinikahi seorang lelaki.

Ketiga, ibu dari istri (mertua perempuan)

Keharaman ini berlaku setelah berlangungnya akad nikah dengan istri, dan berlaku selamanya, meskipun sudah bercerai dengan istri. Keharaman ini juga untuk ibu persusuan dari sang istri. Allah SWT berfirman:

… وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ …

… (dan haram bagimu) ibu-ibu dari istrimu (mertua) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Keempat, anak perempuan dari istri (anak tiri perempuan)

Haram bagi seorang lelaki untuk menikahi anak dari istrinya (anak tiri). Keharaman ini berlaku selamanya, meskipun ketika sudah bercerai dengan istrinya.

 

Syarat Keharaman Menikahi Mahram

Akan tetapi, keharaman ini hanya berlaku ketika lelaki tersebut sudah menyetubuhi istrinya. Jika belum pernah melakukan hubungan suami istri, lalu mereka bercerai, boleh bagi lelaki tersebut untuk menikahi anak dari mantan istrinya.  Allah SWT berfirman:

… وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ …

… (dan haram bagimu) anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya) … (Q.S. An-Nisa’ [4]: 23)

Meskipun penjelasan tersebut dari sudut pandang laki-laki, keharaman pernikahan ini juga berlaku dari sudut pandang perempuan. Maka tidak memperbolehkan bagi seorang perempuan menikah dengan suami dari ibu (ayah tiri), suami dari anak perempuannya (menantu), anak laki-laki dari suaminya (anak tiri), dan ayah dari suaminya (mertua).

Baca Juga:  Bincang Nikah: Istri Harus Patuh pada Suami atau Orang Tua?

Inilah empat orang yang diharamkan untuk dinikahi sebab adanya hubungan pernikahan. Selain dari empat orang tersebut, maka boleh untuk dinikahi.

Sebagai jawaban dari kejadian viral ini, apakah boleh ayah mertua menikahi ibu kandung dari menantunya? Jawabannya adalah boleh, karena hubungannya bukan termasuk salah satu dari 4 orang yang haram dinikahi karena hubungan pernikahan.

Ini adalah dari segi hukum Islam (fikih). Akan tetapi, untuk ukuran pantas atau tidak, hal tersebut adalah relatif. Tergantung kepada masing-masing daerah dan tradisinya. Sama halnya dengan menikahi sepupu, secara hukum boleh, karena bukan mahram. Akan tetapi, di sebagian daerah hal tersebut dinilai kurang pantas (nilai ini agaknya berlandaskan atsar yang tidak menganjurkan menikahi kerabat). Sementara di daerah lain malah menjadi suatu tradisi.

Maka menikahi besan pun demikian seperti pernikahan ayah mertua dengan ibu kandung, secara hukum boleh, tapi secara kepantasan, kembali kepada tradisi masing-masing. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Ditulis oleh

Alumnus Perbandingan Mazhab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Alumnus Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect