Ikuti Kami

Kajian

Tafsir QS Al-Baqarah 187 : Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Islam

rasulullah tidak kekerasan perempuan
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Pernikahan atau perkawinan merupakan suatu akad atau ikatan yang bertujuan menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup berkeluarga dengan cara yang diridhai Allah swt. Agar pernikahan diliputi rasa ketentraman serta kasih sayang, maka suami istri harus pintar-pintar menjaga keharmonisan rumah tangga.

Solusi agar suami dan istri dapat mencapai keluarga yang harmonis salah satunya tercermin dalam Q.S Al-Baqarah [2]: 187,

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”. (Q.S. al-Baqarah [2]:187)

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 187

Ayat ini merupakan keringanan dari Allah bagi kaum muslimin dalam bulan ramadhan. Ahmad Musthafa al Maraghi dalam tafsir al Maraghi mengatakan bahwa mendekati istri ketika malam ramadhan adalah halal yang mana sebelum ayat ini turun tidak diperbolehkan.

Baca Juga:  Benarkah Pekerjaan Rumah Tangga Hanya Urusan Istri?

Meskipun topik ayat ini menjelaskan mengenai hukum berhubungan intim pada malam Ramadhan, namun ketika kita melirik kebahasaannya terlihat jelas bahwa ayat ini juga menjelaskan bagaimana relasi suami istri dalam mencapai keluarga yang harmonis.

Pada kata  لِبَاسٌ dalam ayat ini, dikaitkan dengan sepasang suami istri yang mana mereka diibaratkan seperti pakaian yang saling menjaga satu sama lainnya. Dalam kamus al-Munawwir, Libasun yaitu bentuk mashdar dari kata kerja Labasa dari akar kata Labisa, yang mempunyai makna menyamarkan, memakai, bersahabat, menerima dan membisu.

Sedangkan kata Labasa mempunyai arti bergaul intim sehingga arti kata Libasun bermakna perkumpulan dan percampuran kata Libasun disini merupakan bentuk majaz atau metafora. Kata Libasun digunakan karena ada kemiripan peran suami istri dengan pakaian, karena pada dasarnya pakaian adalah agar dipakai menutupi kekurangan, sebagaimana pakaian menutupi aurat (aib/kekurangan) seseorang.

Peran suami istri dalam menciptakan keharmonisan

Relasi yang harus dijaga dalam rumah tangga tidak hanya tentang urusan menjaga hubungan intim. Tapi lebih jauh dari itu, ayat ini menerangkan tentang sifat-sifat yang baik yang harus dijaga agar keharmonisan rumah tangga dapat terwujud. Sebagaimana berikut :

1. Gotong royong/Kerja sama

Menurut Imam as-Syaukani dalam tafsir Fathul Qadir, laki-laki sebagai pakaian bagi perempuan dan  sebaliknya, karena menyatunya mereka ketika berhubungan. Sehingga dalam hubungan suami istri tidak ada dominasi secara mutlak terhadap pasangan masing-masing. Asas gotong royong dipahami dengan adanya penyebutan suami-istri sebagai Libas sebagai pasangan dengan adanya khitab kepada keduanya dengan kata lakum dan lahuma

Kerjasama yang saling dilakukan oleh suami-istri akan mencapai sebuah keharmonisan yang hakiki. Tidak saling menuntut hak satu sama lainnya, agar tidak hanya sifat salah yang akan selalu tampak terhadap pasangan. Karena pada dasarnya dalam rumah tangga, suami istri merupakan patner dalam segala hal, sehingga suami istri harus saling menerima masukan satu sama lainnya.

Baca Juga:  Presiden Dihina! Ini Beberapa Batasan Mengkritik Pemerintah

2. Kesetiaan

Kesetiaan dalam rumah tangga memang menjadi hal mutlak demi mencapai keharmonisan rumah tangga. Suami istri haruslah berusaha untuk saling melengkapi. Ayat ini Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Quran menjelaskan ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian, tetapi juga berarti bahwa suami istri yang masing-masing menurut kodratnya memiliki kekurangan harus dapat berfungsi “menutup kekurangan pasangannya”, sebagaimana pakaian menutup aurat pemakainya.

Kesetiaan sangat penting dijaga dalam rumah tangga. Baik suami atau istri haruslah menjaga kepercayaan satu sama lainnya. Hal ini agar pernikahan yang dijalani tetap harmonis dan cinta tidak meredup.

2. Romantisme

Menurut Quraish Shihab dalam wawasan al-Quran mengatakan bahwa perempuan tidak akan bahagia dengan lelaki yang tidak mampu mewujudkan sifat-sifat keperempuanannya, demikian juga sebaliknya. Lelaki pasti menjauh dari perempuan walau ia adalah istri yang dicintainya jika sifat kejantanannya dilecehkan atau tidak dihargai.

Karena itulah keromantisan suami istri haruslah selalu di tingkatkan, baik itu pada seksualitas maupun di luar itu. Agar romantisme dapat terwujud maka baik suami dan istri harus mengenal satu sama lain lebih baik di bandingkan mengenal orang lain manapun di dunia.

Keromantisan itu sifatnya luas. Bisa dengan kehangatan suami istri dalam berinteraksi dengan mengucapkan terima kasih dan kata maaf jika melakukan kesalahan serta tolong jika ingin meminta bantuan. Hal-hal sederhana seperti ini dapat meningkatkan keromantisan dan menghangatkan hubungan suami istri.

Demikianlah makna keharmonisan dalam rumah tangga yang terletak dalam Qs. Al-Baqarah [2] : 187 mengenai sifat-sifat yang dimiliki oleh suami- istri agar hubungan rumah tangga selalu harmonis. Semoga semua kita dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Rekomendasi

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Ditulis oleh

Mahasiswi S2 program study Al-Quran dan Hadits di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect