Ikuti Kami

Kajian

Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis

Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis
Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis

Judul Buku          : Ensiklopedia Muslimah Reformis (Pokok-Pokok Pemikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi)

Penulis                : Musdah Mulia

Kota Terbit          : Jakarta

Penerbit              : Dian Rakyat

Tahun Terbit        : 2019

Halaman             : xxiv + 772

BincangMuslimah.Com – Nama Musdah Mulia tentu tak asing lagi di telinga kita. Ia adalah tokoh perempuan tangguh dan lantang dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Suaranya tak hanya digaungkan dalam forum-forum diskusi, tetapi juga tertulis rapi dalam karya-karyanya.

Di tahun ini, Musdah Mulia melahirkan karya berjudul “Ensiklopedi Muslimah Reformis.” Memang tak berlebihan jika kita sebut sebagai ensiklopedi, pemikiran Musdah Mulia ini dituliskannya dalam 772 halaman. Sebelumnya, jumlah halamannya bahkan mencapai 1.000, namun setelah melalui proses editing, tulisannya dipangkas menjadi 772 halaman.

Perempuan kelahiran Bone Sulawesi Selatan ini telah menggarap Ensiklopedi Muslimah Reformis sejak 2005 dan baru diterbitkan pada 2019. Pembahasannya dibagi ke dalam 16 bab dan dimulai dengan tema pendidikan. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keluarga, pernikahan, poligami, perempuan dan demokrasi, perempuan dan terorisme, perempuan dan perdamaian, posisi perempuan sebagai juru perdamaian, dll. Semuanya ditulis berdasarkan riset, data yang akurat, pengalaman dan wawasan yang dimiliki Musdah.

Ensiklopedi Muslimah Reformis ini hadir atas kegelisahan Musdah Mulia terhadap konsep perempuan shalihah yang selama ini diyakini masyarakat, bahwa perempuan shalihah adalah perempuan yang pasif dan tak bisa berkiprah bagi masyarakat luas.

“Saya diberikan buku oleh teman sebelah, judulnya “10 Ciri Wanita Shalehah,” isinya tentang kondisi perempuan yang pasif, statis dan apatis. Poin pertama menyebutkan bahwa perempuan shalihah adalah perempuan yang sepenuhnya berada di rumah, hanya boleh keluar kalau ada izin suami. Bagaimana ya, perempuan kok tidak punya kemerdekaan sama sekali. Izin kan sama saja, laki-laki pun harus izin. Maksud izin adalah agar orang tahu bahwa kita pergi, ini adalah etika kemanusiaan. Bagi saya, itu bukan definisi perempuan shalihah, tapi perempuan tertindas,” ucap Musdah Mulia dalam acara bedah buku di Hotel Sapadia, Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:  Apakah Perempuan di Surga Mendapatkan Bidadara?

Bagi Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ) ini, definisi perempuan shalihah seperti itu hanya akan melahirkan perempuan yang pasif, yang hanya menerima takdir dan keadaan, yang tidak melakukan apa-apa untuk kebaikan masyarakat, karena semua bersifat pasrah dan menunggu, tak memiliki kebebasan.

Dalam buku ini, Musdah Mulia berusaha meredefinisikan konsep perempuan shalihah. Menurutnya, perempuan shalihah adalah perempuan reformis. Karena reformis adalah terjemahan dari shalihah, berasal dari kata ashlaha-yushlihu, ishlaah. Artinya, perempuan shalihah adalah perempuan yang memperbaiki keadaan, melakukan upaya transformasi dan reformasi.

Pemikiran Musdah mengenai perempuan shalihah didasarkan pada prinsip tauhid. Menurutnya, perempuan shalilah adalah perempuan yang seluruh hidupnya dibangun atas prinsip tauhid, bahwa hanya Allah yang patut disembah. Sedangkan manusia, baik laki-laki dan perempuan sama, karena keduanya adalah hamba. Oleh karena itu, tidak boleh ada manusia yang didominasi, apapun alasannya.

Prinsip tauhid membawa manusia pada keadilan, kesetaraan manusia, kebebasan, kesamaan, karena hanya Tuhan yang boleh menjudge. Prinsip tauhid dapat membebaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Musdah mengungkapkan, hadirnya buku ini merupakan sindiran di tengah fenomena masyarakat yang sok mengetahui segala-galanya hanya dengan membaca status singkat di media sosial. “Saya ga peduli ada yang mau baca buku saya atau engga, yang terpenting bagi saya adalah menghadirkan buku ini kepada masyarakat. Karena menurut saya, masyarakat kita saat ini sedang sakit. Hanya membaca status saja sudah menganggap dirinya paling tahu,” ucap Musdah.

Rekomendasi

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

perempuan surga mendapatkan bidadara perempuan surga mendapatkan bidadara

Apakah Perempuan di Surga Mendapatkan Bidadara?

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Perempuan di Titik Nol; Firdaus dan Pengalaman Sosial Perempuan Arab

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect