BincangMuslimah.Com – Selain sukses dalam mengkampanyekan pendidikan gender dan kesetaraan melalui Ngaji KGI (Kajian Gender Islam) yang mulanya berbasis offline lalu beralih online, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm mengadakan webinar pernikahan pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 19.30 WIB. Judul utama webinar tersebut ialah, “Landasan Spiritual Dalam Pernikahan”.
Topik yang menarik perhatian peserta baik yang berstatus lajang maupun telah menikah. Seperti visi baginda Nabi Muhammad dalam mengemban risalah kenabian untuk menyebarkan Islam, yaitu Rahmatan lil ‘Aalamiin, kasih sayang bagi semesta, begitu juga Bu Nur Rofiah. Ia mengajarkan kesetaraan berbasis visi yang diemban Nabi dengan menggalinya melalui ayat-ayat suci.
Beliau merupakan salah satu lulusan magister dan doktroal Universitas Ankara, Turki prodi Alquran dan Tafsir. Sehingga keilmuannya tak perlu diragukan lagi, ditambah pengalamannya mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Quran, Jakarta.
Di menit-menit pertama beliau mengajak kami untuk menuliskan sungai kehidupan, cita-cita tertinggi di akhirat, target usia, dan prioritas utama untuk mencapai cita-cita tersebut. Sebuah permulaan yang tak terduga, karena dalam hal ini beliau mengajak kami untuk turut serta berefleksi sudah sejauh mana kebermanfaatan kita di dunia.
Seperti pada kelas-kelas lainnya, satu hal yang beliau paparkan adalah definisi taqwa. Bahwa tidak ada yang patut kita taati selain Allah, bahkan ketaatan kita kepada orang tua, ketaatan suami pada istri maupun istri pada suami merupakan manifestasi ketaqwaan pada Allah. Tujuan hidup setiap hamba adalah menuju taqwa yang mutlak kepada Allah sebagai puncak tertinggi ketauhidan.
Kepandaian menyampaikan narasi ayat adalah hal yang menarik sekali. Ia merupakan sosok yang menampilkan penafsiran ayat yang setara, yang tidak bersifat patriarki. Merupakan sosok yang mengedepankan pembaruan tafsir karena selama ini tafsir ayat yang digaungkan adalah tafsir yang sifatnya patrarki.
Sebab Alquran diturunkan kepada hamba Allah baik laki-laki dan perempuan dan tidak memberatkan satu sama lain. Artinya, Alquran tidak hanya berpihak pada ganjaran laki-laki dan marjinalisasi perempuan, melainkan ia memberi kesempatan dan kewajiban yang setara.
Bu Nur Rofiah lalu menampilkan pengertian sakinah, mawaddah, wa rohmah yang menjadi tujuan pernikahan. Ketiga tujuan tersebut tercantum dalam surat ar-Rum ayat 31:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Definisi sakinah yang disalahpahami selama ini adalah, ketenangan yang hanya berasal dari perempuan untuk suaminya. Lalu, dari mana ketenangan untuk istri? ayat ini ditujukan kepada hamba Allah baik laki-laki maupun perempuan. Maka tiap pasangan, baik suami maupun istri berhak mendapat ketenagan tersebut dan sama-sama dituntut untuk mewujudkannya.
Baginya, sakinah merupakan kondisi ketenangan karena terpenuhinya kebutuhan spiritual, intelektual, mental, seksual, finansial dengan baik sesuai dengan ikhtiyar maksimal baik dalam keadaan suka maupun duka. Lalu makna mawaddah dan rohmah memiliki perbedaan pada subjek dan objek yang dicintai. Mawaddah bermakna cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi yang mencintai sedangkan rohmah sebaliknya. Keduanya memiliki relasi yang kuat dan harus diwujudkan secara bersama.
Sebagai manusia yang sama-sama memiliki mandat berupa khalifah fil ardh (khalifah di bumi), laki-laki maupun perempuan harus mewujudkan kemaslahatan bersama-sama. Tidak hanya kemaslahatan bagi keduanya, melainkan kemaslahatan untuk sekitarnya, baik anak-anaknya, keluarga besarnya, bahkan masyarakat sekitarnya. Sehingga kebermanfaatan yang dirasa semakin meluas. Sebab kesolihahan seharusnya tidak hanya dicapai untuk dirinya, tapi juga setiap insan harus bersifat muslihah, mewujudkan kebaikan-kebaikan bagi sekitarnya.