Ikuti Kami

Kajian

Keputihan Keluar Saat Shalat, Sahkah? Ini Kata Buya Yahya

keputihan keluar saat shalat

BincangMuslimah.Com – Sebagai muslimah kita sering merasakan keputihan yang keluar dari miss V. Tak hanya ketika bekerja atau sedang belajar, keputihan juga sering keluar saat shalat. Berangkat dari persoalan ini, banyak yang menanyakan terkait hukum keputihan yang keluar saat shalat, apakah itu dapat membatalkan shalat atau tidak? 

Salah satu perkara yang dapat membatalkan shalat adalah keluarnya sesuatu dari jalan dua, baik qubul (miss V) dan dubur (anus). Misalnya, jika setelah wudhu ternyata kentut atau buang air kecil maka wudhunya batal dan shalatnya harus diulangi. 

Secara gamblang Syekh Ibnu Qasim al-Ghazi memaparkan dalam Fathul Qarib halaman 39 berikut:

(والذي يُنقِض) أي يُبطِل (الوضوءَ سِتَّةُ أشياء): أحدها (ما خرجَ من) أحد (السبيلين) أي القُبل والدُبر، من متوضئ حيٍّ واضح، معتادا كان الخارج كبول وغائط أو نادرا كدم وحصا، نجسًا كهذه الأمثلة أو طاهرا كدود، إلا المني الخارجَ باحتلام من متوضئ ممكن مقعده من الأرض فلا ينقض؛ والمشكل إنما ينتقض وضوؤه بالخارج من فرجيه جميعا

Artinya: “Hal yang dapat membatalkan shalat ada enam, salah satunya adalah ada sesuatu yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur-nya orang yang memiliki wudhu, yang hidup dan jelas. Baik yang keluar itu adalah sesuatu yang biasa keluar seperti kencing dan kotoran atau jarang keluar seperti darah dan kerikil. Baik yang najis seperti contoh-contoh ini, atau suci seperti ulat.”

Kemudian, untuk  menjawab pertanyaan di atas, menurut Buya Yahya kita harus tahu terlebih dahulu hukum keputihan itu sendiri. Dalam I’anatut Thalibin, Sayyid Abu Bakar Muhammad Syatho ad-Dimyathi meringkas hukum jenis cairan yang keluar dari miss V, tentu keputihan menjadi salah satu jenisnya. Terdapat tiga macam hukum mengesnai cairan ini, rinciannya sebagai berikut: 

Baca Juga:  Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

طاهرة قطعا، وهي ما تخرج مما يجب غسله في الاستنجاء، وهو ما يظهر عند جلوسها

“Jika keputihan itu keluar dari bagian luar farji, yakni bagian yg wajib dibasuh ketika istinja’ dan terlihat ketika jongkok maka dihukumi suci.” 

Sebagai contoh, silakan ambil kapas, kemudian tempelkan ke kemaluan bagian luar yang terlihat ketika jongkok. Setelah ditempel ternyata basah, cairan tersebut dihukumi suci. 

ونجسة قطعا، وهي ما تخرج من وراء باطن الفرج، وهو ما لا يصله ذكر المجامع

“Jika keluar dari belakang bagian dalam farji, yakni bagian yg tidak dapat dijangkau oleh dzakar, maka dihukumi najis dan membatalkan wudhu.”

Menurut Buya Yahya, kencing, madi, dan wadzi juga berasal dari sini. Jelas, cairan ini dikatakan najis dan membatalkan wudhu. 

وطاهرة على الأصح، وهي ما تخرج مما لا يجب غسله ويصله ذكر المجامع

“Cairan keluar dari bagian dalam namun masih bisa dijangkau oleh dzakar maka menurut qaul yang ashoh dihukumi suci.”

Jadi, jika ada suami menggauli istrinya kemudian sarungnya terkena cairan yang berasal dari kemaluan istri bagian ini, sarungnya masih bisa digunakan untuk bersuci. 

Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa orang normal biasanya mengeluarkan cairan keputihan berasal dari wilayah tengah. Dengan begitu, hukumnya mengikuti hukum yang ketiga, yaitu suci menurut pendapat ashah, alias tidak najis. Meskipun suci, tetap saja segala sesuatu yang keluar dari qubul tetap membatalkan wudhu. 

Karena membatalkan wudhu, maka shalatnya batal dan harus mengulanginya lagi. Adapun persoalan celana dalam yang terkena keputihan itu harus dibersihkan atau tidak maka tidak perlu karena dianggap suci.

Rekomendasi

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus Wudhu Perempuan Keputihan Terus-menerus

Tata Cara Wudhu bagi Perempuan yang Alami Keputihan Terus-menerus

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Batas Usia yang Bisa Membatalkan Wudhu Saat Bersentuhan Kulit dengan Lawan Jenis

Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran

Apakah Bersentuhan Tidak Sengaja Membatalkan Wudhu?

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

Komentari

Komentari

Terbaru

Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat Ulama Nusantara ; Kiai Sholeh Darat

Tapak Tilas Jejak Mahaguru Ulama Nusantara di Kakap Darat (Eps. 1)

Diari

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Rosita Istiawan: Perempuan yang Menyulap Lahan Kritis Menjadi Lahan Organik

Muslimah Talk

Ekofeminisme tafsir Saleh Darat Ekofeminisme tafsir Saleh Darat

Nilai-nilai Ekofeminisme dalam Tafsir Kyai Saleh Darat

Kajian

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam? Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Fikih Kebencanaan : Bagaimana Salat saat Situasi Bencana Alam?

Kajian

Nyi Mas Siti Soepiah Nyi Mas Siti Soepiah

Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Khazanah

Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan Kiat-Kiat dalam Melestarikan Lingkungan

Peran Perempuan sebagai Penyelamat Bumi yang Sekarat 

Muslimah Talk

Sha;at saat gempa Sha;at saat gempa

Shalat saat Gempa, Lanjutkan atau Selamatkan Diri?

Kajian

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect