Ikuti Kami

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Mencintai Saudara Sesama Muslim
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Saat ini wacana keagamaan Islam banyak diisi dengan ide moderasi beragama, yang artinya tidak bersikap terlalu ekstrem atau terlalu fleksibel dalam menjalankan praktik religius. Salah satu nilai penting yang menjadi bagian dari sikap beragama yang moderat adalah toleransi, yang diartikan dengan sikap menghargai pandangan atau pendirian yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan pendapat diri sendiri. Melalui Surat Yunus ayat 99, kita dapat menelaah ajaran Alquran tentang toleransi.

Toleransi meniscayakan adanya kebebasan berehendak, berkeyakinan, dan berperilaku dalam ruang individu dan ruang publik demi terciptanya kehidupan yang damai di lingkungan masyarakat yang berbeda dengan tetap memerhatikan asas dan norma yang berlaku di masyarakat. Dalam beragama, sikap toleransi tercermin saat kita menghargai keyakinan agama atau mazhab yang berbeda mulai ranah ideal hingga praktisnya.

Sekilas bercerita tentang masa Nabi, jika kita mengorek ingatan lama tentang peristiwa hijrah Nabi ke Habasyah (Abbesenia), kita akan menemukan bahwa sikap saling toleransi sudah dipraktikkan oleh umat Islam awal. Kaum muslim saat itu hidup berdampingan selama dua bulan dengan penduduk setempat yang mayoritas memeluk agama Nasrani.

Raja Najasyi, pemegang kekuasaan tertinggi di sana, dijamin Nabi sebagai seseorang yang tidak pernah berbuat zalim. Dua umat beragama tersebut saling menghargai dan menghormati, manifestasi konkret adanya nilai toleransi yang sudah terpatri dalam diri mereka yang akhirnya menciptakan lingkungan yang penuh kedamaian.

Pada dasarnya memang sudah menjadi bagian dari fitrah Tuhan bahwa manusia diciptakan secara berbeda-beda. Hal ini dinyatakan dalam Alquran berulang kali, selain juga pernyataan bahwa keimanan yang diyakini manusia sifatnya plural dan tidak boleh dipaksakan. Seseorang tidak memiliki hak untuk menyuruh orang lain untuk memercayai keyakinan tertentu dengan alasan apa pun.

Baca Juga:  Maqashid al-Syari’ah sebagai dasar penegakan HAM

Salah satu argumentasi nilai toleransi dan kebebasan beragama terdapat dalam Q.S. Yunus [10] ayat 99,

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ (يونس/١٠: ٩٩)

Artinya: “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

Ayat tersebut berisi tentang ajaran Alquran tentang toleransi. Melalui ayat ini, Allah menegaskan bahwa siapa pun yang ada di dunia—dengan penekanan “seluruhnya”—akan beriman kalau saja Allah menghendakinya, sehingga karena kehendak Allah menginginkan adanya perbedaan, manusia tidak boleh memaksa sesamanya.

Jika dilihat dari konteks diturunkannya ayat, atau sering kita sebut dengan asbabun nuzul, ayat ini muncul untuk merespons Nabi saw. yang memiliki semangat tinggi dalam berdakwah, hingga muncul kesan bahwa beliau sangat menginginkan subjek dakwahnya mengikuti apa yang beliau dakwahkan. Saat itu beliau sangat bersungguh-sungguh melampaui kemampuan beliau sampai-sampai hampir mencelakai diri.

Menurut Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah, Nabi mengusahakan segala cara sehingga hal tersebut terlihat seperti sebuah paksaan, meskipun tentunya tidak. Ayat ini semacam mengkhawatirkan kondisi Nabi yang terlampau bersemangat hingga terkesan memaksakan diri, namun juga sekaligus memuji dedikasi beliau. Secara psikologis Nabi sungguh ingin menumbuhkan ketertarikan pada orang yang didakwahi tersebut.

Prinsip adanya kebebasan dalam beragama dan toleransi, berdasarkan ayat di atas, bahkan melingkupi bagaimana cara kita berinteraksi dengan orang lain saat kita berdakwah. Dalam taraf yang sekecil menegur pun, harus ada kesadaran bahwa pemaksaan bukanlah sesuatu yang dianjurkan oleh ajaran Islam.

Jika kita menerjemahkan pemaknaan ayat ke dalam konteks kegamaan saat ini, maka hal yang ditemukan adalah bahwa kebebasan beragama selain merupakan hal mutlak yang dimiliki setiap orang, juga merupakan hal yang tidak bisa diganggu dalam berdakwah. Artinya, orientasi dakwah yang diberikan adalah untuk memberi pemahaman, tidak untuk mengintervensi atau bahkan memaksa.

Baca Juga:  Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Seperti halnya teladan yang sudah dicontohkan Nabi, dakwah juga harus dilandasi dengan nilai moderat-toleran. Maksudnya adalah tidak terlampau menggebu-gebu dalam menyampaikan atau mengajak pada ajaran Islam, namun juga tidak terlampau santai hingga cenderung meremehkan metode dan konten yang didakwahkan.

Selain itu, kondisi psikologis orang yang diberi dakwah juga merupakan sesuatu yang perlu diperhatikan, karena berkaitan dengan apakah ada pemaksaan atau tidak dalam sesuatu yang kita sampaikan. Pada akhirnya, toleransi dalam dakwah berarti menyampaikan sesuatu yang hendaknya diniatkan untuk berbagi dengan cara yang santun, tidak disertai paksaan—meskipun implisit—untuk mengikuti apa yang disampaikan itu. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan Kemenag dan Kemendagri

Advokasi Moderasi Beragama: Hasil Riset El-Bukhari Institute Diserahkan ke Kemenag dan Kemendagri

islamophobia islamophobia

Lagi-lagi Timbul Islamophobia?

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Memupuk Moderasi Beragama pada Masyarakat Multikultural

Saat ini perempuan asal Bandung tengah menyelesaikan Kuliahnya di UIN Sunan Kalijaga. Serta tergabung dalam komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Keluarga

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi! Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Santri Berdaya: Tak Hanya Ngaji, ini Kiprah Santri di Dunia Profesi!

Khazanah

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Muslimah Talk

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect