Ikuti Kami

Kajian

Sejak Usia Berapa Seseorang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

usia wajib zakat fitrah

BincangMuslimah.Com – Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah khas umat Islam yang tidak dijalankan oleh penganut agama-agama lain. Sejak abad kedua Hijriyah, Allah Swt. lewat perantara Nabi Muhammad saw. mewajibkan umat Islam untuk membagi sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan di setiap akhir Ramadan. 

Sesuai dengan namanya, zakat berasal dari kata bahasa Arab “zakaa” yang berarti membersihkan, ia diwajibkan oleh Allah swt. dalam rangka membersihkan jiwa manusia dari hal-hal buruk. Jika merujuk pada kitab Syarah Fath al-Qarib, Imam Al-Bajuri lebih spesifik mengatakan bahwa zakat fitrah yang dibayarkan merupakan penyempurna ibadah puasa selama bulan Ramadan. Layaknya sujud sahwi yang dilakukan untuk menutup kekurangan selama shalat, zakat fitrah pun ditunaikan sebagai penyempurna kekurangan-kekurangan selama berpuasa sebulan penuh.

Lebih lanjut, di dalam kitab Syarah Fath al-Qarib Imam al-Bajuri menjelaskan siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah secara mendetail. Ada tiga syarat utama yang menjadikan seseorang berstatus wajib menunaikan zakat fitrah termasuk mengenai usia seseorang wajib membayar zakat fitrah.

Pertama, seorang muslim. Siapapun yang telah bersyahadat, bersaksi atas ketuhanan Allah Swt. dan kenabian Nabi Muhammad Saw, maka ia telah memenuhi syarat pertama orang yang wajib membayar zakat fitrah. Syarat ini berlaku umum, bagi laki- laki dan perempuan, seorang merdeka maupun hamba sahaya, serta berlaku untuk orang tua maupun anak-anak.

Kedua, seseorang yang menyaksikan terbenamnya matahari akhir Ramadan secara penuh. Sebagaimana telah diulas oleh para ulama klasik dalam berbagai literatur Arab, seseorang dinyatakan berstatus wajib zakat fitrah adalah ketika ia menemui sebagian waktu bulan Ramadan dan sebagian waktu bulan Syawal.

Oleh karenanya, seseorang yang hidup sepersekian detik sebelum terbenamnya matahari akhir bulan Ramadhan hingga sepersekian detik setelah matahari terbenam di malam pertama Syawal. Sehingga bayi yang baru lahir setelah matahari akhir bulan Ramadan terbenam, dihukumi tidak wajib zakat fitrah. Jika sebaliknya, bayi lahir sepersekian detik sebelum matahari terbenam maka ia sudah terhitung wajib membayar zakat fitrah.

Baca Juga:  Dalil dan Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Hampir sama kasusnya dengan orang yang meninggal dunia di akhir bulan Ramadan. Jika seseorang meninggal setelah matahari akhir bulan Ramadan tenggelam, maka keluarganya wajib membayarkan zakat fitrah. Namun, jika seseorang meninggal sebelum matahari akhir bulan Ramadan terbenam, maka zakatnya tidak wajib dibayarkan sebab ia tidak menemui bulan Syawal, sekalipun ia telah berpuasa penuh satu bulan lamanya. 

Adapun syarat wajib zakat fitrah yang ketiga adalah, memiliki kemampuan membayar zakat fitrah di waktu wajib menunaikan zakat fitrah. Yang dimaksud waktu wajib menunaikan zakat fitrah adalah rentang waktu dari setelah terbenamnya matahari akhir bulan Ramadhan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri. Kalau di rentang waktu tersebut seseorang mengalami kesulitan ekonomi untuk membayar zakat fitrah, maka gugur sudah kewajibannya membayar zakat fitrah. 

Misal, saking kesusahannya seseorang, ketika di malam takbiran ia tidak punya simpanan harta sama sekali untuk kebutuhan makannya di esok hari, maka gugurlah kewajiban zakat fitrahnya. Jika dia adalah seorang Bapak yang memiliki tanggung jawab menzakati istri dan anak-anaknya, maka kewajiban zakat fitrah istri beserta anak-anaknya pun ikut gugur. 

Demikianlah Islam mengatur kewajiban zakat fitrah bagi umat Islam. Muslim mana pun selama ia menemui sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal, serta memiliki kemampuan material untuk mengeluarkan zakat fitrah, maka ia berstatus wajib zakat fitrah. Seorang bayi sekalipun. 

Kalau ditanya sejak usia berapa seseorang dikenakan wajib zakat fitrah, maka jawabannya adalah sekalipun dia bayi yang belum berumur satu hari namun menemui waktu terbenamnya matahari akhir bulan Ramadhan, maka sudah diwajibkan membayar zakat fitrah.

Rekomendasi

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

zakat fitrah anak rantau zakat fitrah anak rantau

Zakat Fitrah bagi Anak Rantau

Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Dalil dan Hikmah Kewajiban Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Menggunakan Uang Zakat Fitrah Menggunakan Uang

Zakat Fitrah Menggunakan Uang dan Tata Caranya

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect