Ikuti Kami

Kajian

Hukum Istri Melarang Suami Menonton Bola

Istri Melarang Suami Menonton
Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

BincangMuslimah.Com – Bagaimanakah hukum istri melarang suami menonton bola? Kebiasaan para suami menonton pertandingan sepak bola akan semakin meningkat terutama saat tim kesayangannya masuk Final Piala Dunia Qatar 2022.

Tak jarang hal ini akan membuat istri merasa diabaikan terutama apabila jadwal pertandingan berbenturan dengan acara yang ingin diadakan berdua. Hal ini menyebabkan para istri melarang suaminya untuk menonton bola dan meminta untuk lebih memprioritaskan dirinya.

Dalam literatur kitab fikih, dijumpai beberapa keterangan yang menyatakan kebolehan seseorang untuk menonton pertandingan sepak bola. Hal ini karena seseorang diperbolehkan untuk memainkan sepak bola termasuk juga perbuatan lain yang berhubungan dengannya semisal menonton pertandingan sepak bola.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Bungyatul Mustaq, halaman 102 berikut,

وقد أشار الشافعية إلى أن كرة الصولجان يجوز لعبها بدون عوض, وحرموا لعبها بالعوض. وعلى ذلك يجوز لعب الكرة- القدم وغيرها-

Artinya : “Mazhab Syafi’iyah memberikan isyarah tentang kebolehan memainkan sepak bola dengan tanpa adanya kompensasi, dan mengharamkannya dengan adanya kompensasi. Berdasarkan pendapat ini diperbolehkan bermain sepak bola dan perbuatan lainnya.”

Akan tetapi, menurut Syekh Wahbah Zuhaili apabila menonton bola dapat membuat seseorang lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya, seperti disaat menonton bola dapat menyebabkannya melanggar janji kepada istrinya untuk menghadiri suatu acara, maka perbuatan ini dapat diharamkan.

Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fatawa al-Mu’ashoroh berikut :

وَإِنْ أَدَّى السَّهْرُ عَلَى الْكَمْبَيُوتَرْ إِلَى تَضَيُّعِ فَرِيْضَة  الصَّلَاةِ كَالصُّبْحِ وَغَيْرِهِ صَارَ السَّهْرُ حَرَامًا

Artinya : “Bila begadang di depan komputer sampai menyebabkan terbengkalainya sholat fardlu seperti shubuh dan kewajiban lainya, maka diharamkan.”

Hal ini juga memperbolehkan bagi istri untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga akan meninggalkan kewajiban-kewajibannya, karena termasuk bagian dari Amar ma’ruf nahi munkar.

Baca Juga:  Viral Pembacaan Al-Qur’an di Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar

Sebagaimana dalam keterangan kitab Asnal mathalib, juz 4, halaman 180 berikut,

وَلَا يَخْتَصُّ الْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عن الْمُنْكَرِ بِمَسْمُوعِ الْقَوْلِ بَلْ عليه أَيْ على كل مُكَلَّفٍ أَنْ يَأْمُرَ وَيَنْهَى وَإِنْ عَلِمَ بِالْعَادَةِ أَنَّهُ لَا يُفِيدُ

Artinya : “Amar makruf nahi munkar tidak tertentu bagi seseorang yang mendengar suatu kedzaliman, melainkan wajib hukumnya bagi setiap mukallaf melakukannya sekalipun dia mengetahui secara adat bahwa hal itu tidak akan memberi pengaruh.”

Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, bagi istri diperbolehkan untuk melarang suaminya menonton bola, jika suami diduga tidak mampu melaksanakan kewajiban-kewajibannya seperti adanya dugaan suami akan melanggar janji kepadanya untuk menghadiri suatu acara.

Demikian penjelasan mengenai hukum istri melarang suami menonton bola. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

*Tulisan ini sudah diterbitkan di Bincangsyariah.com.

Rekomendasi

mengidolakan pemain non muslim mengidolakan pemain non muslim

Hukum Mengidolakan Pemain Sepak Bola Non Muslim dalam Islam

Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta Hukum Merayakan Kemenangan Berpesta

Hukum Merayakan Kemenangan dengan Berpesta

LGBT Piala Dunia Qatar LGBT Piala Dunia Qatar

Menyikapi Kontroversi LGBT Piala Dunia Qatar 2022

Istri Melarang Suami Menonton Istri Melarang Suami Menonton

Hukum Menjamak Shalat Saat Menonton Bola

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect