Ikuti Kami

Kajian

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com- Puasa merupakan salah satu ibadah hanya Tuhan dan hambanya. Karena puasa merupakan salah satu ibadah yang rahasia. Di mana seseorang menahan untuk tidak makan, minum, jima maupun hal-hal lainnya yang dilarang oleh syariat dengan tenggang waktu tertentu. Akan tetapi, ada hal-hal yang perlu kita perhatikan ketika berpuasa, agar puasa tetap terjaga dan diterima oleh Allah.

 

Hal yang Membatalkan Puasa

Dalam tulisan ini, akan membahas hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasa selain makan, minum dan jima. Menurut Imam Syafi’i, beliau memberi ta’rif  puasa sebagai berikut.

الصوم هو الإمساك عن الأكل و الشراب و الجماع وسائر المفطرات من الطلوع الشمس الى الغروب الشمس مع النية.

 Artinya: Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, hubungan suami-istri dan sesuatu yang membatalkan puasa. Dari terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari dengan niat tertentu.

Pada dasarnya, puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum saja. Akan tetapi, masih banyak lagi hal-hal yang sering dianggap sepele tapi berakitab fatal, atau batalnya puasa. Karena, menurut Imam Syafi’i perlu mengkaji وسائر المفطرات lebih dalam. Bisa bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Maka dari itu, Imam Syafi’i sangat menghati-hati terhadap orang yang berpuasa.

Sebuah hadis Rasulullah, dalam riwayat Ibnu Syaibah, bahwasannya hal-hal yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk ke dalam tubuh, bukan sesuatu yang keluar dari tubuh.

Dari dua nas di atas, tentunya masih ada banyak hal-hal yang membatalkan puasa, salah satunya yakni masuknya sesuatu ke dalam jauf  dengan sengaja. Dalam konteks fikih, jauf bermakna sebagai lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, hidung, mata, telinga, lubang dubur (jalan belakang) dan lubang kelamin (jalan depan).

Baca Juga:  Bagaimana Jika Seseorang Terlilit Galbay Pinjaman Online?

Jauf inilah yang menjadi batasan sah dan batalnya puasa. Di bagian hidung, terdapat pangkal insan yang mana posisinya sejajar dengan mata, telinga dalam, yang bisa sampai pada tenggorokan. Jika ada suatu benda (‘ain) yang masuk ke dalam badan dan melewati jauf, maka batallah puasanya. Akan tetapi, jika suatu benda yang masuk ke dalam lubang, dan tidak melewati jauf, hanya sampai pada mulut atau lubang bagian luar, maka tidak batal puasanya.

 

Batasan Membatalkan

Hal tersebut seperti halnya ketika seseorang mencicipi makanan, jika mencicipi makanan hanya sampai di lidah, yang mana tidak sampai di telan, dan tidak melewati batas jauf, maka puasa tersebut tidak batal. Di lain sisi, hal ini sama seperti seseorang yang membersihkan telinga, yang mana barang (‘ain) tersebut hanya membersihkan bagian luarnya, maka tidak membatalkan puasanya.

Hal-hal di atas akan tetap membatalkan jika melakukannya dengan sengaja. Di lain sisi, jika seseorang tidak melakukan dengan sengaja dan kadarnya masih sedikit, maka tidak menjadikan batal. Sebagaimana dalam kitab Fathul Mu’in karya Syekh Zainuddin al-Maliabari.

Dari penjelasan di atas, ketika kita ingin puasa kita diterima oleh Allah, maka kita juga harus menjalankan syariat sebagaimana mestinya. Meskipun al-Quran tidak menjelaskan secara detail hal-hal yang membatalkan puasa, akan tetapi Sunnah, Ijtihad para fukaha menjadi penjelas syariat agama yang sama halnya harus kita patuhi. Maka dari itu, semoga, setelah membaca tulisan ini, kita semakin berhati-hati dalam menjaga puasa dari seseuatu yang membatalkannya. Karena Ramadhan hanya datang satu kali setahun, maka dari itu, semoga kita bisa memanfaatkan ibadah Ramadhan dengan baik dan benar sesuai syariat.

Rekomendasi

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect