Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

menyantuni anak yatim muharram
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Di kalangan banyak masyarakat, pada momen 10 Muharram biasanya menjadi sebagai hari Idul Yatama (hari raya bagi anak yatim). Karena pada hari tersebut terdapat anjuran untuk menyantuni anak yatim pada bulan Muharram. Aktifitas tersebut merupakan sunnah sebagaimana yang ajaran dari Rasulullah.

Di berbagai hadis banyak riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah sangat menyayangi anak-anak yatim. Pada bulan Asyura’ Rasulullah menambah kasih sayangnya dengan  menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, namun juga keluarganya sendiri.

 

Keutamaan Menjamu Anak Yatim dan Keluarganya di Bulan Muharram

Imam Abdur Rouf Al-Munawi dalam kitabnya yaitu Faidul Qadir Syarh al-jami’ as-shaghir. Menyebutkan bahwa menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan salah satu sunnah Nabi dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.

Abul Laist As-Samarqandi dalam kitabnya Tanbihul Ghafilin bi-Ahadits Sayyidil Anbiyaa-‘i wal Mursalin. Juga mengutip salah satu hadis nabi, bahwa Rasulullah bersabda,

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً

Artinya: Barangsiapa yang berpuasa pada hari Asyura’ (tanggal 10) Muharran, maka Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’ (orang-orang yang gugur di medan perang membela agama Islam). Dan barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut usapannya. (HR. Al-Baihaqi)

Meskipun sanad hadis ini tergolong lemah (dla’if), namun boleh mengamalkan isinya (matan hadis). Karena berkaitan dengan perkara amaliah kebaikan (fadla’ilul a’mal) bukan masalah hukum.

Baca Juga:  Tafsir al-Kahfi: Kisah Pemilik Kebun dan Temannya

 

Penjelasan dari ‘Mengusap Kepala Anak Yatim’

Perihal maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadis di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna mengusap kepala dengan tangan secara dhohir. Sebagian ulama lainnya mengartikan sebagai makna kiasan (kinayah). Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Al-Fatawa Al-Haditsiyyah Li-Ibni Hajar Al-Haitami  mengatakan,

والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل

Artinya: Maksud dari “mengusap” dalam hadis yang kedua adalah makna hakikat, sebagaimana diterangkan oleh hadis lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim, baik perempuan maupun laki-laki, maka aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (Al-Fatawa Al-Haditsiyyah Li-Ibni Hajar Al-Haitami, juz 1, hal. 43)

Syaikh Al-Harowi Al-Qori dalam kitabnya Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih menyitir perkataan Syaikh Abu Thayyib yang menyatakan,

قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما

Baca Juga:  Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Artinya: Abu Thayyib berkata: “Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah (kiasan) tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim). Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan”. (Mirqatul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, juz, 8, hal. 3115)

Bentuk kasih sayang kepada anak yatim, tentu bukan hanya mewujudkannya dengan belaian rambut belaka. Namun juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, serta pendidikannya. Oleh karena itu, pemberian santunan sebaiknya bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja, namun juga pada bulan-bulan lainnya. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

13 Komentar

13 Comments

Komentari

Terbaru

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual

Rawannya Pelecehan Seksual di Transportasi Umum dan Urgensitas RUU PKS

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect