BincangMuslimah.Com – Kajian-kajian mengenai emansipasi perempuan dari dahulu hingga saat ini sangat banyak. Baik dari segi pembicaraan mengenai bidang politik, sosial, ekonomi, maupun budaya. Al-Thantawi salah satu tokoh emansipasi perempuan di Mesir di abad ke-19 M yang mendorong narasi pentingnya pendidikan bagi perempuan.
Al-Thanthawi lahir di Tahta provinsi Suhag pada 1801 M dan wafat di Kairo pada 1873. Beliau mempunyai nama lengkap Rafi’at ibn al-Mahrun al-Sayyid Badhawi Rafi’ Al-Thantawi al-Huseini. Gurunya bernama Syaikh Hasan al-‘Attar merupakan seorang ulama Azhar dan sangat berpengaruh dan memiliki banyak hubungan dengan ahli-ahli ilmu pengetahuan Perancis. Gurunya lah yang mengajarkan al-Thanthawi mengenai kemajuan Barat dan ahli-ahli ilmu pengetahuan Perancis.
Lima Tahun al-Thanthawi di Perancis sering menyaksikan kebebasan yang dimiliki perempuan-perempuan Perancis yang tidak ia dapatkan di negara asalnya. Beliau sangat kagum dengan kemajuan Barat yang secara historis juga pernah dicapai oleh umat Islam di masa silam terutama di masa pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah. Akan tetapi semua kemajuan itu sirna dari umat Islam karena pintu ijtihad tertutup. Sementara di Barat telah mencapai kemajuan sebagai pembawa mereka untuk melalang buana ke dunia Timur khususnya dunia Islam.
Menyaksikan ini semua, terfikir olehnya untuk melakukan pembaharuan pemikiran dalam dunia Islam. Al-Thanthawi mengatakan bahwa salah satu jalan untuk meraihnya dengan pendidikan dan pengajaran serta membina generasi yang dinamis dan berfikir maju. Pendidikan menurutnya, sangat penting tanpa harus membedakan laki-laki dan perempuan. Pemikirannya ini dituangkannya dalam bukunya al-Musyidul-Amin lil Banati wal-Banin (petunjuk bagi pendidikan Putra dan Putri).
Al-Thanthawi mengatakan bahwa pendidikan menurutnya ialah pembentukan kepribadian tidak hanya untuk kecerdasan. Pendidikan juga berupaya menanamkan rasa patriotisme yang membawa seseorang untuk membangun masyarakat maju dan penuh dengan peradaban. Pendidikan juga menurutnya haruslah bersifat universal yang harus diberikan ke semua golongan masyarakat tanpa melihat usia dan jenis kelamin.
Khususnya pendidikan bagi perempuan, karena mereka adalah calon ibu rumah tangga, supaya mereka dapat menjadi istri yang baik dan dapat menjadi mitra suami dalam kehidupan sosial dan intelektual. Perempuan juga sebagai istri haruslah memiliki keterampilan untuk bekerja dalam batas-batas kemampuan mereka sebagai perempuan. Keterampilan yang dimiliki oleh ibu rumah tangga, akan dapat memanfaatkan waktu luangnya dengan berbagai kegiatan yang berfaedah.
Mengenai kurikulum apa saja yang harus dipelajari perempuan, al-Thanthawi menganjurkan kurikulum membaca, menulis, berhitung, dan berbagai keterampilan seperti menyulam dan menjahit. Semua ini haruslah perlu didapatkan oleh perempuan dimanapun.