Ikuti Kami

Ibadah

Empat Hikmah Haid bagi Perempuan

masa suci nyeri haid

BincangMuslimah.Com –  Haid dalam bahasa Arab berarti mengalir. Sedangkan haid dalam istilah fikih adalah darah yang keluar dari kemaluan seorang perempuan setelah umur 9 tahun, dengan sehat (tidak karena sakit), tetapi memang kodrat perempuan, dan tidak setelah melahirkan anak. Lalu apa sajakah hikmah haid bagi perempuan?

Dasar haid di dalam Alquran adalah surah al Baqarah ayat 222

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ (222)

Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

Ayat tersebut turun sebagaimana dalam riwayat imam Muslim di dalam kitab shahih-nya adalah sebagai respon atas fenomena kaum Yahudi yang memperlakukan perempuan Yahudi yang sedang haid dengan tidak manusiawi. Yakni mereka akan mengusirnya, tidak mau tinggal seatap dan enggan makan bersama-sama seoalah-olah perempuan ketika haid adalah manusia yang menjijikan. Maka Allah menurunkan ayat tersebut yang menjelaskan bahwa haid memang darah kotor, sehingga dilarang bagi suami untuk melakukan hubungan badan dengannya selama ia haid sampai datang masa suci (Baca: Belum Mandi Suci dari Haid, Bolehkah Suami Hubungan Intim dengan Istri?)

Nabi Saw. juga menegaskan kembali di dalam sabdanya “lakukan apa saja kecuali jima’ yakni boleh bagi suami untuk tetap tinggal seatap dengan istrinya, makan bersama dan melakukan aktifitas bersama-sama  dengan istrinya seperti biasa ketika suci kecuali berhubungan badan.

Baca Juga:  Lima Adab dalam Menyambut Idul Fitri

Sedangkan dasar haid dari hadis Nabi Saw. adalah sebagaimana tergambar dalam hadis Nabi Saw. riwayat Aisyah ra. di dalam Shahih al Bukhari berikut ini:

عن عَائِشَةَ تَقُولُ خَرَجْنَا لاَ نَرَى إِلاَّ الْحَجَّ فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَا أَبْكِي ، قَالَ : مَا لَكِ أَنُفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ فَاقْضِي مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ قَالَتْ وَضَحَّى رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نِسَائِهِ بِالْبَقَرِ

Dari Aisyah Ra. Yang bercerita, “Saat kami berhaji dengan Rasulullah saw. dan ketika sampai di kota Sarf kami menangis karena haid sehingga kami tidak dapat melanjutkan ibadah hajinya. Rasulullah Saw. pun mencoba menenangkannya dengan mengatakan “Sungguh ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah untuk anak-anak prempuan keturunan Adam, maka selesaikanlah rangkaian ibadah haji yang harus diselesaikan selain Thawaf.” Aisyah berkata: “Dan (setelah itu) Rasulullah saw. menyembelih sapi untuk para istrinya.”

Dari cerita Aisyah Ra tersebut dapat mengajarkan kepada seluruh perempuan agar tidak perlu bersedih ketika mengalami menstruasi, karena hal ini sudahlah hukum Allah Swt. yang diberikan kepada setiap perempuan dan tentunya ada hikmah dan manfaat di baliknya. Dan di antara hikmah dan  manfaat adanya darah haid adalah:

Pertama. latihan bagi perempuan menghadapi cairan sperma yang menjijikkan. Karena ketika seorang perempuan menikah, maka ia harus siap menghadapi kotoran suaminya berupa cairan sperma. Sehingga bagi perempuan harus melatih dan membiasakan dirinya menghadapi dan membersihkan darahnya sendiri yakni darah haid sebelum ia akan menghadapi cairan yang lebih menjijikkan lagi yakni sperma.

Baca Juga:  Hukum Membaca Al-Qur’an di Dekat Wanita Haid

Kedua, melatih perempuan lebih rajin, tidak jijik dan cekatan. Karena setiap perempuan selain mengurus suami ia juga akan mengurus dan merawat anak-anaknya, membersihkan kotoran-kotorannya dan najis-najisnya. Oleh karena itu Allah Swt. memberikan ia latihan stimulasi berupa haid agar ia rajin, tidak merasa jijik dengan najis-najis, cekatan dalam merawat bayi serta mengerti cara mencuci yang baik.

Ketiga, makanan bagi janin di dalam rahim perempuan. Karena janin yang ada di dalam rahim seorang perempuan tidak dapat makan sebagaimana yang dimakan oleh anak di luar rahim. Dan tidak mungkin bagi si ibu untuk menyampaikan sesuatu makanan untuknya. Maka Allah Swt. telah menjadikan pada diri kaum perempuan proses pengeluaran darah yang berguna sebagai zat makanan bagi janin dalam kandungan ibu tanpa perlu dicerna.

Oleh karena itu, apabila seorang perempuan tidak sedang dalam keadaan hamil, maka darah yang seharusnya dicerna oleh janin itu akan keluar dan menjadi darah haid/ menstruasi. Sementara bagi ibu yang sedang hamil, maka jarang sekali akan mengeluarkan darah haid karena telah dicerna oleh sang janin di dalam kandungannya. Demikianlah sekelumit penjelasan pengertian, dalil al-Qur’an dan Hadis serta hikmah dan manfaat darah haid. Semoga bermanfaat. Amin. Wa Allahu A’lam bis Shawab.

*Artikel ini pernah dimuat di situs BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang? Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

Haruskah Mencuci Pembalut Sekali Pakai Sebelum Dibuang?

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

3 Komentar

3 Comments

  1. Pingback: Empat Hikmah Haid bagi Perempuan | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

  2. Pingback: Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan - Bincang Muslimah

  3. Pingback: Surah al-Baqarah Ayat 222: Makna Haid Menurut Sayyidah Nushrat Al-Amin - Bincang Muslimah

Komentari

Terbaru

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect