Ikuti Kami

Kajian

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setiap bulan perempuan biasanya mengalami menstruasi atau haid. Namun, terkadang darah yang keluar tidak sesuai dengan kebiasaan siklus haid; keluar darah lebih dari 15 hari, bahkan sampai sebulan penuh. Pengalaman ini adalah salah satu potret istihadhah. 

Baik haid maupun istihadhah memiliki fenomena yang sama, ada darah yang keluar dari vagina. Namun, apakah ketentuan hukum Islamnya juga sama? Apakah larangan bagi perempuan istihadhah sama dengan larangan bagi perempuan haid? Mari simak jawabannya dari artikel singkat ini. 

Pengertian Istihadhah 

Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dan tidak memenuhi syarat-syarat darah haid dan nifas

Hadis yang menjadi dasar tentang ketentuan istihadhah adalah hadis shahih yang menceritakan tentang Fathimah binti Abu Hubaisy bahwa dirinya pernah mengalami istihadhah. Rasulullah saw bersabda kepadanya;

إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإنَّهُ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَإذَا كَانَ ذَلِكَ فَأَمْسِكِي عَنِ الصَّلَاةِ فَإِذَا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِي وَصَلِّي فَإنَّمَا هُوَ عِرْقٌ

Artinya: “Jika darah tersebut adalah darah haid, maka warnanya adalah kehitam-hitaman sebagaimana telah diketahui. Jika ciri darahnya seperti itu maka tinggalkanlah shalat. Namun jika cirinya lain maka berwudhulah lalu kerjakanlah shalat; sebab darah tersebut tiada lain darah yang keluar dari urat (lantaran adanya gangguan).” (HR. Abu Dawud)

Apa Saja Larangan bagi Perempuan Istihadhah? 

Tidak ada larangan bagi perempuan istihadhah seperti larangan yang ditujukan bagi perempuan haid. Perempuan istihadhah tetap wajib melaksanakan shalat dan puasa. Ia juga boleh thawaf, membaca Alquran dan membawanya. Begitu juga dengan berhubungan badan suami istri, boleh meskipun alangkah lebih baiknya dengan alasan kesehatan. 

Tidak ada larangan ini bukan tanpa alasan. Hakikatnya, perempuan istihadhah termasuk kategori daimul hadas, selalu dalam keadaan hadas. Keadaan ini memberi konsekuensi hukum seseorang sama dengan orang suci. 

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Istihadhah Shalat Sunah dengan Wudhu Shalat Fardhu?

Meskipun demikian, ada beberapa catatan bagi perempuan istihadhah ketika melaksanakan ibadahnya, seperti wudhu dan shalat. 

Niat wudhu biasanya menggunakan kata ‘lirof’il hadatsi’ untuk menghilangkan hadas. Padahal, wudhu dalam keadaan istihadhah tidak menghilangkan hadas pada perempuan istihadhah. Maka, wudhunya bisa diganti dengan redaksi,

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لاسْتِبَاحَةِ الضَّلَأةِ لِلَّهِ تَعَالَى 

Artinya: “Saya niat wudhu agar diperbolehkannya shalat fardhu karena Allah Ta’ala”

Wudhu ini juga berlaku hanya untuk satu kali shalat fardhu dan beberapa shalat sunnah.

Begitu juga dalam ibadah shalat. Sebelum shalat, ia berwudhu setelah masuk waktu shalat, membersihkan najis pada vagina, kemudian menghentikan darah istihadhah, baik dengan kapas maupun pembalut. 

Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan haid. Berbeda dengan haid yang dilarang melakukan beberapa ibadah. 

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Siapa Sajakah yang Termasuk Daimul Hadas? Ini Rinciannya

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kajian

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Connect