Ikuti Kami

Kajian

Landasan Psikologis Perempuan dalam Perspektif Islam

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

BincangMuslimah.Com – Dalam buku Psikologi Perempuan dalam Berbagai Perspektif (2012) karya Eti Nurhayati, tertera penjelasan tentang landasan psikologis perempuan dalam perspektfi Islam. Islam memandang perempuan dan laki-laki dari segi kemanusiaannya sebagai makhluk yang sama.

Perempuan adalah makhluk Tuhan, manusia, sebagaimana juga laki-laki. Islam memberikan hak-hak kepada perempuan seperti yang diberikan kepada laki-laki dan juga membebankan kewajiban yang sama kepada keduanya, kecuali terdapat dalil syara yang memberi tuntutan dan tuntunan khusus untuk perempuan dan laki-laki.

Hal-hal tersebut tercantum dalam ayat-ayat Al-Qur’an yakni Q.S. Al-Hujurat [49] ayat 13, Q.S. Al-Najm [53] ayat 45, dan Q.S. Al-Qiyamah [75] ayat 39.
Perempuan dan laki-laki telah diberi potensi yang sama untuk dapat berkiprah dan beramal secara sinergis dalam asas kemitraan, kerja sama, saling tolong menolong, saling mendukung, saling memberi penguatan dalam suatu kehidupan di masyarakat, seperti tertuang dalam Q.S. Al-Nisa [4]: 7, 32-34,155.

Pola kehidupan sinergis tersebut sudah menjadi sunnatullah dalam setiap komunitas, kurun, dan generasi manusia. Sebab, Allah Swt. menciptakan kemanusiaan di mana manusia bisa saling bergantung (interdependency), saling berhubungan (interconnection), dan saling melengkapi (intercomplementary).

Dalam Al-Qur’an, beberapa ayat menyiratkan bahwa tidak ada seorang manusia pun yang sempurna, lahir, dan bisa hidup sendiri tanpa kehadiran manusia lain.

Sebagaimana Allah berfirman

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Q.S. Al-Nisa [4]:1)

Baca Juga:  Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah Malam Hari untuk Bekerja?

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّىٰهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِۦ ۖ فَلَمَّآ أَثْقَلَت دَّعَوَا ٱللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ ءَاتَيْتَنَا صَٰلِحًا لَّنَكُونَنَّ مِنَ ٱلشَّٰكِرِينَ

Artinya: “Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”.” (Q.S. Al-A’raf [7]:189)

Antara perempuan dan laki-laki memang ada perbedaan-perbedaan dan persamaan-persamaan. Allah Swt. menciptakan macam-macam organ dalam satu tubuh manusia, seperti telinga, mata, mulut, tangan, kaki, dan lain-lain dalam bentuk dan fungsi yang berbeda, bukan berarti bahwa Allah Swt. telah mengutamakan satu organ dari organ lainnya.

Setiap organ yang berbeda tersebut mesti bersinergi untuk menopang kehidupan dan memenuhi hajat manusia. Analogi tersebut sangat bisa digunakan untuk memahami eksistensi perbedaan yang ada pada manusia, yakni antara perempuan dan laki-laki.

Nah, perbedaan yang ada antara eksistensi perempuan dan laki-laki sama sekali tidak mengindikasikan yang satu menduduki posisi lebih unggul dan penting. Perbedaan tersebut juga tidak serta-merta membolehkan satu dengan yang lain untuk memperlakukan dengan kejam terhadap yang lain.

Kesempuraan eksistensi manusia akan terjadi apabila ada perpaduan yang sinergis antara perempuan dan laki-laki dalam relasi yang harmonis. Dari sinilah landasan psikologis perempuan bermula dan memengaruhi hal-hal lainnya.[]

Rekomendasi

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect