Ikuti Kami

Kajian

Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

Istri Melarang Suami Menonton
Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

BincangMuslimah.Com – Bagaimanakah hukum istri melarang suami menonton bola? Kebiasaan para suami menonton pertandingan sepak bola akan semakin meningkat terutama saat tim kesayangannya masuk Final Piala Dunia Qatar 2022.

Tak jarang hal ini akan membuat istri merasa diabaikan terutama apabila jadwal pertandingan berbenturan dengan acara yang ingin diadakan berdua. Hal ini menyebabkan para istri melarang suaminya untuk menonton bola dan meminta untuk lebih memprioritaskan dirinya.

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kebolehan seseorang untuk menonton pertandingan sepak bola. Hal ini karena seseorang diperbolehkan untuk memainkan sepak bola termasuk juga perbuatan lain yang berhubungan dengannya semisal menonton pertandingan sepak bola.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bungyatul Mustaq, halaman 102 berikut,

وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها-

Artinya : “Mazhab Syafi’iyah memberikan isyarah tentang kebolehan memainkan sepak bola dengan tanpa adanya kompensasi, dan mengharamkannya dengan adanya kompensasi. Berdasarkan pendapat ini diperbolehkan bermain sepak bola dan perbuatan lainnya.”

Akan tetapi, menurut Syekh Wahbah Zuhaili apabila menonton bola dapat membuat seseorang lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti disaat menonton bola dapat menyebabkannya melanggar janji kepada istrinya untuk menghadiri suatu acara, maka perbuatan ini dapat diharamkan.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :

وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة  الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا

Artinya : “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti shubuh dan kewajiban lainya, maka diharamkan.”

Hal ini juga memperbolehkan bagi istri untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga akan meninggalkan kewajiban-kewajibannya, karena termasuk bagian dari Amar ma’ruf nahi munkar.

Baca Juga:  Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Sebagaimana dalam keterangan kitab Asnal mathalib, juz 4, halaman 180 berikut,

وَلَا يَخْتَصُّ الْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عن الْمُنْكَرِ بِمَسْمُوعِ الْقَوْلِ بَلْ عليه أَيْ على كل مُكَلَّفٍ أَنْ يَأْمُرَ وَيَنْهَى وَإِنْ عَلِمَ بِالْعَادَةِ أَنَّهُ لَا يُفِيدُ

Artinya : “Amar makruf nahi munkar tidak tertentu bagi seseorang yang mendengar suatu kedzaliman, melainkan wajib hukumnya bagi setiap mukallaf melakukannya sekalipun dia mengetahui secara adat bahwa hal itu tidak akan memberi pengaruh.”

Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, bagi istri diperbolehkan untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya seperti adanya dugaan suami akan melanggar janji kepadanya untuk menghadiri suatu acara.

Demikian penjelasan mengenai hukum istri melarang suami menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

mengidolakan pemain non muslim mengidolakan pemain non muslim

Hukum Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim dalam Islam

Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta

Hukum Merayakan Kemenangan dengan Berpesta

LGBT Piala Dunia Qatar LGBT Piala Dunia Qatar

Menyikapi Kontroversi LGBT Piala Dunia Qatar 2022

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect