Ikuti Kami

Kajian

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Selain sukses dalam mengkampanyekan pendidikan gender dan kesetaraan melalui Ngaji KGI (Kajian Gender Islam) yang mulanya berbasis offline lalu beralih online, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm mengadakan webinar pernikahan pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 19.30 WIB. Judul utama webinar tersebut ialah, “Landasan Spiritual Dalam Pernikahan”.

Topik yang menarik perhatian peserta baik yang berstatus lajang maupun telah menikah. Seperti visi baginda Nabi Muhammad dalam mengemban risalah kenabian untuk menyebarkan Islam, yaitu Rahmatan lil ‘Aalamiin, kasih sayang bagi semesta, begitu juga Bu Nur Rofiah. Ia mengajarkan kesetaraan berbasis visi yang diemban Nabi dengan menggalinya melalui ayat-ayat suci.

Beliau merupakan salah satu lulusan magister dan doktroal Universitas Ankara, Turki prodi Alquran dan Tafsir. Sehingga tak perlu meragukan keilmuannya lagi, juga pengalamannya mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Quran, Jakarta.

Di menit-menit pertama beliau mengajak kami untuk menuliskan sungai kehidupan, cita-cita tertinggi di akhirat, target usia, dan prioritas utama untuk mencapai cita-cita tersebut. Sebuah permulaan yang tak terduga, karena dalam hal ini beliau mengajak kami untuk turut serta berefleksi sudah sejauh mana kebermanfaatan kita di dunia.

Taqwa yang Mutlak Kepada Allah

Seperti pada kelas-kelas lainnya, satu hal yang beliau paparkan adalah definisi taqwa. Bahwa tidak ada yang patut kita taati selain Allah, bahkan ketaatan kita kepada orang tua, ketaatan suami pada istri maupun istri pada suami merupakan manifestasi ketaqwaan pada Allah. Tujuan hidup setiap hamba adalah menuju taqwa yang mutlak kepada Allah sebagai puncak tertinggi ketauhidan.

Kepandaian menyampaikan narasi ayat adalah hal yang menarik sekali. Ia merupakan sosok yang menampilkan penafsiran ayat yang setara, yang tidak bersifat patriarki. Merupakan sosok yang mengedepankan pembaruan tafsir karena selama ini tafsir ayat yang digaungkan adalah tafsir yang sifatnya patrarki.

Baca Juga:  Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

Sebab Alquran diturunkan kepada hamba Allah baik laki-laki dan perempuan dan tidak memberatkan satu sama lain. Artinya, Alquran tidak hanya berpihak pada ganjaran laki-laki dan marjinalisasi perempuan, melainkan ia memberi kesempatan dan kewajiban yang setara.

Definisi Sakinah, Mawaddah, wa Rohmah

Bu Nur Rofiah lalu menampilkan pengertian sakinah, mawaddah, wa rohmah yang menjadi tujuan pernikahan. Ketiga tujuan tersebut tercantum dalam surat ar-Rum ayat 31:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Definisi sakinah yang disalahpahami selama ini adalah, ketenangan yang hanya berasal dari perempuan untuk suaminya. Lalu, dari mana ketenangan untuk istri? tujuan ayat ini kepada hamba Allah baik laki-laki maupun perempuan. Maka tiap pasangan, baik suami maupun istri berhak mendapat ketenagan tersebut dan sama-sama berusaha untuk mewujudkannya.

Baginya, sakinah merupakan kondisi ketenangan karena terpenuhinya kebutuhan spiritual, intelektual, mental, seksual, finansial dengan baik sesuai dengan ikhtiyar maksimal baik dalam keadaan suka maupun duka. Lalu makna mawaddah dan rohmah memiliki perbedaan pada subjek dan objek yang dicintai. Mawaddah bermakna cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi yang mencintai sedangkan rohmah sebaliknya. Keduanya memiliki relasi yang kuat dan harus mewujudkannya secara bersama.

Sebagai manusia yang sama-sama memiliki mandat berupa khalifah fil ardh (khalifah di bumi), laki-laki maupun perempuan harus mewujudkan kemaslahatan bersama-sama. Tidak hanya kemaslahatan bagi keduanya, melainkan kemaslahatan untuk sekitarnya, baik anak-anaknya, keluarga besarnya, bahkan masyarakat sekitarnya. Sehingga kebermanfaatan yang semakin meluas. Sebab kesolihahan seharusnya tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga setiap insan harus bersifat muslihah, mewujudkan kebaikan-kebaikan bagi sekitarnya.

Rekomendasi

Konsep rumah tangga ideal Konsep rumah tangga ideal

Begini Ciri-ciri Keluarga Sakinah yang Harus Kamu Tahu  

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect