Ikuti Kami

Muslimah Daily

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Biografi Ning Amiroh Alauddin
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.com – Sejak pertama kali turun, Islam memberikan perhatian yang besar terhadap kesehatan reproduksi untuk kemaslahatan dengan menjadikannya sebagai bagian integral dari syariat. Istilah ini dikenal sebagai penjagaan terhadap keturunan (hifdz an-Nasl). Konsep hifdz an-Nasl adalah salah satu prinsip untuk dalam mencapai tujuan kemaslahatan manusia dalam hukum syariat, yang dikenal sebagai Maqasid Asy Syariah.

Dengan adanya prinsip hifdz an-Nasl dalam kerangka tujuan kemasalahatan manusia, menegaskan bahwa menjaga kesehatan reproduksi merupakan bagian integral dari upaya menjaga kelangsungan hidup umat manusia secara menyeluruh, baik dari segi fisik, mental, maupun spiritual.

Kesehatan Menstruasi

Menstruasi adalah fungsi reproduksi perempuan yang kerap kali disalah pahami sebagai periode memalukan dan menjijikan yang dialami perempuan. Tapi justru menstruasi merupakan tugas kemanusiaan yang amat mulia dalam Islam.

Demi kesehatan reproduksi perempuan saat menstruasi, Islam bahkan mengijinkan perempuan untuk meninggalkan ritual keagamaan. Hal ini karena islam sangat menghargai tugas-tugas reproduksi perempuan.

Karena itu, menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi kaum perempuan saat menjalankan fungsi-fungsi reproduksinya.

Sebagai bagian integral dari perawatan kesehatan reproduksi, penting untuk memperhatikan kesehatan menstruasi sebagai salah satu tugas reproduksi perempuan. Kesehatan menstruasi adalah kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh sehubungan dengan siklus menstruasi

Saat menstruasi, perempuan wajib untuk menjaga kebersihannya. Menjaga kebersihan saat menstruasi merupakan salah satu tindakan personal hygiene untuk memelihara kesehatan, kesejahteraan fisik, serta psikis.

Upaya pertama untuk menjaga kebersihan diri selama menstruasi adalah dengan mengganti pembalut setiap tiga jam. Dokter Spesialis Kandungan Muhammad Dwi Priangga mengatakan, tidak mengganti pembalut yang terlalu lama dapat mengakibatkan vagina menjadi lembab dan rentan terinfeksi jamur dan terkena bakteri.

Baca Juga:  Ruby Kholifah, Sambut Positif SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Atribut Keagamaan di Sekolah

Kedua, membersihkan kelamin sebelum mengganti pembalut. Bersihkan bagian vagina dengan kain lembut dan siram dengan air bersih. Dokter Kandungan tidak menyarankan untuk membersihkan vagina dengan sabun pembersih, karena hal itu dapat membunuh bakteri baik pada vagina.

Ketiga, mencuci tangan sebelum dan setelah mengganti pembalut. Anjuran ini sangat penting untuk mencegah kuman yang dapat menimbulkan infeksi.

Keempat yaitu mengganti celana dalam secara rutin. Celana dalam yang bersih, dengan bahan yang menyerap keringan dan lembut dapat menghindari resiko tidak nyaman di sekitar area organ reproduksi saat menstruasi.

Terakhir yaitu mandi. Karena sakit dan rasa tidak nyaman saat menstruasi, banyak perempuan yang enggan untuk membersihkan diri, bersentuhan dengan air. Padahal, saat menstruasi tubuh memproduksi lebih banyak hormon estrogen. Hormon itu yang memproduksi keringat dan minyak di tubuh.

Mandi ini tidak termasuk mandi wajib yang memang harus dilakukan ketika perempuan telah selesai masa menstruasi. Mandi wajib menjadi penanda perempuan harus melaksanakan ibadah-ibadah fardhu dengan penuh tanggung jawab.

Peningkatan Kesehatan Reproduksi melalui Edukasi yang Berkelanjutan

Kesehatan reproduksi masih menjadi hal tabu di kalangan masyarakat khususnya remaja di Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak masalah terkait kesehatan reproduksi pada remaja baik laki-laki maupun perempuan.

Informasi yang akurat merupakan kunci untuk membentuk pengetahuan, keterampilan, dan sikap anak-anak dan remaja dalam menghadapi tantangan reproduksi.

Perbincangan terbuka seputar kesehatan dan hak-hak reproduksi adalah esensial untuk kesejahteraan individu dan kemaslahatan umat manusia.

Melalui QS. al-Mukminun [23]: 1-11 Allah swt. bersabda mengenai kriteria hamba-Nya yang beriman dan meraih keberuntungan. Selain yang shalatnya khusyuk, menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat, dan membayar zakat, adalah mereka yang menjada kebersihan/kesucian kemaluan.

Baca Juga:  Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Bukan hanya dalam al-Quran, kitab Sahih Muslim karya Imam Muslim, memulai pembahasan terkait bersuci kedua setelah membahas tentang iman. Lalu kitab Bulugh al-Maram min Jam’i Adillati al-Ahkam karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani yang justru memulai pembahasan kitab dengan bab bersuci.

Hal ini menunjukkan bahwa bersuci, kebersihan, kesehatan adalah prinsip utama dalam agama Islam. Karenanya, norma adat dan budaya yang menganggap diskusi terkait kesehatan reproduksi sebagai hal yang tabu, terlebih jika menggunakan dalih agama, harus segera merubahnya.

Pendidikan kesehatan reproduksi sangat relevan dengan tujuan terbentuknya keadilan dan kesejahteraan umat, dengan penegakkan prinsip dalam syariah islam Hifdz an-Nasl.

Pendidikan kesehatan reproduksi yang holistik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang reproduksi, menghormati hak-hak reproduksi, hingga menciptakan lingkungan yang mendukung dalam menjalankan tugas-tugas reproduksi dengan penuh martabat dan tanggungjawab.

Rekomendasi

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Jangan Suka Mencemooh Bila Tidak Ingin Ditipu Malaikat Jangan Suka Mencemooh Bila Tidak Ingin Ditipu Malaikat

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Hukum Mengonsumsi Obat Penunda Haid saat Haji Hukum Mengonsumsi Obat Penunda Haid saat Haji

Hukum Mengonsumsi Obat Penunda Haid saat Haji

Ditulis oleh

Tertarik pada isu Perempuan dan Inklusi. Berprofesi sebagai pengajar ilmu agama di Cianjur. Aktif dalam berbagai komunitas yang fokus pada isu perempuan

Komentari

Komentari

Terbaru

Berbuat Baik terhadap Non-Muslim dalam Prinsip al-Quran

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi? Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Menilik Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam Pemilu

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Pernikahan Mencegah Zina Pernikahan Mencegah Zina

Quraish Shihab: Pernikahan Anak Usia Dini Bukan Cara Bijak Mencegah Zina

Khazanah

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect