Ikuti Kami

Kajian

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.com – Islam adalah agama yang mulia dan memuliakan perempuan. Banyak ayat-ayat Alquran dan hadis-hadis Nabi saw yang menyebutkan tentang kemuliaan perempuan. Namun, terkadang kita menemukan ada hadis-hadis Nabi saw yang secara tekstual memberikan kesan misoginis atau tidak ramah perempuan. Salah satunya adalah hadis yang di dalamnya menyebutkan bahwa perempuan adalah pembawa sial. Lantas apakah benar Nabi saw mendiskriminasi perempuan melalui hadisnya? Mari simak artikel ini sampai tuntas.

Hadis Kesialan Ada pada Tiga Perkara

Ada beberapa kitab induk hadis yang menyebutkan hadis perempuan termasuk dalam tiga perkara pembawa sial. Imam al-Bukhari menyebutkan hadis ini secara berulang dalam Sahihnya, salah satunya ada pada kitab al-Jihad wa as-Siyar, bab Maa Yudzkaru min Syu’mi al-Faras (bab Penjelasan tentang Kesialan Kuda):

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي الْفَرَسِ وَالْمَرْأَةِ وَالدَّارِ

Artinya: Abdullah bin Umar ra berkata, aku mendengar Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya kesialan ada pada tiga hal, pada kuda, wanita dan tempat tinggal”. (H.R. al-Bukhari)

Di lain tempat, Imam al-Bukhari juga menyebutkan hadis serupa dengan sedikit perbedaan redaksi. Yaitu dalam kitab an-Nikah, bab Maa Yuttaqa min Syu’mi al-Mar’ah:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: الشُّؤْمُ فِي الْمَرْأَةِ، وَالدَّارِ، وَالْفَرَسِ

Artinya: “Dari Abdullah bin Umar, bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Adakalanya kesialan itu ada pada wanita, rumah, dan juga kuda.” (H.R. al-Bukhari)

Selain Imam al-Bukhari, para Imam al-Kutub as-Sittah seperti Imam Muslim, Imam at-Tirmidzi, dan Imam an-Nasai juga mencantumkannya dalam kitabnya masing-masing dengan redaksi yang hampir sama. Jadi hadis yang terkesan misoginis ini memang diriwayatkan dalam kitab-kitab induk hadis.

Baca Juga:  Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Abu Hurairah Salah Memahami Hadis

Al-Asqalani dalam Syarh Fath al-Bari menyebutkan komentar Ibunda Aisyah ra terhadap hadis الشُّؤْمُ فِي ثَلَاثَةٍ yang diriwayatkan dari Abu Hurairah. Riwayat ini terdapat dalam Musnad milik Abu Dawud at-Thayalisi dari Makhul. Dalam riwayat tersebut dituturkan bahwa menurut Aisyah, Abu Hurairah tidak mendengar hadis tersebut secara lengkap. Hadis yang dikehendaki Rasulullah saw adalah:

قَاتَلَ اللهُ اليَهُوْدَ يَقُوْلُوْنَ الشؤم فِي ثَلَاثَةٍ

Artinya: “Allah memerangi kaum Yahudi yang mengatakan kesialan ada pada tiga perkara.”

Namun, Abu Hurairah hanya mendengar potongan terakhir dari ucapan Nabi tersebut. Sehingga pemahamannya tidak komprehensif. Akan tetapi, menurut al-Asqalani riwayat dari Makhul ini statusnya munqathi (terputus) sebab Makhul diragukan bertemu dengan Aisyah. (Lihat Fath al-Bari, jilid 6, kitab al-Jihad wa as-Siyar (56) bab 47, hadis no. 2858, cetakan Darul Hadis, h.71)

Maksud Hadis Kesialan Ada pada Tiga Perkara

Ada beberapa perspektif yang dijabarkan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Syarh Fath al-Bari. Pertama, ia menukil pendapat Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya bahwa penafsiran dari kesialan pada wanita adalah apabila ia mandul, kesialan pada kuda adalah apabila tidak bisa digunakan berperang, dan kesialan tempat tinggal adalah apabila memiliki tetangga yang tidak baik.

Kedua, al-Asqalani menukil dari Ibnu al-Arabi bahwa kesialan pada tiga perkara di atas bukanlah penyandaran terhadap zat perkara itu sendiri, melainkan sebab budaya yang mengakar pada masa itu. Masyarakat Arab saat itu percaya pada thiyarah, yakni nasib sial karena sesuatu. Maka, makna yang terkandung dalam hadis tersebut adalah kebolehan meninggalkan rumah, wanita, dan kuda apabila merasa tidak nyaman atau tidak cocok dan menggantinya dengan yang lain, agar hatinya tenang dan tidak terganggu oleh perasaan sial.

Baca Juga:  Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

Adapun rumah, wanita, dan kuda yang dimaksud dalam hadis ini adalah rumah yang sempit, gelap, atau buruk tetangganya; wanita yang mandul, tidak saleh, atau tidak setia; dan kuda yang lemah, nakal, atau tidak bisa digunakan untuk berperang. (Lihat Fath al-Bari, jilid 6, kitab al-Jihad wa as-Siyar (56) bab 47, hadis no. 2858, cetakan Darul Hadis, h.70-73).

Ibnu Abdil Bar mengatakan bahwa hadis di atas telah di-naskh oleh ayat Q.S. Al-Hadid [57]: 22,

مَاۤ اَصَابَ مِنۡ مُّصِيۡبَةٍ فِى الۡاَرۡضِ وَلَا فِىۡۤ اَنۡفُسِكُمۡ اِلَّا فِىۡ كِتٰبٍ مِّنۡ قَبۡلِ اَنۡ نَّبۡـرَاَهَا ؕ اِنَّ ذٰ لِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيۡرٌ (٢٢)

Artinya: “Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.”

Dengan demikian, menurutnya makna hadis tersebut tidak berlaku lagi. Selain itu ada juga hadis dari Said bin Abi Waqas yang menyatakan bahwa wanita, tempat tinggal, dan kendaraan dapat mendatangkan keberkahan:

مِنْ سَعَادَةِ المَرْءِ المَرْأَةُ الصالحةُ والمَسْكَنُ الصالِحُ والمَرْكَبُ الهَنِيْءُ. ومِن شَقَاوَةِ المَرْءِ المرأةُ السُوْءُ والمَسْكَنُ السُوْءُ والمَرْكَبُ السُوْءُ

Artinya: “Di antara kebahagiaan anak Adam adalah istri yang salihah, tempat tinggal yang baik dan kendaraan yang baik. Sedangkan di antara kesengsaraan anak Adam adalah istri yang berakhlak buruk, tempat tinggal yang buruk dan kendaraan yang buruk.” (H.R. Ahmad)

Jadi, kesialan pada tiga perkara di atas bukanlah hal yang mutlak. Karena sejatinya, segala sesuatu bisa mendatangkan kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, maka hadis ini bukanlah dalil bahwa perempuan pembawa sial dan tidak bermaksud mendiskriminasi perempuan. Akan tetapi, hadis ini adalah dalil untuk memberi kelonggaran dan kemudahan kepada orang yang merasa terganggu atau tersakiti oleh sesuatu yang dimilikinya, agar ia bisa mengubahnya dengan yang lebih baik atau lebih sesuai dengan keadaannya, tanpa harus merasa bersalah atau berdosa.

Baca Juga:  Beberapa Keistimewaan Bulan Dzulqa’dah

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Kajian Hadis Misoginis Kajian Hadis Misoginis

YouCast: Kajian Hadis Misoginis, Upaya Meluruskan Pemahaman yang Menyudutkan Perempuan

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

keutamaan haji hadis rasulullah keutamaan haji hadis rasulullah

Tujuh Keutamaan Ibadah Haji dalam Hadis Rasulullah

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect