Ikuti Kami

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

BincangMuslimah.Com – Sholihah Wahid Hasyim, salah satu tokoh perempuan Indonesia yang aktif dalam politik di Indonesia pada 1950-an. Nama asli Sholihah adalah Munawwaroh. Ia lahir di Denanyar, Jombang pada 11 Oktober 1922. Sholihah Wahid Hasyim merupakan ibunda dari mendiang Gusdur.

Dalam buku Sholihah A Wahid Hasyim: Muslimah di Garis Depan Sebuah Biografi (2001) karya Muhammad Dahlan, Sholihah tercatat berperan aktif pada masa Ir. Soekarno. Ia adalah satu tokoh perempuan pertama yang membubuhkan tanda tangan untuk pembubaran PKI pada 1965.

Ia bernama lengkap Sholihah binti Syansuri bin Abdul Shomad. Ayahnya adalah kiai Bisri Syansuri yang menikah dengan Nyai Nur Chodijah yakni adik dari kiai Wahab Hasbullah. Silsilah tersebut menandakan bahwa Sholihah adalah campuran darah biru, kalangan priyayi dan darah putih, kalangan kiai.

Wajar apabila Sholihah mempunyai bakat, mental, dan perjuangan orang-orang besar. Selain besar perjuangannya, Sholihah juga memiliki hati yang besar. Desa kelahirannya, Denanyar, ada pada garis perbatasan antara Jombang dan daerah pedalaman sebelah Barat laut.

Kelahiran Sholihah diliputi suasana perjuangan yang membingkai alam pikiran rakyat untuk melepaskan diri dari cengkraman penjajah. Sebagai putri seorang kiai, Sholihah kecil lebih sering berinteraksi dengan warga pesantren dan orang tuanya.

Sholihah dibesarkan di lingkungan santri pada sebuah keluarga ulama besar di Jombang. Ia belajar tentang makna status sosial dari dimensi prestige atau kewibawaan yang melekat dan diwarisi sejak dilahirkan.

Sholihah adalah anak kelima dari sepuluh bersaudara dari keluarga K.H. Bisri Syansuri dan Nur Chadijah. Ayahnya, Bisri Syansuri adalah seorang ulama besar dan pengasuh pertama Pondok Pesantren Denanyar Jombang.

Sementara itu, ibunya, Nur Chadijah adalah anak dari ulama besar K.H. Chasbullah yang merupakan pengasuh pondok putri Pesantren Denanyar milik sang suami,  Kiai Bisri Syansuri.

Baca Juga:  Nyai Nonoh Hasanah: Pendiri Pesantren Putri Cintapada

Sebagai seorang anak dari pengasuh pondok pesantren, masa kecil Sholihah dipenuhi dengan proses pendidikan yang ketat. Saat keluar dari pesantren, ia harus ditemani oleh saudara-saudaranya dan tidak boleh sendirian.

Dalam pendidikan agama, seperti membaca Alquran, pengajaran diberikan langsung oleh ayahnya. Metodologi pemberian pengajaran kiai Bisri kepada anak-anaknya pun relatif lebih humanis.

Sang ibu, Nyai Chadijah, memberikan pelajaran dan pengetahuan yang diterapkan lebih keras seperti mencubit dan membentak. Rasa keingintahuan dan kemauan yang dimiliki oleh Sholihah sungguh besar dibandingkan dengan saudara-saudara putri yang lain di keluarganya.

Rasa ingin tahu tersebut membuat Sholihah sering melanggar aturan orang tua untuk tidak meninggalkan rumah. Ia sering keluar dari lokasi pesantren tanpa meminta izin dan memberitahukan terlebih dahulu alasannya.

Sholihah tidak selalu pergi setiap hari untuk keluar dari pesantren. Ia hanya pergi apabila memang ada kepentingan atau persoalan yang menurutnya penting untuk dikerjakan.

Sebagai misal, ada kegiatan dengan teman-teman perempuannya yang ingin menghadiri pengajian di luar pesantren dan pergi ke pasar untuk membeli kerudung, untuk membordil pakaian, dan jalan-jalan bersama teman-temannya, dlsb.

Untuk melakukan itu semua, apabila harus menunggu izin dari orang tuanya, dalam pandangan Sholihah akan memakan waktu cukup lama bahkan bisa jadi akan terlambat atau juga tidak diperbolehkan.[]

Rekomendasi

Mahsati Ganjavi: Perempuan Cemerlang yang Membangkitkan Muslim Azerbaijan

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Nyai Ahmad Dahlan Nyai Ahmad Dahlan

Nyai Ahmad Dahlan, Emansipator Pendidikan Indonesia

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect