Ikuti Kami

Kajian

Apakah Mimpi Basahnya Perempuan Batalkan Puasa?

BincangMuslimah.Com – Dalam Islam, mimpi basah merupakan tanda seorang laki-laki telah balig sehingga dia telah dipandang sebagai seorang yang mukallaf, atau seseorang yang diberikan tanggungan kewajiban beribadah. Seperti puasa dan salat. Bagaimana jika terjadi para perempuan, dan bagaimana pula konsekuensi fiqihnya?

Meski identik dengan laki-laki. Namun pada pratiknya, mimpi basah juga dialami seorang perempuan. Dalam artikel sebelumnya telah dijelaskan tentang apakah seorang perempuan yang mengalaminya wajib mandi atau tidak. Lalu bagaimana jika dia sedang berpuasa? Apakah puasa perempuan tersebut jadi batal?

Adapun jika ia mengalaminya dalam keadaan berpuasa, maka puasanya tidak batal. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Qasim Al Ghazi di dalam kitab Fathul Qarib Mujib,

واحترز بمباشرة عن خروج المني بالاحتلام فلا إفطار به جزماً

“Dan bersentuhan kulit itu mengecualikan keluarnya mani sebab mimpi basah, maka puasa tidak batal disebabkan hal itu secara pasti.”

Demikianlah penjelasan tentang wanita yang mengalami mimpi basah. Jika ia mengeluarkan mani, maka ia wajib mandi besar, dan ia tidak wajib mandi besar jika tidak mengeluarkan mani. Selain itu, puasanya tidak batal disebabkan hal tersebut.

Wa Allahu a’lam bis shawab.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Baca Juga:  Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect