Ikuti Kami

Kajian

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

BincangMuslimah.Com – Sama seperti kebanyakan perempuan di Sudan, Alaa Salah, merasa bahwa menjadi perempuan yang bebas berkiprah sesuai dengan pilihan hatinya adalah hal yang sulit diwujudkan di Negeri Dua Nil. Semenjak Rezim al-Bashir berkuasa, hak-hak perempuan dicerabut dari akarnya.

Hidup menjadi perempuan di sana bagaikan berada di bawah baying-bayang malaikat pencabut nyawa. Tiap hari, sudah menjadi hal yang biasa bila seorang perempuan di Sudan Perempuan terus-menerus menghadapi ancaman yang membahayakan nyawa mereka, mulai dari pernikahan anak secara paksa, hingga kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan pemerkosaan.

Undang-undang ketertiban umum Sudan yang katanya melindungi kaum hawa justru hanya menjadi kedok pelanggengan budaya patriarki. Melalui berbagai regulasi, pemerintah mengontrol kebebasan berpakaian, perilaku, pergaulan, dan pendidikan bagi perempuan, yang telah menyebabkan penindasan bagi kaum perempuan Sudan selama bertahun-tahun.

Penerapannya tidak serta membantu perempuan semakin berkembang, namun malah mematikan kapasitas mereka untuk bergerak dan mengasah potensi diri. Contohnya saja, di Sudan, anak perempuan berusia 10 tahun diizinkan menikah dengan pria yang jauh lebih tua tanpa persetujuan mereka. Selain itu, pemerkosaan dalam pernikahan juga legal di negara tersebut.

Kondisi tersebut baru disorot oleh pihak internasional ketika ketika seorang pengantin anak, Noura Hussein, dijatuhi hukuman mati karena membunuh suaminya. Hussein yang waktu itu berusia 16 tahun dipaksa keluarganya untuk menikah dengan kerabat dekatnya. Dengan kekerasan, suaminya mencoba memperkosanya. Suatu hari, ketika ia tak tahan lagi, Noura naik pitam dan membunuh laki-laki tersebut.

Setelah kejadian tersebut, Noura yang kembali ke rumah justru dilaporkan oleh keluarganya ke kantor polisi. Proses penegakan hukum pun berlanjut, Noura diputuskan mendapatkan hukuman mati. Namun, setelah petisi online yang meminta grasi mengumpulkan lebih dari 1,5 juta tanda tangan, hukuman Hussein dikurangi menjadi lima tahun penjara.

Baca Juga:  Toleransi: Perjumpaan Islam dengan Nasrani dan Romawi

Dari kasus yang dialami oleh Noura, para perempuan di Sudan seperti Alaa semakin tergerak untuk menuntut perubahan. Terlebih, dari hari ke hari kondisi mereka semakin buruk. Kebijakan pemerintah yang diberlakukan seperti tidak berefek positif kepada kehidupan mereka sama sekali. Yang terjadi justru banyak pergerakan yang menuntut perubahan dibatasi.

Namun kebuntuan tersebut sirna setahun lalu. Alaa Salah dengan usianya yang masih 22 tahun mampu merebut hati rakyat Sudan. Mengenakan abaya putih dengan kain penutup rambut ikalnya dan berdiri di atas atap mobil, Alaa berada di garda terdepan protes anti-pemerintah.

Seakan tak mengenal rasa takut, ia melantunkan puisi sambil mengajak para pendemo untuk mendendangkan yel-yel menyuarakan Presiden Omar al-bashir mundur. Di tengah lautan manusia yang mengelilinginya, mahasiswi jurusan teknik arsitektur tersebut memimpin rakyat Sudan agar tidak gentar melawan tirani yang telah menindas mereka.

Terlepas dari aksi heroik tersebut, diperkirakan ada ribuan perempuan yang turun ke jalan dan mengikuti jejak Alaa. Sayangnya, di tengah gerakan pembaharuan, banyak perempuan yang melaporkan kasus-kasus pelecehan seksual dan ancaman pemerkosaan. Hal ini menandakan bahwa perjuangan perempuan tidak hanya berat, tapi juga masih panjang. Meski begitu, hal ini tidak menyurutkan para perempuan Sudan terus bergerak. Diperkirakan ada sebanyak 70 persen dari orang-orang yang turun ke jalan adalah perempuan.

Menanggapi gelombang protes tiada henti, Pemerintah Sudan seketika mengumumkan penutupan media sosial sebagai reaksi atas meningkatnya protes. Namun, larangan itu tidak menghentikan perempuan Sudan dari memanfaatkan kekuatan kolektif mereka secara online demi kepentingan gerakan itu. Ketika demonstrasi meluas, ribuan peserta aksi mengubah berbagai grup Facebook, yang dulunya digunakan untuk membahas lelaki pujaan mereka di dunia maya, menjadi alat intelijen tidak resmi yang sekarang mereka manfaatkan untuk mengungkapkan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan negara terhadap para pengunjuk rasa.

Baca Juga:  Bacaan Shalawat Fatih dan Keutamaannya

Tak memakan waktu lama, rezim al-Bashir pun tumbang. Namun nyatanya setelah pemerintah baru muncul, isu penuntutan hak-hak perempuan Sudan belum usai. Dalam pidatonya di sidang PBB beberapa waktu lalu, Alaa Salah menyampaikan bahwa kesetaraan perempuan di bidang politik dan ekonomi belum sepenuhnya tercapai. Apalagi dengan adanya wabah corona, banyak perempuan menjadi korban utama karena marjinalisasi di berbagai sektor. Hal ini berakibat perempuan-perempuan Sudan terpuruk, bukan hanya karena ketiadaan jaminan sosial, tetapi juga sebagian dari mereka menjadi korban KDRT ketika kebijakan Work From Home diterapkan.

Mengakhiri sambutannya, Alaa berharap perubahan lebih besar dapat terwujud ketika perempuan diberikan ruang untuk terlibat dalam pengambilan keputusan di ranah publik. Ia beralasan bahwa tidak ada satu pun alasan pembenaran untuk menghalangi perempuan untuk menuntut haknya karena kita semua setara, di mata Tuhan sekali pun.

 

Rekomendasi

Rohana Kudus: Jurnalis Perempuan Pertama di Indonesia

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah, Pejuang Hak Perempuan di Masa Rasulullah

laksamana malahayati laksamana malahayati

Laksamana Malahayati: Memimpin Armada Laut untuk Lawan Penjajah

Nushrat al-Amin Nushrat al-Amin

Sayyidah Nushrat al-Amin: Mufassir Perempuan Pertama dengan Karya 30 Juz

Ditulis oleh

Pengajar tentang politik dan isu-isu perempuan. Selain itu, dirinya aktif juga menulis. Serta tergabung dalam komunitas Puan Menulis

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect