Ikuti Kami

Kajian

Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis

Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis
Konsep Perempuan Shalihah dalam Ensiklopedia Muslimah Reformis

Judul Buku          : Ensiklopedia Muslimah Reformis (Pokok-Pokok Pemikiran untuk Reinterpretasi dan Aksi)

Penulis                : Musdah Mulia

Kota Terbit          : Jakarta

Penerbit              : Dian Rakyat

Tahun Terbit        : 2019

Halaman             : xxiv + 772

BincangMuslimah.Com – Nama Musdah Mulia tentu tak asing lagi di telinga kita. Ia adalah tokoh perempuan tangguh dan lantang dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Suaranya tak hanya digaungkan dalam forum-forum diskusi, tetapi juga tertulis rapi dalam karya-karyanya.

Di tahun ini, Musdah Mulia melahirkan karya berjudul “Ensiklopedi Muslimah Reformis.” Memang tak berlebihan jika kita sebut sebagai ensiklopedi, pemikiran Musdah Mulia ini dituliskannya dalam 772 halaman. Sebelumnya, jumlah halamannya bahkan mencapai 1.000, namun setelah melalui proses editing, tulisannya dipangkas menjadi 772 halaman.

Perempuan kelahiran Bone Sulawesi Selatan ini telah menggarap Ensiklopedi Muslimah Reformis sejak 2005 dan baru diterbitkan pada 2019. Pembahasannya dibagi ke dalam 16 bab dan dimulai dengan tema pendidikan. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai keluarga, pernikahan, poligami, perempuan dan demokrasi, perempuan dan terorisme, perempuan dan perdamaian, posisi perempuan sebagai juru perdamaian, dll. Semuanya ditulis berdasarkan riset, data yang akurat, pengalaman dan wawasan yang dimiliki Musdah.

Ensiklopedi Muslimah Reformis ini hadir atas kegelisahan Musdah Mulia terhadap konsep perempuan shalihah yang selama ini diyakini masyarakat, bahwa perempuan shalihah adalah perempuan yang pasif dan tak bisa berkiprah bagi masyarakat luas.

“Saya diberikan buku oleh teman sebelah, judulnya “10 Ciri Wanita Shalehah,” isinya tentang kondisi perempuan yang pasif, statis dan apatis. Poin pertama menyebutkan bahwa perempuan shalihah adalah perempuan yang sepenuhnya berada di rumah, hanya boleh keluar kalau ada izin suami. Bagaimana ya, perempuan kok tidak punya kemerdekaan sama sekali. Izin kan sama saja, laki-laki pun harus izin. Maksud izin adalah agar orang tahu bahwa kita pergi, ini adalah etika kemanusiaan. Bagi saya, itu bukan definisi perempuan shalihah, tapi perempuan tertindas,” ucap Musdah Mulia dalam acara bedah buku di Hotel Sapadia, Cirebon, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga:  Deklarasi Alexandria, Konferensi Keadilan dan Kesetaraan Gender

Bagi Ketua Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ) ini, definisi perempuan shalihah seperti itu hanya akan melahirkan perempuan yang pasif, yang hanya menerima takdir dan keadaan, yang tidak melakukan apa-apa untuk kebaikan masyarakat, karena semua bersifat pasrah dan menunggu, tak memiliki kebebasan.

Dalam buku ini, Musdah Mulia berusaha meredefinisikan konsep perempuan shalihah. Menurutnya, perempuan shalihah adalah perempuan reformis. Karena reformis adalah terjemahan dari shalihah, berasal dari kata ashlaha-yushlihu, ishlaah. Artinya, perempuan shalihah adalah perempuan yang memperbaiki keadaan, melakukan upaya transformasi dan reformasi.

Pemikiran Musdah mengenai perempuan shalihah didasarkan pada prinsip tauhid. Menurutnya, perempuan shalilah adalah perempuan yang seluruh hidupnya dibangun atas prinsip tauhid, bahwa hanya Allah yang patut disembah. Sedangkan manusia, baik laki-laki dan perempuan sama, karena keduanya adalah hamba. Oleh karena itu, tidak boleh ada manusia yang didominasi, apapun alasannya.

Prinsip tauhid membawa manusia pada keadilan, kesetaraan manusia, kebebasan, kesamaan, karena hanya Tuhan yang boleh menjudge. Prinsip tauhid dapat membebaskan manusia dari segala macam bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Musdah mengungkapkan, hadirnya buku ini merupakan sindiran di tengah fenomena masyarakat yang sok mengetahui segala-galanya hanya dengan membaca status singkat di media sosial. “Saya ga peduli ada yang mau baca buku saya atau engga, yang terpenting bagi saya adalah menghadirkan buku ini kepada masyarakat. Karena menurut saya, masyarakat kita saat ini sedang sakit. Hanya membaca status saja sudah menganggap dirinya paling tahu,” ucap Musdah.

Rekomendasi

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

perempuan surga mendapatkan bidadara perempuan surga mendapatkan bidadara

Apakah Perempuan di Surga Mendapatkan Bidadara?

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Perempuan di Titik Nol; Firdaus dan Pengalaman Sosial Perempuan Arab

Ditulis oleh

Penulis adalah anggota redaksi BincangMuslimah. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect