Ikuti Kami

Kajian

Hukum Perempuan Puasa Ramadhan Sembari Niat Diet

Puasa Ramadhan berniat diet
credit: photo from gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berat badan terkadang menjadi masalah bagi perempuan. Terkadang banyak orang yang insecure dengan berat badan yang berlebih. Alasannya takut dibilang gendut. Maka tak jarang, di bulan Ramadhan ini merupakan momentum untuk menurunkan berat badan.

Untuk itu, banyak perempuan yang sembari puasa Ramadhan meniatkan juga untuk diet. Pasalnya, dengan berpuasa, maka berat badan akan dengan mudah diatasi. Nah dalam fikih bagaimana hukum perempuan puasa Ramadhan, sembari niat diet? Apakah puasanya sah?

Penting dikemukakan terlebih dahulu, bahwa puasa Ramadhan tanpa niat hukumnya tidak sah. Dalam artian, puasa tanpa niat di waktu malam, maka puasanya tidak sah. Penjelasan ini dapat ditemukan dalam kitab Majmu’ Syarah al Muhadzab karya Imam al-Nawawi.  

قال الشافعي والأصحاب لا يصح صوم رمضان ولا قضاء ولا كفارة ولا نذر ولا فدية حج ولا غير ذلك من الصيام الواجب إلا بتعيين النية لقوله صلى الله عليه وسلم ” وإنما لكل امرئ ما نوى” فهذا ظاهر في اشتراط التعيين لأن أصل النية فهم اشتراطه من أول الحديث ” إنما الأعمال بالنيات 

Artinya: Imam Syafi’i dan para santrinya mengatakan; tidak sah puasa Ramadhan, puasa qadha, puasa kafarat, nadzar, begitu pula fidyah haji, dan puasa wajib lainnya kecuali dengan menentukan (ta’yin) niat,. Hal itu disandarkan pada sebuah hadits Nabi: Dan bagi tiap-tiap orang hanya mendapat pahala sesuai yang ia niatkan. Maka hadits ini jelas dalam menyaratkan penentuan niat, karena dasar pensyariatan niat telah dipahami dari permulaan hadits; Keabsahan amal/perbuatan tergantung pada niat-niatnya

Kemudian bagaimana dengan menggabungkan niat puasa dibarengi niat diet? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita kutipkan pendapat Imam As Suyuthi dalam kitab Al Asybah wan Nadzair, bahwa kebanyakan ulama menyatakan bahwa niat puasa dibarengi dengan niat diet—berobat, dan sebagainya—, hukumnya adalah sah. 

Baca Juga:  RUU PKS akan Dihapus dari Prolegnas 2020, Ini Respon Kalis Mardiasih

Untuk itu, seorang perempuan diperkenankan berpuasa Ramadhan dibarengi dengan niat menurunkan berat badan. Demikian juga seorang yang meniatkan puasa dan diet, akan mendapatkan pahala. Dengan syarat, niat puasanya lebih dominan—mengalahkan niat dietnya. Sahnya puasa di barengi diet ini berlaku dalam puasa wajib dan sunnah. 

منها: ما لو نوى الصوم، أو الحمية أو التداوي، وفيه الخلاف المذكور فإن كان القصد الدنيوي هو الأغلب لم يكن فيه أجر، وإن كان الديني أغلب كان له الأجر بقدره، وإن تساويا تساقطا 

Artinya: dan sebagiannya;  jikalau menggabungkan niat adalah jika niat berpuasa, dibarengi niat diet atau berobat, dan dalam masalah ini terjadi perbedaan ulama sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Maka jika tujuan duniawi lebih dominan, maka ibadahnya tidak mendapatkan pahala. Dan jika tujuan ibadahnya lebih dominan, maka akan mendapatkan pahala sesuai kadar atau kadar niatnya. Namun jika sama-sama kuat, maka keduanya saling menggugurkan.

Pada sisi lain, dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal, dijelaskan bahwa para ulama terbagi dalam dua macam dalam persoalan menggabung niat ibadah dan non ibadah. Ibnu Abdisalam menyatakan menggabung niat ibadah dengan niat non ibadah tidak mendapatkan pahala sama sekali. 

Namun pendapat lain dikatakan Imam Al Ghazali, bahwa menggabung niat diberikan pahala. Akan tetapi dengan catatan, bahwa niat ibadah lebih dominan—dibandingkan niat duniawi. Jika duniawi lebih dominan, maka tidak mendapatkan pahala.  


ﻭَﺣَﻴْﺚُ ﻭَﻗَﻊَ ﺗَﺸْﺮِﻳﻚٌ ﺑَﻴْﻦَ ﻋِﺒَﺎﺩَﺓٍ ﻭَﻏَﻴْﺮِﻫَﺎ ﻛَﻤَﺎ ﻫُﻨَﺎ ﻓَﺎَﻟَّﺬِﻱ ﺭَﺟَّﺤَﻪُ اﺑْﻦُ ﻋَﺒْﺪِ اﻟﺴَّﻼَﻡِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻَ ﺛَﻮَاﺏَ ﻟَﻪُ ﻣُﻄْﻠَﻘًﺎ، ﻭَاﻟْﻤُﻌْﺘَﻤَﺪُ ﻛَﻤَﺎ ﻗَﺎﻟَﻪُ اﻟْﻐَﺰَاﻟِﻲُّ اﻋْﺘِﺒَﺎﺭُ اﻟﺒﺎﻋﺚ ﻓَﺈِﻥْ ﻛَﺎﻥَ اﻷَْﻏْﻠَﺐُ ﺑَﺎﻋِﺚَ اﻵْﺧِﺮَﺓِ ﺃُﺛِﻴﺐَ، ﻭَﺇِﻻَّ ﻓَﻼَ

Artinya: Jika terjadi dualisme /bersamaan niat antara ibadah dengan selain ibadah seperti disini, maka menurut Ibnu Abdissalam tidak dapat pahala sama sekali. Akan tetapi ada pendapat yang kuat, yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali bahwa jika niat akhiratnya (ibadah) lebih dominan,  maka mendapatkan pahala. Jika tidak (duniawi lebih dominan), maka tidak mendapatkan pahala. 

Itulah penjelasan niat puasa Ramadhan sekaligus niat diet. Para ulama kebanyakan memandang hukumnya puasanya tetap sah. Akan tetapi dalam penentuan pahala, ulama terbagi dua. Ada yang menyatakan tidak mendapatkan pahala sama sekali. Ada juga yang mengatakan mendapatkan pahala jika niat ibadah lebih dominan. 

Baca Juga:  Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

 

 

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect