Ikuti Kami

Kajian

Kekerasan yang Sering Timbul karena Ketimpangan Relasi Seksual

kekerasan ketimpangan relasi seksual

BincangMuslimah.Com – Agama sangat sering dijadikan dalil untuk melanggengkan budaya patriarki. Agama juga dijadikan sebagai dasar untuk legitimasi kekerasan terhadap perempuan. Keadaan bertambah parah saat tradisi keagamaan yang berkembang di masyarakat pun sarat dengan bias gender.

Sebagai misal, ada saja peran perempuan yang sering dimaknai sebagai second creation atau second sex. Kedua istilah tersebut adalah substansi atas kejadian penciptaan perempuan yang hanya dimaknai sebagai subordinasi dari tulang rusuk Adam. Ada anggapan bahwa perempuan diciptakan hanya untuk melengkapi hasrat laki-laki sehingga sering terjadi kekerasan karena adanya ketimpangan relasi seksual.

Warisan psikologis yang membelenggu tersebut mengendap dalam alam bawah sadar masyarakat dalam waktu yang sangat lama. Tak heran apabila alam bawah sadar menggerakkan sebagian besar perempuan yang memiliki konstruksi pemikiran sendiri yang mestinya tidak terjadi.

Konstruksi pemikiran tersebut adalah banyak perempuan yang akhirnya menganggap tidak ada lagi yang patut dipersoalkan atas pernyataan perempuan diciptakan hanya untuk melengkapi hasrat laki-laki sebab mereke menganggap semuanya sebagai dianggap sebagai pemberian Tuhan semata atau bisa diistilahkan sebagai taken for granted.

Hal ini disebabkan karena ada banyak sekali praktik keagamaan dalam Islam yang sebenarnya mengadopsi kosmologis misoginis dunia Arab. Beban budaya dalam dunia Arab pra-Islam turut mendukung hegemoni patriarkis terhadap posisi perempuan dalam Islam.

Masalahnya tak hanya terletak dalam pengaruh budaya Arab pra-Islam dan penafsiran ayat dalam Alquran yang bias gender saja. Syafiq Hasyim dalam Kekerasan dalam Rumah Tangga menuliskan bahwa dalam antropologi Jawa, posisi isteri juga dianggap sebagai konco wingking.

Konco wingking adalah anggapan bahwa perempuan hanya berperan sebagai teman belakang, makmum, second sex atau dalam bahasa lain disebut juga sebagai suwargo nunut, neroko katut yang berarti masuk surga cuma numpang dan ke neraka ikut.

Baca Juga:  Fatwa Grand Syaikh Azhar Mengenai Perempuan

Hubungan seksual dalam Islam dipandang memiliki sifat holistik. Agar bisa memenuhi kebutuhan biologis dan melengkapi hubungan sosial antara satu dengan lainnya, hubungan seksual bersifat ibadah.

Dampak yang sering muncul karena tidak ada hak istri untuk menolak hubungan seksual adalah timbulnya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. KDRT bisa menimbulkan kekerasan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan lain yang tidak sedikit. Kekerasan yang dilakukan diantaranya dengan menjadikan agama sebagai sumber legitimasi.

Agama yang awalnya dijadikan sebagai kekuatan pembebas, dalam konteks ini justru dijadikan sebagai kekuatan penindas. Kenyataan tersebut mesti diluruskan dan dikembalikan pada ajaran Islam yang sesungguhnya. Ajaran tersebut adalah kemaslahatan, keadilan, dan anti terhadap kekerasan.

Kekerasan yang melegitimasi agama harus menjadi perhatian serius. Sebab, kekerasan tersebut sering terjadi di lingkungan domestik atau dalam kehidupan berumah tangga atau keluarga sehingga sulit dideteksi. Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan atau istri adalah kekerasan seksual karena adanya ketimpangan relasi seksual. Bentuk kekerasan lain juga ada kekerasan fisik dan psikis.

Tema-tema kekerasan yang telah disebutkan di atas mencakup konsep hukum kekeluargaan atau al-ahwâl al-shakhsiyyah, terutama yang berhubungan dengan perkawinan. Sebagai misal, legalitas poligami atau ta‘addud al-zawjayn.

Selain itu, ada juga kekerasan seksual, wali penentu calon suami anak atau al-walî al-mujbir, belanja keluarga atau al-nafaqah, talak atau al-talâq, persyaratan muhrim bagi perempuan yang akan mengakses dunia publik dan bepergian jauh, dan masih banyak lagi bentuk kekerasan berbingkai diskriminasi lainnya.

Sementara itu, bentuk-bentuk kekerasan fisik di lingkungan keluarga bisa berbentuk pemukulan, penamparan, penendangan anggota fisik perempuan, baik itu dilakukan secara kolektif atau individu. Bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan tersebut ada yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu dan tangan kosong.[]

Rekomendasi

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya? Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Mahar Tidak Sesuai yang Diucapkan dalam Akad, Sahkah Pernikahannya?

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual Shutter 2025 Versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Shutter 2025 versi Indonesia: Potret Horor, Trauma, dan Kritik terhadap Kekerasan Seksual

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Pengaruh Sumpah Pemuda dalam Kebangkitan Perempuan

Muslimah Daily

Connect