Ikuti Kami

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang melindungi hak-hak perempuan. Perlindungan terhadap pendidikan perempuan yang diberikan oleh Islam. Islam juga memberi kesempatan pada perempuan untuk mengembangkan karir sesuai dengan minat dan bakatnya.

Sayangnya, perempuan karir selalu dihubungkan dengan perempuan yang bekerja dan menghasilkan uang saja. Selain itu, kehadiran perempuan karir menimbulkan polemik di kalangan umat Islam. Hal ini disebabkan karena kemunculan-kemunculan masalah dekadensi moral dan kegagalan mengimbangi tanggung jawab keluarga dan kerjanya selalu dikaitkan dengan statusnya sebagai perempuan karir. Benarkah demikian?

Islam adalah agama yang mengakui hak individu dan sipil perempuan. Pengakuan hak individu dilaksanakan Islam dengan cara mengakui wewenang perempuan secara penuh dan mandiri dalam hal mengatur harta kekayaan dan kepemilikannya tanpa campur tangan orang lain yang mungkin merampas harta dan hak kepemilikannya tanpa seizin dan restunya sekalipun orang tersebut adalah suaminya.

Besarnya perhatian Islam terhadap karir perempuan dapat dibuktikan dari catatan sejarah Islam tentang keberhasilan beberapa perempuan karier yang telah menggabungkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Para perempuan bersanding sejajar dengan lelaki yang membangun peradaban Islam.

Perempuan Karir dalam Sejarah Islam

Karir para perempuan dalam sejarah Islam antara lain adalah usaha perdagangan, menghasilkan barang-barang produksi, bercocok tanam, mengajar, perawat yang mengobati korban-korban dalam peperangan, dan lain sebagainya.

Pertama, sejarah mencatat bahwa nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi Muhammad Saw.), Shafiyah, Laila Al-Ghaffariyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan lain-lain, tercatat sebagai para tokoh perempuan yang terlibat dalam peperangan. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan diperbolehkan mengikuti peperangan. Islam tidak merlarang untuk ikut berperang dalam membela agamanya.

Kedua, seroang ahli hadis yakni Imam Bukhari membukukan bab-bab dalam kitab Shahih-nya menginformasikan kegiatan-kegiatan kaum perempuan seperti dalam Bab Keterlibatan Perempuan dalam Jihad, Bab Peperangan Perempuan di Lautan, Bab Keterlibatan Perempuan Merawat Korban, dan bab-bab lain tentang perempuan.

Baca Juga:  Ibu Membunuh 3 Anak di Brebes Karena Suami Sering Menganggur: Ini Kewajiban Suami dalam Islam

Ketiga, istri Rasulullah Saw., Khadijah r.a. adalah seorang perempuan yang aktif dalam dunia bisnis. Beliau adalah figur perempuan karir pertama dalam sejarah Islam. Rasulullah Saw. sendiri bahkan telah melakukan akad mudharabah atau akad bagi keuntungan bersamanya.

Selain itu, Sayyidah Khadijah juga melakukan ekspor-impor komoditas perdagangan dalam skala internasional pada saat itu. Kafilah usaha Khadijah membentang dari negeri Yaman ke negeri Syiria, dan terus bekerja baik di musim panas dan dingin.

Beliau adalah termasuk orang pertama yang menghilangkan sekat-sekat dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi perempuan untuk terjun di dunia bisnis dan melakukan kegiatan bisnis jauh sebelum beliau menikah dengan Rasulllah Saw.

Setelah menikah, kegiatan bisnis tersebut masih dilanjutkan dan direstui oleh sang suami. Yang menjadi nilai plus di sini adalah harta hasil jerih payah bisnis Khadijah r.a. yang sangat banyak digunakan untuk menunjang dakwah di masa awal. Pada masa itu, belum ada sumber-sumber dana penunjang dakwah yang bisa diandalkan. Satu-satunya yang bisa diandalkan adalah dari kantong istri beliau yang dikenal sebagai bussiness women yang ulung.

Keempat, sepeninggal Khadijah, Rasulullah Saw. beristrikan Aisyah r.a., seorang perempuan cerdas, muda dan cantik yang kiprahnya di tengah masyarakat tidak diragukan lagi. Posisinya sebagai seorang istri tidak menghalanginya untuk aktif di tengah masyarakat. Semasa Rasulullah Saw. masih hidup, beliau sering keluar Madinah dan mengikuti berbagai operasi peperangan.

Sepeninggal Rasulullah Saw., Aisyah r.a. adalah guru dari para sahabat yang kompeten dalam memberikan penjelasan dan keterangan tentang ajaran Islam. Aisyah r.a. yang tidak mau ketinggalan untuk ikut dalam peperangan pun pernah mengikuti perang yang kemudian disebut dengan perang unta, sebab saat itu Aisyah ra. menaiki seekor unta.

Baca Juga:  Hukum Menikahi Mertua dalam Islam

Kelima, para perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw. aktif pula dalam berbagai bidang pekerjaan. Ada yang bekerja sebagai perias pengantin, seperti Ummu Salim binti Malhan yang merias, antara lain, Shafiyah bin Huyay –istri Nabi Muhammad Saw.

Ada yang menjadi perawat atau bidan dan lain sebagainya. Ada juga yang tercatat sebagai seorang yang sangat sukses. Sebagai misal, ada juga seorang perempuan bernama Qilat Ummi Bani Anmar yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi Muhammad Saw. untuk meminta petunjuk-petunjuk dalam bidang jual-beli.

Dalam kitab Thabaqat Ibnu Sa’ad, kisah perempuan tersebut diuraikan, terdapat pesan Nabi kepadanya yang menyangkut penetapan harga jual-beli. Nabi memberi petunjuk kepada perempuan ini dengan sabdanya: “Apabila Anda akan membeli atau menjual sesuatu, maka tetapkanlah harga yang Anda inginkan untuk membeli atau menjualnya, baik kemudian Anda diberi atau tidak. (Maksud beliau jangan bertele-tele dalam menawar atau menawarkan sesuatu).”

Keenam, istri Nabi Muhammad Saw. yang bernama Zainab binti Jahsy juga aktif bekerja sampai pada menyamak kulit binatang dan hasil usahanya disedekahkan. Raithah, istri sahabat Nabi Abdullah ibn Mas‟ud, sangat aktif bekerja sebab suami dan anaknya saat itu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Ada juga Al-Syifa, seorang perempuan yang pandai menulis, ditugaskan oleh Khalifah Umar r.a. sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah.

Perempuan-perempuan yang telah diceritakan sedikit dari banyak contoh perempuan karir pada masa Rasulullah Saw yang menyangkut keikutsertaan perempuan dalam berbagai bidang usaha dan pekerjaan. Perlu digarisbawahi bahwa Rasulullah Saw. juga banyak memberi perhatian serta pengarahan kepada perempuan agar menggunakan waktu sebaik-baiknya dan mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat.

Baca Juga:  Benarkah Alquran Pertama Kali Turun Tanggal 17 Ramadan?

Rasulullah Saw. bersabda: “Sebaik-baik “permainan” seorang perempuan Muslimah di dalam rumahnya adalah memintal/menenun.” (Hadis diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dari Abdullah bin Rabi’ Al-Anshari).

Rekomendasi

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect