Ikuti Kami

Kajian

Melaksanakan Pernikahan di Bulan Shafar, Benarkah Tidak Boleh?

Hukum Nikah Beda Agama
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Termasuk bulan-bulan yang menjadi pantangan di kalangan masyarakat untuk menyelenggarakan akad nikah atau pesta pernikahan (walimatul ‘ursy) adalah bulan Shafar. Melaksanakan pernikahan di bulan Shafar dianggap kurang baik karena bisa membuat mempelai yang menikah di bulan Shafar menjadi sering mengalami kegagalan dalam usahanya sehingga selalu kekurangan secara finansial. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum menyelenggarakan pernikahan di bulan Shafar?

Melakukan pernikahan di bulan Shafar hukumnya diperbolehkan. Tidak ada masalah dalam Islam untuk melaksanakan akad nikah atau mengadakan pesta pernikahan di bulan Shafar. Bulan Shafar, sebagaimana bulan-bulan lainnya, memiliki keistimewaaan tersendiri. Bahkan sebagian ulama menyebut bulan Shafar sebagai Shafarul Khair, atau bulan Shafar yang memiliki banyak kebaikan.

Menurut kalangan Ulama’ Syafi’iyah, selain bulan Syawal, bulan Shafar termasuk bulan yang disunnahkan untuk melakukan akad nikah. Hal ini karena Nabi Muhammad Saw. menikahkan putrinya, yaitu Sayyidah Fatimah, dengan Sayyidina Ali di bulan Shafar. Hal ini sebagaimana keterangan yang termaktub dalam kitab Nihayatuz Zain karya Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani,

وَيُسَنُّ أَنْ يَتَزَوَّجَ فِي شَوَّالٍ وَفِي صَفَرٍ لِأَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا فِي شَوَّالٍ وَزَوَّجَ ابنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ

Artinya: Disunnahkan melakukan akad pernikhan di bulan Syawal dan Shafar karena Rasulullah Saw. menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, dan menikahkan putrinya, Sayyidah Fatimah, dengan Sayidina Ali di bulan Shafar. (Nihayatuz Zain, hal. 324)

Hal ini berdasarkan hadis yang disebutkan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, bahwa Al-Zuhri meriwayatkan hadis berikut;

أَنَّ رَسُولَ الله- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – زَوَّجَ ابْنَتَهُ فَاطِمَةَ عَلِيًّا فِي شَهْرِ صَفَرٍ عَلَى رَأْسِ اثْنَيْ عَشَرَ شَهْرًا مِنْ الْهِجْرَةِ

Baca Juga:  Tips Kuat Puasa ala Rasulullah

Artinya: Sesungguhnya Rasulullah Saw menikahkan putrinya, Fatimah, dengan Ali di bulan Shafar pada 12 bulan awal dari hijrah. (Mausu’ah Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, juz 8, hal. 198)

Sedangkan anggapan bahwa menikah di bulan safar dapat menyebabkan kekurangan secara finansial atau kegagalan dalam bisnis, maka hal itu anggapan yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan Nabi Saw. pernah membantah terkait anggapan sial di bulan Shafar ini. Sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

لا عدوى ولا طيرة ةلا هامة لا صفر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد

Artinya: Tidak ada wabah (yang menyebar secara sendirinya), tidak ada pula ramalan sial, tidak ada burung hantu dan juga tidak ada kesialan di bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta sebagaimana kamu menghindari singa. (HR. Imam Bukhari)

Demikianlah hukum melaksanakan akad pernikahan di bulan shafar. Tidak ada larangan menikah di bulan Safar dan bulan lainnya karena semua bulan itu diberkahi dan baik. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

 

Rekomendasi

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Connect