Ikuti Kami

Kajian

Islam Mengakui Eksistensi Perempuan Sebagai Bagian dari Peradaban

Menyoal Independensi Perempuan Di Era Society 5.0
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Belakangan ini, berbicara mengenai eksistensi perempuan bukanlah hal yang baru dan tabu. Ramainya ranah kerja di ruang domestik maupun publik yang diisi oleh kaum perempuan merupakan bukti kualitas seseorang tidak bertumpu pada jenis kelamin.

Jauh sebelum riuh digalakkannya pemberdayaan perempuan, Islam terlebih dahulu telah mengakui eksistensi dan kerja-kerja yang dilakukan oleh perempuan. Sayangnya, teks agama mengenai hal ini jarang dikutip, padahal bersumber dari otoritas Alquran dan Hadis shahih. 

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri pula banyak pemahaman mengenai teks-teks Islam yang populer, justru kerap mendomestikasi bahkan mensubordinasikan diri perempuan atas laki-laki.

Namun, apabila diteliti dan dipahami lebih mendalam, banyak redaksi Alquran yang memanggil laki-laki dan perempuan untuk menunjukkan eksistensi dirinya. Pada akhirnya, setiap perbuatan yang dilakukan akan diganjar sesuai dengan apa yang diperbuat. 

Sekali lagi, panggilan ini tidak hanya eksklusif bagi laki-laki, tapi diperuntukkan juga bagi perempuan. Salah satunya sebagaimana yang direkam dalam firman Allah di surah Ghāfir [40] ayat 40:

مَنْ عَمِلَ سَيِّئَةً فَلَا يُجْزٰىٓ اِلَّا مِثْلَهَاۚ وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ يُرْزَقُوْنَ فِيْهَا بِغَيْرِ حِسَابٍ 

Siapa yang mengerjakan keburukan tidak dibalas, kecuali sebanding dengan keburukan itu. Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman, akan masuk surga. Mereka dianugerahi rezeki di dalamnya tanpa perhitungan.” (Q.S. Ghāfir [40]:40)

Dalam Tafsīr al-Misbāḥ, Prof. Quraish Shihab berpendapat penyebutan (ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى) yang berarti laki-laki dan perempuan bertujuan sebagai penekanan tercakupnya semua yang dinamai manusia. 

Karenanya, syariat Islam memberikan kedudukan, hak, dan kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan. Jika pun ada perbedaan, itu disebabkan oleh perbedaan potensi dan keistimewaan pada masing-masing jenis kelamin.

Baca Juga:  Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Senada dengan pendapat tersebut, Prof. Wahbah al-Zuhailī dalam Tafsīr al-Munīr menjelaskan setiap manusia akan mendapatkan ganjaran dari apa yang diperbuat. Tidak ada spesifikasi penyebutan salah satu jenis kelamin yang ditinggikan dalam ayat ini. Laki-laki dan perempuan sebagai manusia, mendapatkan balasan berdasarkan apa yang diperbuatnya.

Disamping ayat Alquran di atas, sejarah turut merekam jejak kontribusi dan eksistensi perempuan di masa Rasulullah saw. Kontribusi yang mereka lakukan mencakup banyak bidang seperti dalam ibadah ritual, pengetahuan dan pendidikan, kerja-kerja ekonomi, maupun sosial serta budaya. 

Ragam pekerjaan juga digeluti oleh perempuan pada masa Rasulullah, seperti pedagang umum, pekerja rumahan, perawat, penggembala ternak, penenun, petani, dan lain sebagainya.

Sebagaimana contohnya yaitu Khadijah istri Rasulullah, seorang business woman yang sukses, Aisyah bint Abu Bakar yang merupakan seorang perawi yang telah meriwayatkan lebih lebih 6000 teks Hadits, ahli tafsir, dan juga fiqh. 

Selanjutnya ada pula Umm al-Hushain, perempuan yang mencatat khutbah Rasulullah saat haji Wada’. Kemudian Ummu Syuraik, perempuan yang kaya raya dan dermawan dari Madinah, serta masih banyak lagi kontribusi perempuan dalam peradaban.

Oleh sebab itu, sangat tepat apabila dalam Hadis disebutkan sebuah kemuliaan tidak didasarkan atas bentuk tubuh, akan tetapi tolok ukur yang digunakan adalah keimanan dalam hati serta amal perbuatan.

حَدَّثَنَا عَمْرٌو النَّاقِدُ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ (صحيح مسلم)

“Dari Abu Hurairah r.a, berkata Rasulullah SAW, bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa kalian, tidak juga pada harta kalian, tetapi Dia melihat hati kalian dan amal-amal kalian.” (Shahih Muslim, Kitāb al-Birr wa al-Shilāh, Bab al-Taḫrir Zhulm al-Muslim wa Khaldihi wa Damihi wa ‘Aridlihi wa Mālihi, no. 2564)

Baca Juga:  Tidak Perlu Jadi Super Mom untuk Jadi Ibu yang Baik

Islam membawa penghargaan setinggi-tingginya terhadap hak setiap manusia. Islam hadir untuk memanggil dan mengangkat derajat manusia, baik itu laki-laki atau perempuan tanpa terkecuali. Semangat ajaran Islam bertujuan menghilangkan berbagai macam ketidakadilan dalam masyarakat. 

Tak hanya itu, bukti yang abadi bahwa Islam mengakui eksistensi perempuan salah satunya dengan penyematan perempuan sebagai nama surah di dalam Alquran yaitu surah an-Nisā’ yang berarti “perempuan”. Wallahu’alam.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Haruskah Laki-Laki Memberikan Kursi pada Perempuan di dalam Transportasi Umum?

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect