Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Larangan Bersikap Boros dalam Islam

Larangan Bersikap Boros Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat larangan bersikap boros dalam Islam yang tegas diberikan kepada kaum muslim. Allah SWT memerintahkan agar kita hidup secara hemat, wajar, pantas, sederhana dan seimbang (tidak boros dan juga tidak kikir). Perintah ini dijelaskan sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat al-Isra’ : 26 ;

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. al-Isra’ : 26).

Mayoritas ulama menilai ayat tersebut hanyalah sebuah anjuran dan bukan perintah yang wajib. Namun Abu Hanifah menilainya sebagai kewajiban memberi infak bagi yang mampu kepada keluarga dekat, orang miskin, serta ibnu sabil. Kemudian Allah memerintahkan agar kita tidak boros dalam menghamburkan uang. Pada ayat tersebut, perilaku konsumtif atau boros ditunjukkan dengan kata tabżīr. Tabżīr berasal dari kata bażr yang berakar dari huruf bā’, żā’, dan rā’, yang berarti naṡrusy-syai’ wa tafīquhū’ (menaburkan sesuatu dan menghamburkannya). Dari makna tersebut berkembang menjadi ‘boros’ karena menghambur-hamburkan harta. 

Dalam kamus Muthohar, bazr bermakna “berlaku boros”. Sedangkan menurut al-Ashfahani, kata bazr berarti menaburkan. Makna asalnya ialah menaburkan biji-bijian. Selanjutnya diimplikasikan kepada setiap orang yang menghambur-hamburkan hartanya. Kata bazr dan pecahannya didalam al-Qur’an disebutkan tiga kali, yaitu didalam bentuk larangan, tubazzir (jangan menghambur-hamburkan harta) pada QS. al-Isra’ : 26, dalam bentuk mashdar, tabzira’ (secara boros) pada QS. al-Isra’ : 26, serta dalam bentuk isim fa’il yang berbentuk jama’, al-mubazzirina (pemboros-pemboros) pada QS. Al-Isra’ : 27.

Quraish Shihab menyatakan bahwa kata تبذير (pemborosan) diartikan sebagai pengeluaran yang belum haq. Karena itu, seseorang yang membelanjakan uangnya dalam kebaikan tidak disebut sebagai pemboros. Seperti halnya yang dilakukan oleh Abu Bakar r.a. ketika menyerahkan semua hartnya kepada nabi Muhammad SAW dalam rangka berjihad dijalan Allah SWT. Sayyidinā Ustman r.a. membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima Rasulullah dan beliau tidak menilai mereka sebagai pemboros.

Sebaliknya, ketika membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu dinilai sebagai pemborosan, sekalipun wudhu itu dilakukan di sungai yang mengalir. Larangan bersikap boros ini harus ditaati, karena orang yang boros itu adalah temannya setan. Hal itu sesuai dengan penjelasan ayat dalam surat al-Isra’ : 27 sebagai berikut ;

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya : “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’ : 27).

Ayat tersebut dipahami bahwa persaudaraan antara setan dan pemboros adalah  sifatnya yang sama-sama melakukan kebatilan, tidak pada tempatnya. Persaudaraan itu dipahami oleh Ibn Asyur dalam arti kebersamaan/ tidak dapat dipisahkan layaknya saudara yang selalu bersama. Dengan demikian, kita harus menjauhi sikap boros agar tidak terbelenggu dalam kesesatan.

Rekomendasi

Menolak Ajakan Istri Berhubungan Menolak Ajakan Istri Berhubungan

Beberapa Ciri Toxic Relationship dan Ajaran Relasi Sehat ala Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

pandangan islam hukuman mati pandangan islam hukuman mati

Pandangan Islam Tentang Hukuman Mati

keluar mani mandi besar keluar mani mandi besar

Keluar Mani Tapi Tidak Penetrasi, Wajibkah Mandi Besar?

Dian Annisa
Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Islam dan Ibadah yang Tak Hanya Aktivitas Ritual

Kajian

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

Connect