Ikuti Kami

Kajian

Keputihan Keluar Saat Shalat, Sahkah? Ini Kata Buya Yahya

keputihan keluar saat shalat

BincangMuslimah.Com – Sebagai muslimah kita sering merasakan keputihan yang keluar dari miss V. Tak hanya ketika bekerja atau sedang belajar, keputihan juga sering keluar saat shalat. Berangkat dari persoalan ini, banyak yang menanyakan terkait hukum keputihan yang keluar saat shalat, apakah itu dapat membatalkan shalat atau tidak? 

Salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah keluarnya sesuatu dari jalan dua, baik qubul (miss V) dan dubur (anus). Misalnya, jika setelah wudhu ternyata kentut atau buang air kecil maka wudhunya batal dan shalatnya harus diulangi. 

Secara gamblang Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi memaparkan dalam Fathul Qarib halaman 39 berikut:

(والذي يُنقِض) أي يُبطِل (الوضوءَ سِتَّةُ أشياء): أحدها (ما خرجَ من) أحد (السبيلين) أي القُبل والدُبر، من متوضئ حيٍّ واضح، معتادا كان الخارج كبول وغائط أو نادرا كدم وحصا، نجسًا كهذه الأمثلة أو طاهرا كدود، إلا المني الخارجَ باحتلام من متوضئ ممكن مقعده من الأرض فلا ينقض؛ والمشكل إنما ينتقض وضوؤه بالخارج من فرجيه جميعا

Artinya: “Hal yang dapat membatalkan shalat ada enam, salah satunya adalah ada sesuatu yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur-nya orang yang memiliki wudhu, yang hidup dan jelas. Baik yang keluar itu adalah sesuatu yang biasa keluar seperti kencing dan kotoran atau jarang keluar seperti darah dan kerikil. Baik yang najis seperti contoh-contoh ini, atau suci seperti ulat.”

Kemudian, untuk  menjawab pertanyaan di atas, menurut Buya Yahya kita harus tahu terlebih dahulu hukum keputihan itu sendiri. Dalam I’anatut Thalibin, Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatho ad-Dimyathi meringkas hukum jenis cairan yang keluar dari miss V, tentu keputihan menjadi salah satu jenisnya. Terdapat tiga macam hukum mengesnai cairan ini, rinciannya sebagai berikut: 

Baca Juga:  Qadha Shalat Perempuan Haid, Begini Ketentuannya

طاهرة قطعا، وهي ما تخرج مما يجب غسله في الاستنجاء، وهو ما يظهر عند جلوسها

“Jika keputihan itu keluar dari bagian luar farji, yakni bagian yg wajib dibasuh ketika istinja’ dan terlihat ketika jongkok maka dihukumi suci.” 

Sebagai contoh, silakan ambil kapas, kemudian tempelkan ke kemaluan bagian luar yang terlihat ketika jongkok. Setelah ditempel ternyata basah, cairan tersebut dihukumi suci. 

ونجسة قطعا، وهي ما تخرج من وراء باطن الفرج، وهو ما لا يصله ذكر المجامع

“Jika keluar dari belakang bagian dalam farji, yakni bagian yg tidak dapat dijangkau oleh dzakar, maka dihukumi najis dan membatalkan wudhu.”

Menurut Buya Yahya, kencing, madi, dan wadzi juga berasal dari sini. Jelas, cairan ini dikatakan najis dan membatalkan wudhu. 

وطاهرة على الأصح، وهي ما تخرج مما لا يجب غسله ويصله ذكر المجامع

“Cairan keluar dari bagian dalam namun masih bisa dijangkau oleh dzakar maka menurut qaul yang ashoh dihukumi suci.”

Jadi, jika ada suami menggauli istrinya kemudian sarungnya terkena cairan yang berasal dari kemaluan istri bagian ini, sarungnya masih bisa digunakan untuk bersuci. 

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa orang normal biasanya mengeluarkan cairan keputihan berasal dari wilayah tengah. Dengan begitu, hukumnya mengikuti hukum yang ketiga, yaitu suci menurut pendapat ashah, alias tidak najis. Meskipun suci, tetap saja segala sesuatu yang keluar dari qubul tetap membatalkan wudhu. 

Karena membatalkan wudhu, maka shalatnya batal dan harus mengulanginya lagi. Adapun persoalan celana dalam yang terkena keputihan itu harus dibersihkan atau tidak maka tidak perlu karena dianggap suci.

Rekomendasi

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

batas usia membatalkan wudhu batas usia membatalkan wudhu

Batas Usia yang Bisa Membatalkan Wudhu Saat Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis

batas usia membatalkan wudhu batas usia membatalkan wudhu

Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect