Ikuti Kami

Kajian

Menyusui Anak Lebih dari Dua Tahun, Apakah Diwajibkan?

syarat bayi anak susuan

BincangMuslimah.Com – Salah satu tanda syukur atas lahirnya buah hati adalah memberikan air susu ibu (ASI). Menyusui adalah masa terpenting bagi pertumbuhan bayi. Nutrisi yang diterima bayi pada masa inilah yang diistilahkan sebagai masa emas (golden age). Dengan begitu, masih adakah perempuan yang menganggap bahwa menyusui sebagai beban? Dengan alasan kesibukan di tengah arus isu emansipasi dan kesetaraan. Jika memang ada alasan tertentu yang menyebabkan seorang ibu tidak bisa menyusui anaknya, maka diperbolehkan untuk mencari ibu susuan. Allah menjelaskan dengan firmanNya:

وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آَتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut.”

Dalam Islam, Allah memerintahkan seorang ibu untuk menyusui anak selama dua tahun. Namun jika ingin disapih sebelum dua tahun diperbolehkan dengan syarat bermusyawarah terlebih dahulu dan saling rela. Termaktub dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 233:

وَٱلۡوَٲلِدَٲتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَـٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِ‌ۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُ ۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُہُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَه

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik.” (Q.S. Al-Baqarah: 233)

Lantas bagaimanakah jika menyusui lebih dari dua tahun? Menambah lebih dari tahun diperbolehkan. Ayat di atas menyebutkan dua tahun, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.

Adapun setelah dua tahun maka sama saja seperti makanan biasa, selama tidak menimbulkan bahaya bagi anak dan kedua orang tuanya setuju. Al-Qurthubi dalam tafsirnya berkata:

Baca Juga:  Viral Politisi India Hina Nabi Muhammad; Begini Perlakuan Rasulullah Terhadap Para Penghinanya

والزيادة على الحولين أو النقصان إنما يكون عند عدم الإضرار بالمولود وعند رضا الوالدين.

“Menambah lebih dari dua tahun atau menguranginya, jika tidak menimbulkan bahaya bagi bayi dan kedua orang tua rida (setuju).”

Ahli kedokteran mengatakan bahwa menyusui anak lebih dari dua tahun justru memberikan banyak manfaat pada anak dan ibu. Contoh manfaatnya: anak lebih jarang sakit, mengurangi risiko alergi, anak menjadi lebih pintar dan banyak keuntungan untuk ibu, misalnya: mengurangi risiko kanker rahim, dapat menurunkan berat badan, dan lain-lain.

WHO dalam Global Strategy for Infant and Young Child Feeding mengungkapkan bahwa setiap ibu dianjurkan untuk menyusui anaknya secara eksklusif selama enam bulan, dan dilanjutkan sampai satu tahun, dua tahun, atau sampai kapan pun ibu dan anak menginginkannya. Itu pertanda bahwa menyusui lebih dari dua tahun tidak ada bahaya bagi seorang ibu dan anaknya. Hanya saja sebagian orang mengatakan bahwa anak yang menyusu lebih dari dua tahun akan tumbuh menjadi anak manja, anak yang menempel terus dengan ibunya.

Benang merah dari keterangan di atas adalah boleh menyusui lebih dari dua tahun. Di lihat dari sisi agama dan medis, keduanya memperbolehkan (dengan kesepakatan orang tua). Diperbolehkan selama tidak memberikan madarat pada anak dan ibunya, diperkuat dari ahli kedokteran bahwa ibu yang masih memberikan ASI pada umur dua tahun juga memberikan manfaat bagi sang anak.

(Baca juga: Hukum Menyusui Kurang dari Dua Tahun)

Rekomendasi

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Dua Syarat Seorang Bayi Dihukumi Anak Susuan

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Apa Saja Hikmah Menyusui Bagi Seorang Ibu?  

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Delapan Kandungan Penting dalam Air Susu Ibu (ASI)

Menyusui Anak Kurang dari Dua Tahun, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect