Ikuti Kami

Kajian

Apakah Air Ketuban Najis?

puasa ramadan perempuan hamil

BincangMuslimah.Com – Air ketuban merupakan salah satu cairan yang keluar dari kemaluan, karena hal ini terdapat pertanyaan apakah air ketuban termasuk sesuatu yang najis?

Cairan ketuban diproduksi di dalam kantong ketuban sekitar dua minggu setelah pembuahan yang berguna untuk mendukung perkembangan janin selama dalam kandungan ibu. Selama dalam kandungan, janin berkembang dan tumbuh dari nutrisi yang berasal dari cairan ketuban.

Air ketuban merupakan cairan putih yang biasanya keluar menjelang kelahiran janin, dan terkadang carian putih ini keluar sedikit demi sedikit menjelang pembukaan persalinan. Cairan ketuban biasanya mengenai ranjang dan kain bagian bawah sang ibu.

Melihat pengertian di atas, apakah air ketuban termasuk najis sebagaimana hukum sesuatu yang keluar dari kemaluan?

Dalam Jawahir al-Iklil disebutkan

ووجب وضوء بخروج هاد ماء أليض يخرج من قبلها قرب ولادتها

wajib wudhu karena keluarnya air ketuban yaitu cairan putih yang keluar dari kemaluan perempuan menjelang kelahiran

Sebab keluar dari kemaluan maka air ketuban merupakan sesuatu yang mewajibkan wudhu. Adapun alasannya jika melihat penjelasan Imam al-Dasuqi dalam Hasyiyah al-Dasuqi ‘Ala Syarh al-Kabir, sebab hal itu menyerupai air seni sebab keluarnya sama-sama dari kemaluan dan dihukumi najis.

ووجب وضوء بهاد هوه دم أبيض يخرج قرب الولادة لأنه بمنزلة البول. والأظهر عند ابن رشد نفيه أي نفي الوضوء منه لأنه ليس بمعتاد وفيه نظر والمعتمد الأول هذا

dan wajib wudhu sebab air ketuban yaitu darah putih yang keluar menjelang kelahiran karena air ketuban seperti air kencing. Menurut pendapat Ibnu Rusd tidak ada kewajiban wudhu karena keluarnya air ketuban bukanlah hal yang biasa, pendapat ini perlu dilihat lagi, dan Pendapat yang paling jelas dari dua pendapat tadi adalah pendapat yang pertama.

Jadi air ketuban menurut mayoritas ulama adalah dapat membatalkan wudhu karena ia seperti halnya air seni yang keluar dari kemaluan atau seperti darah putih yang berasal dari rahim. Dengan demikian air ketuban dihukumi najis, sehingga pakaian dan kain yang terkena harus disucikan. Wallahu’alam.

Baca Juga:  Batas Usia yang Bisa Membatalkan Wudhu Saat Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis

Rekomendasi

Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat? Pakaian terkena Percikan Air Menggenang, Apakah bisa untuk Salat?

Pakaian terkena Percikan Air Genangan, Apakah bisa untuk Salat?

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect