Ikuti Kami

Kajian

Melaksanakan Pernikahan di Bulan Shafar, Benarkah Tidak Boleh?

Hukum Nikah Beda Agama
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Termasuk bulan-bulan yang menjadi pantangan di kalangan masyarakat untuk menyelenggarakan akad nikah atau pesta pernikahan (walimatul ‘ursy) adalah bulan Shafar. Melaksanakan pernikahan di bulan Shafar dianggap kurang baik karena bisa membuat mempelai yang menikah di bulan Shafar menjadi sering mengalami kegagalan dalam usahanya sehingga selalu kekurangan secara finansial. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum menyelenggarakan pernikahan di bulan Shafar?

Melakukan pernikahan di bulan Shafar hukumnya diperbolehkan. Tidak ada masalah dalam Islam untuk melaksanakan akad nikah atau mengadakan pesta pernikahan di bulan Shafar. Bulan Shafar, sebagaimana bulan-bulan lainnya, memiliki keistimewaaan tersendiri. Bahkan sebagian ulama menyebut bulan Shafar sebagai Shafarul Khair, atau bulan Shafar yang memiliki banyak kebaikan.

Menurut kalangan Ulama’ Syafi’iyah, selain bulan Syawal, bulan Shafar termasuk bulan yang disunnahkan untuk melakukan akad nikah. Hal ini karena Nabi Muhammad Saw. menikahkan putrinya, yaitu Sayyidah Fatimah, dengan Sayyidina Ali di bulan Shafar. Hal ini sebagaimana keterangan yang termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani,

وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ

Artinya: Disunnahkan melakukan akad pernikhan di bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah Saw. menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, dengan Sayidina Ali di bulan Shafar. (Nihayatuz Zain, hal. 324)

Hal ini berdasarkan hadis yang disebutkan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, bahwa Al-Zuhri meriwayatkan hadis berikut;

أَنَّ رَسُولَ الله- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – زَوَّجَ ابْنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ عَلَى رَأْسِ اثْنَيْ عَشَرَ شَهْرًا مِنْ الْهِجْرَةِ

Baca Juga:  YouCast: Kajian Hadis Misoginis, Upaya Meluruskan Pemahaman yang Menyudutkan Perempuan

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah Saw menikahkan putrinya, Fatimah, dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal dari hijrah. (Mausu’ah Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, juz 8, hal. 198)

Sedangkan anggapan bahwa menikah di bulan safar dapat menyebabkan kekurangan secara finansial atau kegagalan dalam bisnis, maka hal itu anggapan yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan Nabi Saw. pernah membantah terkait anggapan sial di bulan Shafar ini. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

لا عدوى ولا طيرة ةلا هامة لا صفر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد

Artinya: Tidak ada wabah (yang menyebar secara sendirinya), tidak ada pula ramalan sial, tidak ada burung hantu dan juga tidak ada kesialan di bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta sebagaimana kamu menghindari singa. (HR. Imam Bukhari)

Demikianlah hukum melaksanakan akad pernikahan di bulan shafar. Tidak ada larangan menikah di bulan Safar dan bulan lainnya karena semua bulan itu diberkahi dan baik. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

 

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect