Ikuti Kami

Kajian

Perempuan hanya Berdua dengan Sopir Taksi, Apakah Disebut Khalwat?

perempuan berdua sopir taksi
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kata ‘khalwat’ mungkin terdengar akrab di telinga hampir setiap orang. Bagi seorang muslim, kata itu sudah diperkenalkan sejak saat masih duduk di bangku sekolah. Namun pada umumnya, khalwat selalu diidentikan dengan pasangan muda-mudi yang memilih tempat sepi. Pemilihan tempat tersebut lalu berujung kepada maksiat. Namun pada aktifitas tertentu mengharuskan perempuan hanya berdua dengan laki-laki seperti saat bersama sopir taksi yang mesti membawa kendaraan.

Sebagian pandangan bahkan melarang perempuan untuk menggunakan taksi online karena dianggap berkhalawat. Lalu pada kasus lain, ada seorang laki-laki dengan perempuan yang tengah berdiskusi. Meski tidak berada di ruangan tertutup, keduanya memilih tempat yang sunyi tanpa banyak orang. Dalam dunia kerja pun kerap ditemui hal serupa. Seorang atasan perempuan yang menegur karyawan yang berjenis laki-laki di ruangan kerjanya. Mereka hanya berdua dan berada di ruang tertutup.

Satu kata yang ditandai betul di dalam kata ‘khalwat’ adalah ‘pengasingan diri’. Hal ini pun selaras dengan Faqihuddin Abdul Kodir di dalam bukunya yang berjudul ‘Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah’.

Dalam buku tersebut, Faqih menyebutkan jika khalawat bisa saja terdiri dari dua jenis. Pertama, khalwat yang membawa hal positif. Seperti mencari tempat menyendiri untuk mengingat Allah. Atau membicarakan pekerjaan yang bersifat profesional tanpa ada niatan buruk di dalamnya. Selain itu bisa pula bertukar pikiran terkait sosial yaitu kemanusiaan dan sebagainya.

Sehingga dapat dikatakan jika berkhalawat ke arah perbuatan yang positif maka sifatnya boleh. Contoh seperti seorang perempuan berada di dalam taksi online bersama seorang supir laki-laki pun tidak menjadi masalah. Selagi profesional dan tidak melakukan tindakan tercela.

Menurut Faqih, ada beberapa hadis yang mengindikasikan khalawat yang dibenarkan dalam Islam. Satu di antaranya adalah perihal Rasulullah membantu seorang perempuan yang tengah mendapati masalah. Beliau pun menemani sang perempuan hingga permasalahan tersebut selesai. 

“Dari Anas bin Malik r.a berkata: ada seorang perempuan yang mungkin akalnya (sedang mengalami) sesuatu, berkata: Wahai Rasulullah, aku memiliki suatu kebutuhan darimu. Rasul menjawab boleh, wahai ibu, lihat kemana pun kamu ingin pergi menemanimu untuk menuntaskan persolanmu itu, aku akan penuhi. Lalu Nabi Saw pergi menemaninya di suatu jalan tertentu, sampai perempuan itu merasa sudah selesai dari persoalannya.” (Shahih Muslim, no. 6189).

Baca Juga:  Apakah Dagu Perempuan Wajib Ditutupi Ketika Shalat?

Namun di sisi lain, Kyai Faqih berpandangan jika ada pula khalwat yang membawa manusia ke arah kenistaan. Hal ini apa bila di dalam hati manusia tersebut terpasang niat ingin berbuat dosa seperti tindakan zina. Oleh karenanya, kedua belah pihak harus mempunyai komitmen untuk saling menjaga diri. Berpegang teguh pada nilai-nilai norma dan agama. Sebagaimana jika perempuan yang hanya berdua dengan sopir taksi karena keadaan pekerjaan profesionalitas hal itu tidak masalah.

Rekomendasi

Aksi Sosial Ibu Masyarakat Aksi Sosial Ibu Masyarakat

Betapa Hebatnya Aksi Sosial Ibu-ibu di Masyarakat

Hukum dan Hikmah Membersihkan Rambut Kemaluan Bagi Perempuan

mom war persaingan ibu mom war persaingan ibu

Fenomena Mom War, Persaingan antar Ibu yang Harus Dihentikan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect