Ikuti Kami

Kajian

Larangan Bersikap Boros dalam Islam

Larangan Bersikap Boros Islam
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Terdapat larangan bersikap boros dalam Islam yang tegas diberikan kepada kaum muslim. Allah SWT memerintahkan agar kita hidup secara hemat, wajar, pantas, sederhana dan seimbang (tidak boros dan juga tidak kikir). Perintah ini dijelaskan sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat al-Isra’ : 26 ;

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. al-Isra’ : 26).

Mayoritas ulama menilai ayat tersebut hanyalah sebuah anjuran dan bukan perintah yang wajib. Namun Abu Hanifah menilainya sebagai kewajiban memberi infak bagi yang mampu kepada keluarga dekat, orang miskin, serta ibnu sabil. Kemudian Allah memerintahkan agar kita tidak boros dalam menghamburkan uang. Pada ayat tersebut, perilaku konsumtif atau boros ditunjukkan dengan kata tabżīr. Tabżīr berasal dari kata bażr yang berakar dari huruf bā’, żā’, dan rā’, yang berarti naṡrusy-syai’ wa tafīquhū’ (menaburkan sesuatu dan menghamburkannya). Dari makna tersebut berkembang menjadi ‘boros’ karena menghambur-hamburkan harta. 

Dalam kamus Muthohar, bazr bermakna “berlaku boros”. Sedangkan menurut al-Ashfahani, kata bazr berarti menaburkan. Makna asalnya ialah menaburkan biji-bijian. Selanjutnya diimplikasikan kepada setiap orang yang menghambur-hamburkan hartanya. Kata bazr dan pecahannya didalam al-Qur’an disebutkan tiga kali, yaitu didalam bentuk larangan, tubazzir (jangan menghambur-hamburkan harta) pada QS. al-Isra’ : 26, dalam bentuk mashdar, tabzira’ (secara boros) pada QS. al-Isra’ : 26, serta dalam bentuk isim fa’il yang berbentuk jama’, al-mubazzirina (pemboros-pemboros) pada QS. Al-Isra’ : 27.

Quraish Shihab menyatakan bahwa kata تبذير (pemborosan) diartikan sebagai pengeluaran yang belum haq. Karena itu, seseorang yang membelanjakan uangnya dalam kebaikan tidak disebut sebagai pemboros. Seperti halnya yang dilakukan oleh Abu Bakar r.a. ketika menyerahkan semua hartnya kepada nabi Muhammad SAW dalam rangka berjihad dijalan Allah SWT. Sayyidinā Ustman r.a. membelanjakan separuh hartanya. Nafkah mereka diterima Rasulullah dan beliau tidak menilai mereka sebagai pemboros.

Baca Juga:  Cara Sahabat Memutuskan Hukum Pasca Wafat Nabi Muhammad

Sebaliknya, ketika membasuh wajah lebih dari tiga kali dalam berwudhu dinilai sebagai pemborosan, sekalipun wudhu itu dilakukan di sungai yang mengalir. Larangan bersikap boros ini harus ditaati, karena orang yang boros itu adalah temannya setan. Hal itu sesuai dengan penjelasan ayat dalam surat al-Isra’ : 27 sebagai berikut ;

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Artinya : “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al-Isra’ : 27).

Ayat tersebut dipahami bahwa persaudaraan antara setan dan pemboros adalah  sifatnya yang sama-sama melakukan kebatilan, tidak pada tempatnya. Persaudaraan itu dipahami oleh Ibn Asyur dalam arti kebersamaan/ tidak dapat dipisahkan layaknya saudara yang selalu bersama. Dengan demikian, kita harus menjauhi sikap boros agar tidak terbelenggu dalam kesesatan.

Rekomendasi

Kisah Annemerie Schimmel Kisah Annemerie Schimmel

Kisah Annemerie Schimmel, Orientalis yang Terpesona dengan Islam

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kajian

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri? Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Benarkah Belajar dengan Guru Lebih Utama dibandingkan Belajar Sendiri?

Kajian

Parenting Islami : Ini Enam Keunggulan Mendidik Anak dengan Dongeng dan Cerita

Keluarga

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect